KONSEP-KONSEP DASAR KUALITAS PELAYANAN PUBLIK - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

KONSEP-KONSEP DASAR KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

Description:

KONSEP-KONSEP DASAR KUALITAS PELAYANAN PUBLIK ENDANG WIRJATMI TRILESTARI 25 Januari 2006 Endang Wirjatmi (STIA-UI) * 25 Januari 2006 * Endang Wirjatmi (STIA-UI ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:5044
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 42
Provided by: THINKP6
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: KONSEP-KONSEP DASAR KUALITAS PELAYANAN PUBLIK


1
KONSEP-KONSEP DASAR KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
  • ENDANG WIRJATMI TRILESTARI

2
A. PENDAHULUAN
  • Pemerintah adalah public servant
  • Kesadaran tentang arti pentingnya pelayanan umum
    dan manajemennya di kalangan pemerintahan masih
    sangat lemah.
  • Alasan-alasannya antara lain sbb
  • Kegiatan pemerintah bersifat monopoli, tanpa
    kompetisi tidak akan tercapai efisiensi.
  • Lebih mengandalkan kewenangan daripada mekanisme
    pasar maupun kebutuhan konsumen.
  • Belum adanya akuntabilitas secara lengkap pada
    kegiatan pemerintahan.
  • Lebih mengutamakan pandangan diri sendiri
    daripada pandangan konsumen yang dilayaninya.
  • Kesadaran masyarakat sebagai konsumen produk
    pemerintahan masih sangat lemah, sehingga
    masyarakat lebih banyak berposisi sebagai
    obyek.
  • Terbatasnya alokasi anggaran untuk kepentingan
    pelayanan publik ( hanya 30)

3
B. Pengertian dan Hakekat Pelayanan Publik
  • Pengertian
  • Pelayanan merupakan suatu usaha untuk
    mempertinggi kepuasan pelanggan.
  • Pelayanan Publik (Public Services) adalah
  • Segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh
    penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya
    pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun
    pelaksanaan ketentuan peraturan
    perundang-undangan.
  • (Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
    (MenPAN) Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003),

4
B. Hakekat Pelayanan Publik
  • Melayani masyarakat baik sbg kewajiban maupun sbg
    kehormatan, merupakan dasar bagi terbentuknya
    masyarakat yg manusiawi.
  • (Tjosvold, 1993 x).
  • Pelayanan publik pada hakekatnya pemberian
    pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan
    kewajiban aparatur negara sebagai abdi
    masyarakat. (Keputusan Menteri Pendayagunaan
    Aparatur Negara (MenPAN) Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003
    ),

5
Hakekat Pelayanan Publik (lanjutan)
  • Bagi organisasi, melayani konsumen merupakan
    saat yang menentukan (moment of thruths),
    peluang bagi organisasi untuk menunjukkan
    kredibilitas dan kapabilitasnya.
  • Abad ke-21 adalah abad pelanggan(Carlzon,
    1987).
  • Prinsip Close to the customers
  • Semakin maju sebuah negara, akan semakin banyak
    masyarakatnya yang bekerja di sektor jasa.
  • Pelayanan umum adalah pemberian jasa baik yang
    diberikan oleh pemerintah, swasta atas nama
    pemerintah, atau swasta, dengan atau tanpa
    pembayaran guna memenuhi kebutuhan dan
    kepentingan masyarakat.

6
Hakekat Pelayanan Publik (lanjutan)
  • Pelayanan publik oleh instansi pemerintah
    bermotif sosial dan politik yakni untuk
    menjalankan visi misi serta mencari dukungan
    suara.
  • Pelayanan publik oleh swasta dapat bermotif
    sosial (volunteer), tetapi lebih banyak bermotif
    ekonomi yakni mencari keuntungan.
  • Pelayanan publik kepada masyarakat dapat
    diberikan secara cuma-cuma sebagai kompensasi
    dari pembayaran pajak, ataupun ditarik bayaran.
  • Tarif pelayanan publik oleh pemerintah ditetapkan
    berdasarkan harga produksi atau tarif yang paling
    terjangkau.
  • Pemberian pelayanan publik secara seragam kepada
    semua warganegara sebenarnya justru tidak adil
    karena kebutuhan kepentingan masyarakat
    berbeda-beda.

7
Hakekat Pelayanan Publik (lanjutan)
  • Sudah saatnya instansi pemerintah mengubah
    paradigma dalam bidang pelayanan yakni
  • paradigma monopoli ? paradigma kompetisi
  • paradigmano public choice ? paradigma public
    choice.
  • Tujuan Otonomi Daerah
  • Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
  • Meningkatkan Pelayanan Umum
  • Meningkatkan Daya Saing Daerah UU Nomor 32 Tahun
    2004, Pasal 2 Ayat (3)

8
PARADIGMA PELAYANAN

PARADIGMA LAMA
PARADIGMA BARU
KARYAWAN
CEO
9
KATEGORI BARANG DAN JASA
  • Barang/jasa Privat (Private Goods),
  • Barang/jasa Tol (Toll Goods),
  • Barang/jasa Umum (Common-Pool Goods),
  • Barang/jasa Kolektif (Collective Goods),

10
KLASIFIKASI PELAYANAN PUBLIK
  • Pelayanan Administratif yaitu pelayanan yang
    menghasilkan berbagai bentuk dokumen resmi yang
    dibutuhkan oleh publik
  • Pelayanan Barang yaitu pelayanan yang
    menghasilkan berbagai bentuk/jenis barang yang
    digunakan oleh publik
  • Pelayanan Jasa yaitu pelayanan yang menghasilkan
    berbagai jasa yang dibutuhkan oleh publik dan
  • Pelayanan Regulatif yaitu pelayanan melalui
    penegakan hukum dan peraturan perundang-undangan,
    maupun kebijakan publik yang mengatur sendi-sendi
    kehidupan masyarakat

11
PRINSIP-PRINSIP PELAYANAN PUBLIK
  • Kesederhanaan,
  • Kejelasan,
  • Kepastian Waktu,
  • Akurasi,
  • Keamanan,
  • Tanggungjawab,
  • Kelengkapan sarana dan prasarana,
  • Kemudahan Akses,
  • Kedisiplinan, Kesopanan dan Keramahan
  • Kenyamanan,

(Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
(MenPAN) Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003,)
12
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
  1. Prosedur pelayanan Prosedur pelayanan yang
    dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan
    termasuk pengaduan.
  2. Waktu penyelesaian ditetapkan sejak saat
    pengajuan permohonan sampai dengan penyelesaian
    pelayanan termasuk pengaduan.
  3. Biaya pelayanan dalam hal ini biaya/tarif
    pelayanan termasuk rinciannya yang ditetapkan
    dalam proses pemberian layanan.
  4. Produk pelayanan, hasil pelayanan yang akan
    diterima sesuai dengan ketentuan yang telah
    ditetapkan.
  5. Sarana dan Prasarana harus disediakan secara
    memadai oleh penyelenggara pelayanan publik.
  6. Kompetensi petugas pemberi pelayanan, harus
    ditetapkan dengan tepat berdasarkan pengetahuan,
    keahlian, keterampilan, sikap, dan perilaku yang
    dibutuhkan.

13
Karakteristik Organisasi Pelayanan Prima
  • Setiap anggota/pegawai memahami tujuan organisasi
    dan mengerti peranan masing-masing dalam proses
    operasional organisasi
  • Menghargai keberadaan setiap orang dalam
    organisasi dan memberi kesempatan dan dorongan
    untuk mengembangkan potensi masing-masing
  • Fokus utama adalah melayani klien/masyarakat
  • Kerjasama dan Kerja-Tim menjadi budaya kerja
    sehari-hari
  • Para Pemimpin/Pejabat sepenuhnya terlibat dalam
    program dan inisiatif peningkatan kualitas
    pelayanan
  • Setiap orang dalam organisasi berkonsentrasi pada
    pencapaian kinerja dan kualitas pelayanan
  • Berorientasi kepada perbaikan kinerja secara
    berkelanjutan
  • Organisasi dan seluruh anggota/pegawai sangat
    menghargai dan mampu memahami harapan-harapan
    para Stakeholder dan mengetahui bagaimana
    memberikan kepuasan kepada mereka dan
  • Quality and Innovation Driven
  • (Sumber Innovative and Quality Services Group -
    Financial and Information Management Branch,
    Treasury Board Secretariat Canada)

14
Kendala Pengembangan Pelayanan Prima
  1. Kurangnya komitmen dari aparatur pelayanan
  2. Kurangnya pemahaman tentang manajemen kualitas
  3. Ketidakmampuan merubah Kultur Perilaku
  4. kurang akuratnya perencanaan kualitas
  5. Kurang efektifnya program pengembangan SDM
  6. Sistem dan Struktur kelembagaan tidak kondusif
  7. Keterbatasan sumber-sumber
  8. Lemahnya sistem insentif (terutama non finansial)
  9. Penerapan sistem manajemen kualitas belum efektif
  10. Berorientasi jangka pendek
  11. Sistem informasi kinerja pelayanan belum
    dikembangkan
  12. Lemahnya integritas aparatur
  13. Berorientasi mempertahankan status quo

15
LANGKAH STRATEGIS YANG DAPAT DILAKUKAN DALAM
PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK
  1. Membangun kesadaran melayani bagi aparatur
  2. Membangun kesadaran masyarakat sebagai konsumen
    dengan membuka kesempatan yang seluas-luasnya
    kepada masyarakat baik langsung maupun melalui
    media massa untuk menyampaikan saran dan atau
    pengaduan mengenai pelayanan masyarakat.
  3. Memberikan reward and punishment yang
    seimbang
  4. Mengadakan kompetisi pelayanan utk instansi yang
    memberikan pelayanan sejenis.

16
LANGKAH STRATEGIS PENINGKATAN KAPASITAS
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK BERKUALITAS
  • Melaksanakan perbaikan mutu pelayanan publik
    menciptakan standar pelayanan umum diupayakan
    dengan
  • Menerbitkan pedoman pelayanan yang memuat
    persyaratan, prosedur, biaya/tarif pelayanan dan
    batas waktu penyelesaian pelayanan,
  • Menempatkan petugas yang bertanggung jawab
    melakukan pengecekan kelengkapan persyaratan
    permohonan untuk kepastian mengenai diterima atau
    ditolaknya berkas permohonan tersebut pada saat
    itu juga.
  • Menyelesaikan permohonan pelayanan sesuai dengan
    batas waktu yang ditetapkan
  • Melarang dan atau menghapus biaya tambahan yang
    dititipkan pihak lain dan meniadakan segala
    bentuk pungutan liar
  • Menerapkan pola pelayanan secara terpadu (satu
    atap atau satu pintu)
  • Melakukan penelitian kepuasan pelanggan/masyarakat
    atas pelayanan yang diberikan,
  • Menata sistem dan prosedur pelayanan secara
    berkesinambungan sesuai dengan tuntutan dan
    perkembangan dinamika masyarakat.

17
PAKET KEMASAN PELAYANAN PUBLIK
  • Fasilitas Penunjang (Supporting Facilities)
    adalah berbagai prasarana dan sarana fisik
    (Infrastruktur) yang harus sudah tersedia sebelum
    sesuatu pelayanan publik tertentu dapat
    diselenggarakan atau ditawarkan kepada
    masyarakat.
  • Barang/Jasa Pelengkap (Complimentary
    Products/Services) adalah barang / material /
    bisa juga dokumen, maupun jasa-jasa lainnya yang
    harus disediakan, dibeli, dan atau digunakan oleh
    masyarakat calon pengguna layanan publik sebagai
    pelengkap atau kelengkapan sebelum / sesudah
    memperoleh pelayanan publik tertentu.
  • Layanan Eksplisit (Explicit Services) adalah
    wujud nyata sebagai substansi atau inti manfaat
    dari pelayanan publik yang diterima atau
    dirasakan oleh masyarakat.
  • Manfaat Tersirat (Implicit Services) adalah
    manfaat yang secara psikologis dapat dirasakan
    oleh masyarakat secara ekstrinsik dari suatu
    layanan publik yang diselenggarakan oleh
    pemerintah daerah.
  • (James A Fitzsimmons dan Mona J. Fitzsimmons,
    1994)

18
PELAYANAN PUBLIK OLEH PEMERINTAH DAN PEMERINTAH
DAERAH
  • Prinsip equal treatment, dalam arti semua
    warga
  • negara mempunyai hak untuk memperoleh
    pelayanan
  • setara, sesuai standar yang ditetapkan oleh
    pemerintah.
  • ? muncul Standar Pelayanan Minimal (SPM)
  • - Prinsip adil dan non-diskriminasi.
  • Prinsip menghitung biaya yang terjangkau,
    bukan
  • biaya produksi, karena dikompensasi melalui
  • pemungutan pajak.

19
MODEL PELAYANAN UMUMOLEH PEMERINTAH DAERAH
  • Fungsi utama Pemerintah Daerah pada masa UU Nomor
    5 Tahun 1974 semula adalah sebagai promotor
    pembangunan, pada masa UU Nomor 22/1999 maupun UU
    Nomor 32/2004 telah berubah menjadi pelayan
    masyarakat.
  • Konsekuensi logisnya, unit-unit pemerintahan yang
    memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat
    seperti dinas daerah, kecamatan, kelurahan perlu
    memperoleh perhatiann yang lebih besar baik dari
    segi kewenangan, personil, pembiayaan maupun
    dukungan logistik.
  • Perlu ada pembagian fungsi yang jelas antara
    unsur staf, unsur lini, serta unsur penunjang.
    Tugas pokok unsur staf adalah melayani ke dalam
    dan berpikir. Tugas pokok unsur lini adalah
    pelayanan langsung dan bersifat operasional.
    Tugas pokok unsur penunjang adalah menjalankan
    fungsi khusus dan bersifat koordinatif.

20
MODEL PELAYANAN UMUM OLEH PEMERINTAH DAERAH
 
Dukungan politik
  Pemerintah Pusat
Staf
Pelayanan Prima Kepada Masyarakat
Organisasi Pemerintah Daerah
Kepuasan Masyarakat
Dinas
Pemerintah Daerah
Transfer kewenangan
Lemtekda
  Daerah Otonom
DPRD
Badan Semi Otonom
               
Masyarakat Daerah
Keterangan   Pelayanan langsung kepada
masyarakat sangat terbatas (Unsur staf)  
Pelayanan langsung kepada masyarakat luas (Unsur
lini)   Pelayanan langsung kepada masyarakat
relatif terbatas (Auxiliary)
Hak cipta Sadu Wasistiono
21
Best Practices Pelayanan yang dilakukan oleh
Beberapa Pemerintah Daerah
  • KABUPATEN JEMBRANA-BALI (PENDIDIKAN)
  • Memberikan kesempatan belajar yang seluas-luasnya
    kepada masyarakatnya, (sekolah Swasta maupun
    Negeri), melalui
  • pembebasan SPP (sekolah negeri SD, SLTP, SLTA)
  • pemberian bea siswa (sekolah Swasta )
  • bonus bea siswa (yg berprestasi)
  • Peningkatan kualitas guru melalui
  • Kesempatan melanjutkan sekolah
  • Insentif Rp. 5.000,-/hari diluar tunjungan guru
    Bonus Rp. 1.000.000,-/th diberi waktu cuti
    semester.
  • Peningkatan Sarana dan prasarana dengan pola
    Block Grand dan bukan proyek. Agar terjadi
    efisiensi dan adanya partisipasi masyarakat.
  • Pengembangan Model Pola Pendidikan (Sekolah
    Kajian), bidang Budi pekerti, Ketrampilan IPTEK,
    Kesenian dsb., pembelajaran dimulai dari pukul
    07.00 sampai dengan pukul 16.00 wita. Anak didik
    diberi snack/ susu sehat/makan siang.

22
Best Practices Pelayanan yang dilakukan oleh
Beberapa Pemerintah Daerah
  • KABUPATEN JEMBRANA-BALI (KESEHATAN)
  • Program Jaminan Kesehatan Jembrana (JKJ). Program
    JKJ ini merupakan pemberian asuransi kesehatan
    kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Jembrana.
  • Meringankan beban masyarakat dalam pembiayaan
    kesehatan
  • Memberikan kualitas pelayanan kesehatan yang
    lebih baik kepada masyarakat
  • Menciptakan kompetisi pelayanan yang sehat antara
    Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) baik negeri
    maupun swasta.
  • Evaluasi pelayanan Puskesmas, evaluasi
    pemanfaatan Puskesmas dan puskesmas Pembantu.
    Pada tahun 2001 telah dilakukan restrukturisasi
    dan merger puskesmas dari 11 Puskesmas di merger
    menjadi 6 Puskesmas.
  • Penilaian pegawai secara obyektif dengan
    memberikan punishment pada pegawai yang tidak
    disiplin (327 orang, dengan berbagai tingkatan
    hukuman)

23
Best Practices Pelayanan yang dilakukan oleh
Beberapa Pemerintah Daerah
  • B. KABUPATEN TANAH DATAR.
  • KESEHATAN mengembangkan program Puskesmas
    Swadana.
  • Mengembangkan program pelayanan perizinan satu
    atap
  • Pelayanan akta catatan sipil dengan unit
    keliling.
  • Restrukturisasi Reformasi Kepegawaian
  • Innovasi Kreatifitas(test kompetensi ulang, fit
    and profertest pejabat, menetapkan standar
    kinerja pegawai untuk naik pangkat.
  • Penempatan pegawai yang tepat beban kerja,
    keahlian/pendidikan, evaluasi kinerja.

24
Best Practices Pelayanan yang dilakukan oleh
Beberapa Pemerintah Daerah
  • C. KOTA TARAKAN.
  • Dana Cadangan Anggaran Pembangunan (CAP)
    menyisihkan dana dalam bentuk tabungan untuk
    berjaga-jaga.
  • Pemberian Fasilitas Askes bagi Keluarga miskin
  • Pemberlakuan Tarif Dasar Listrik (TDL) lokal.
  • E-Government (NOC, LAN, WLAN)
  • Pemberian Perlakuan Khusus Kepada Investor (Tax
    holiday, Percepatan pengurusan perijian,
    pembangunan infrastruktur terutama menjamin
    suplai enerji)
  • Sistem Informasi Kependudukan (SIMDUK)

25
Terima Kasih
26
C. Jenis-jenis Pelayanan Umum
  • Pengelompokan jenis pelayanan umum pada dasarnya
    dilakukan dgn melihat jenis jasa yang dihasilkan
    oleh suatu organisasi.
  • Jasa adalah setiap tindakan ataupun perbuatan
    yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada
    pihak lain, yang pada dasarnya bersifat tidak
    berwujud fisik (intangible) dan tidak
    menghasilkan kepemilikan sesuatu. Produksi jasa
    dapat berhubungan dengan produk fisik maupun
    tidak. (Kotler, 1994).

27
C. Jenis-jenis Pelayanan Umum (lanjutan)
  • Dilihat dari pangsa pasarnya, dibedakan antara
  • a. jasa kepada konsumen akhir
  • b. jasa kepada konsumen organisasional.
  • Dilihat dari tingkat keberwujudan, dibedakan
    antara
  • a. jasa barang sewaan
  • b. jasa barang milik konsumen
  • c. jasa untuk bukan barang.
  • 3. Dilihat dari ketrampilan penyedia jasa,
    dibedakan antara
  • a. pelayanan profesional
  • b. pelayanan non-profesional.
  • Dilihat dari tujuan organisasi, dibedakan antara
  • a. pelayanan komersial
  • b. pelayanan nirlaba.

28
KATEGORI BARANG DAN JASA
  • Barang/jasa Privat (Private Goods),
  • Barang/jasa Tol (Toll Goods),
  • Barang/jasa Umum (Common-Pool Goods),
  • Barang/jasa Kolektif (Collective Goods),

29
Duabelas Karakteristik Jasa
  1. Pelayanan merupakan output tidak berbentuk
    (intangible output).
  2. Pelayanan merupakan output variabel, tidak
    standar.
  3. Pelayanan tidak dapat disimpan dalam inventori,
    tetapi dapat dikonsumsi dalam produksi.
  4. Terdapat hubungan langsung yang erat dengan
    pelanggan melalui proses pelayanan.
  5. Pelanggan berpartisipasi dalam proses memberikan
    pelayanan.
  6. Ketrampilan personil diserahkan atau diberikan
    secara langsung kepada pelanggan.

30
Duabelas Karakteristik Jasa (lanjutan)
  • Pelayanan tidak dapat diproduksi secara massal.
  • Membutuhkan pertimbangan pribadi yang tinggi dari
    individu yang memberikan pelayanan.
  • Perusahaan jasa pada umumnya bersifat padat
    karya.
  • Fasilitas pelayanan pada umumnya berada dekat
    lokasi pelanggan.
  • Pengukuran efektivitas pelayanan bersifat
    subyektif.
  • Option penetapan harga lebih rumit.
  • (Sumber Gasperz, 1997 241).

31
C. Jenis-jenis Pelayanan Umum (lanjutan)
  • 5. Dilihat dari pengaturannya, dibedakan antara
  • a. pelayanan yang diatur
  • b. pelayanan yang tidak diatur.
  • 6. Dilihat dari tingkat intensitas karyawan,
    dibedakan menjadi
  • a. pelayanan yang berbasis pada alat
  • b. pelayanan yang berbasis pada orang.
  • 7. Dilihat dari tingkat kontak penyedia jasa dan
    pelanggan, dibedakan menjadi
  • a. pelayanan dengan kontak tinggi
  • b. pelayanan dengan kontak rendah.
  • (Sumber Tjiptono, 1996 8-13).

32
Langkah Strategis Penyusunan Standar Pelayanan
Prima
  • Identifikasi Masyarakat Pengguna Layanan
  • Pahami kebutuhan Masyarakat
  • Identifikasi jenis-jenis layanan
  • Tetapkan persyaratan suatu layanan
  • Tetapkan standar-standar pelayanan
  • Sistem dan prosedur pelayanan
  • Infrastruktur pelayanan
  • Waktu pelayanan
  • Sikap dan perilaku pelayanan
  • harga/biaya pelayanan
  • Tetapkan jumlah dan kualifikasi SDM
  • Tetapkan jenis dan jumlah peralatan
  • Siapkan unit atau petugas penerima keluhan
    masyarakat

33
Orientasi Perilaku Pelayanan Prima
  • Memiliki harga diri (Self Esteem)
  • Melampaui yang diharapkan (Exceed Expectation)
  • Berorientasi pada pembenahan (Recovery)
  • Memiliki wawasan ke depan (Vision)
  • Berorientasi pada peningkatan/perbaikan
    (Improvement)
  • Perhatian terhadap kualitas (Care)
  • Berorientasi pada pemberdayaan (Empowerment)

(Catherine De Vrye, 1994)
34
Karakteristik
Aparatur Profesional
  • Melaksanakan tugas dengan terampil, kreatif dan
    inovatif,
  • Mempunyai komitmen yang kuat terhadap tugas dan
    program,
  • Komitmen terhadap pelayanan publik,
  • Bekerja berdasarkan sifat dan etika profesional,
  • Memiliki daya tanggap (responsiveness) dan
    akuntabilitas (accountability),
  • Memiliki derajat otonomi yang penuh rasa tanggung
    jawab dalam membuat keputusan, dan
  • Memaksimalkan efisiensi dan kreativitas (Stilman
    H., 1992),

35
PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN PROFESIONALISME
DALAM PELAYANAN PUBLIK
1
  1. Mengembangkan modernisasi, kualitas, efisiensi,
    dan kepekaan.
  2. Pendekatan yang pragmatis dan bukan dogmatis
  3. Berorientasi kepada kepuasaan pelanggan
    (masyarakat)
  4. Bekerja atas dasar kemitraan dengan sektor swasta
  5. Mengembangkan jaringan kerja dalam pelaksanaan
    pelayanan publik
  6. Kontrak Karya digunakan jika kualitas output
    dapat ditingkatkan dengan harga yang lebih murah
    (value for money)

36
PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN PROFESIONALISME
DALAM PELAYANAN PUBLIK
2
  1. Sumber daya, keterampilan, dan komitmen staf
    adalah aset yang terbaik di dalam memodernisasi
    pelayanan umum
  2. Pimpinan departemen/LPND tetap bertanggung jawab
    terhadap proses contracting out kepada pihak
    swasta.
  3. Perlunya antisipasi yang tepat terhadap perubahan
    yang terjadi
  4. Perlindungan terhadap pegawai tetap diutamakan
    dengan kompensasi yang layak.

37
PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN PROFESIONALISME
DALAM PELAYANAN PUBLIK
3
  1. Komunikasi yang efektif dan terus menerus adalah
    kunci kesuksesan penyempurnaan dan perubahan
  2. Adanya informasi dan komunikasi terbuka antara
    pelanggan (masyarakat) dan stake holder
  3. Hubungan dengan sektor swasta adalah dua arah,
    dengan menerapkan prinsip keterbukaan dan
    kejujuran
  4. Pejabat senior memberikan kepemimpinan yang
    merangsang motivasi dan penyempurnaan yang
    berkelanjutan

38
PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN PROFESIONALISME
ADMINISTRASI PELAYANAN PUBLIK
4
  1. Meningkatkan kualitas pelayanan dengan biaya yang
    lebih efisien
  2. Justifikasi didasarkan atas dasar pertimbangan
    yang obyektif dan komprehensif
  3. Sejauh mungkin pelayanan publik diserahkan kepada
    sektor swasta jika memang lebih baik dan efisien

39
ANATOMI URUSAN PEMERINTAHAN(Sumber Bahan
Penataran DPRD yang disiapkan oleh Badan Diklat
DDN, 2004)
URUSAN PEMERINTAHAN
CONCURRENT (Kewenangan bersama Pusat, Provinsi,
dan Kab/Kota)
ABSOLUT (Mutlak kewenangan Pusat)
  • - Hankam
  • -Moneterfiskal nasional
  • Yustisi
  • Politik Luar Negeri
  • Agama

PILIHAN/OPTIONAL (Sektor Unggulan)
WAJIB/OBLIGATORY (Pelayanan Dasar)
SPM (Standar Pelayanan Minimal)
40
Urusan Wajib Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan
Daerah Menurut UU 32/2004 meliputi
  1. perencanaan dan pengendalian pembangunan
  2. perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata
    ruang
  3. penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman
    masyarakat
  4. penyediaan sarana dan prasarana umum
  5. penanganan bidang kesehatan
  6. penyelenggaraan pendidikan? untuk Propinsi
    ditambah dengan alokasi sumber daya manusia
    potensial.
  7. penanggulangan masalah sosial? untuk Propinsi
    ditambah yang bersifat lintas kabupaten/kota.

41
Urusan Wajib Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan
Daerah Menurut UU 32/2004
  1. Pelayanan bidang ketenagakerjaan? untuk Propinsi
    yang bersifat lintas kabupaten/kota.
  2. Fasilitasi pengembangan koperasi, usaha kecil,
    dan menengah ? utk Propinsi yang bersifat
    lintas kabupaten/kota.
  3. Pengendalian lingkungan hidup
  4. Pelayanan pertanahan?untuk Propinsi yang
    bersifat lintas kabupaten/kota.
  5. Pelayanan kependudukan, dan catatan sipil
  6. Pelayanan administrasi umum pemerintahan
  7. Pelayanan administrasi penanaman modal ?untuk
    Propinsi yang bersifat lintas kabupaten/kota.
  8. Penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya ?untuk
    Propinsi yang belum dapat diselenggarakan oleh
    kabupaten/kota.
  9. Urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh
    peraturan perundang-undangan.
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com