Title: KEBIJAKAN PENGANGGARAN Dr. H. DIDIK SUSETYO, SE. MSi.
1KEBIJAKAN PENGANGGARANDr. H. DIDIK SUSETYO, SE.
MSi.
- Historis Keuangan Negara
- Perkemb KeuNeg masa krisis
- APBN dan Dasar Hukum
- Struktur dan Format APBN
- Kesepakatan DPR dan Pemerintah
- Siklus APBN
- Strategi mencapai Fiskal berdaya tahan dan
berkelanjutan - Strategi memelihara Fiskal yang berkelanjutan
- Konsolidasi lebih lanjut Anggaran Negara
2Pendahuluan
- Menempatkan kebijakan sosial-ekonomi sebagai
prioritas utama dalam alokasi sumber daya dan
kapital - Kebijakan Keuangan Negara berfungsi dalam
mencapai keseimbangan pembangunan sosial dan
ekonomi, fungsi alokasi - Pengalaman pertumbuhan ekonomi pada jalur yang
cepat periode70-90an
3Pendahuluan
- Struktur ekonomi didukung industri maknufaktur
berorientasi ekspor, tabungan domestik, investasi
langsung, pengendalian inflasi, dan defisit NP
rendah - Intervensi yg berlebihan dan monopoli impor
- Tingginya kredit macet (non performing loan)
- Utang yg tinggi sekitar 100 dari PDB (apakah
lampaui batas psikologis) - Rupiah terdepresiasi, naiknya pembayaran tingkat
bunga domestik, beban utang naik tajam, shg
memburuknya keadaan keuangan dan institusi
finansial
4Perkemb KeuNeg Masa Krisis
- Masa krisis keuangan, surplus APBN menunda
proyek-proyek infrastruktur, memangkas
program-program pembangunan, dan memperluas
cakupan pajak PPnBM - Menerapkan paket kebijakan mengembalikan
kepercayaan masyarakat - Kebijakan fiskal dgn prinsip anggaran berimbang,
bersifat ekspansif - Kondisi fiskal memburuk, penerimaan rendah dan
depresiasi rupiah yang tajam - Upaya penguatan fiskal sisi penerimaan dan
pengeluaran mengalami distorsi kebijakan - Rekomendasi untuk memasukkan dana off-budget ke
APBN
5APBN dan Dasar Hukum
- APBN manifestasi pelaksanaan kewajiban
konstitusional Pemerintah DPR - APBN disusun dgn memperhatikan faktor-faktor
internal dan eksternal, kondisi ekonomi nasional
global dan pelaksanaan APBN sebelumnya - Dasar hukum pasal 23 ayat 1, 2, 3 amandemen UUD
1945 (GBHN), RPJP RPJM, RKP - Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara - Pembahasan APBN oleh DPRPemerintah
6Struktur dan Format APBN
- APBN merupakan penjabaran rencana kerja
penyelenggara negara 12 (dua belas) bulan - Periode 1 April-31 Maret berubah ke periode
kalender 1 Januari-31 Desember - Struktur dan format memuat jenis transaksi
berkaitan dgn rencana kegiatan penyelenggaran
negara terhadap posisi keuangan negara dalam
kurun waktu satu tahun - Rencana kerja dituangkan dalam angka-angka yg
dikategorikan ke dalam pendapatan negara hibah,
belanja negara, dan pembiayaan anggaran
7Struktur dan Format APBNcont
- Secara ekonomi ada tiga kel Pos pendapatan dan
hibah, pos belanja negara, dan pembiayaan
anggaran - Sebelum sampai TA 1999/2000 berbentuk
skontro/T-account diletakkan berdampingan,
prinsip berimbang dan dinamis - Mulai TA 2000 berbentuk staffel/I-account
pendapatan belanja dalam satu kolom - Berubahnya struktur format ke arah universal
yang mengacu pada Government Financial Statistic
(GFS)
8Struktur Format APBNcont
- Sistem Akuntansi Keu Negara (Fiscal Gov
Accounting) bahwa transaksi pendapatan negara
menambah aktiva/kekayaan bersih, sedangkan
belanja negara berakibat sebaliknya - Transaksi pembiayaan (below the line) tdk
mengakibatkan perubahan nilai aktiva, karena
nilai aktiva dan pasiva sama besarnya. - Konsep ini untuk transparansi akuntabilitas
publik dalam formulasi, memantau, dan
melaksanakan APBN
9Kesepakatan DPR Pemerintah
- APBN merupakan produk kebijakan publik yang
sesuai dengan teknis budgeting, analisis ekonomi
dan sosial, yuridis formal konstitusional,
serta juga didahului dengan adanya konsolidasi - Indikator ekonomi sebagai dasar penyususnan APBN
pertumbuhan ekonomi, inflasi, kurs, suku bunga
SBI 3 bln, harga minyak, produksi minyak - Kebijakan fiskal harus memperhatikan kebijakan
moneter, NP, dan kebijakan publik lain
10Basic Assumption of Budget
Macro Indicator 2002 2003 2004 2005
Pendapatan Negara Hibah 298,6 341.1 349,9
Belanja Negara 322,2 374,8 374,3
Oil Price (US/barrel) 23,53 21,0 22,0 22,0-25,0
Oil Production 1,26 1,150 1,150 1,1
GDP (Trillion Rp.) 1.610,565 1.786,691 1999.600
Economic Growth 3,7 4,5 4,8 5,0-5,5
Inflation Rate 10,03 7,0 6,5 5,0-6,0
Rupiah/US Exchange R 9.311 8.700 8.600 8.400-8.600
Defisit 23,6 33,7 24,4
11Siklus APBN
- Penyusunan APBN (pembicaraan tahap awal akhir)
- Pembahasan dan Penetapan APBN (pembicaraan di
provinsi kab/kota) - Pelaksanaan APBN (SKO, SPP, SPMU)
- Pengawasan pelaksanaan APBN
- Pertanggung jawaban pelaksanaan APBN
12Strategi Fiskal Berdaya Tahan
- Upaya menurunkan beban hutang secara berurutan
- Indek Fiskal yang sehat (IFS) diukur dengan rasio
antara total utang dengan nominal PDB - IFS dD/D dY/Y atau
- IFS dD/D (dP/P dy/y)
- Bila IFS negatif berarti ada tendensi utang
pemerintah menurun, maka fiskal berdaya tahan
13Strategi Fiskal Berkelanjutan
- Lima Kebijakan
- Konsolidasi lebih lanjut anggaran negara
- Memperluas basis pendapatan
- Mengutamakan pengeluaran penting
- Pemerintahan yang lebih baik dan pengelolaan
sektor publik yang efisien - Membangun pasar obligasi domestik
14Strategi Memelihara Fiskal yang Berkelanjutan
Konsolidasi lebih lanjut anggaran negara
Memperluas basis pendapatan
Mengutamakan pengeluaran penting
Pengelolaan sektor publik yg efisien
Membangun pasar obligasi domestik
15KERANGKA PERTUMBUHAN
H (Modal Manusia)
PFT
-Menekan korupsi -Mengurangi distorsi-distorsi
yang lebih menguntungkan K -Mengoreksi
kegagalan-kegagalan pasar yang merugikan H,
R -Memperkuat regulasi
K (Modal Fisik)
Pertumbuhan
Kesejahteraan
PFT
H (Modal Alam dan Ekosistem)
Thomas Vinod et al, 2000, Kualitas Pertumbuhan,
The International Bank for Reconstruction and
Development/The World Bank, Washington DC,
(terjemahan)
PFT Produktivitas Faktor Total
16Konsolidasi lebih lanjut anggaran negara
- Pengendalian pengeluaran dan pendapatan
- Mendata dan memindahkan dana non-budgeter ke APBN
- Pengawasan yang efisien dan efektif, tidak
overlapping
17Memperluas basis pendapatan
- Melakukan rasionalisasi sejumlah pengecualian dan
tunjangan pajak shg basis pajak meningkat - Melakukan intensifikasi basis pajak, tanpa
mengenakan beban pajak baru
18Mengutamakan pengeluaran penting
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
- Membenahi sistem politik yg demokratis
- Mempercepat pemulihan ekonomi
- Meningkatkan pembangunan ekonomi
- Penegakan hukum
- Pengeluaran pembangunan diarahkan untuk
penyediaan pelayanan kebutuhan sosial dasar,
seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan
nasional.
19Pemerintah yg lebih baik dan Pengelolaan Sektor
Publik yg Efisien
- Reformasi pegawai negeri sangat penting untuk
efisiensi anggaran - Penyesuaian gaji sangat penting
- Meningkatkan peran sektor publik, terutama
penataan BUMN - Privatisasi BUMN menuju perusahaan yang berdaya
saing
20Membangun Pasar Obligasi Domestik
- Pasar obligasi diarahkan untuk memfasilitasi
roll-over utang jatuh tempo - Untuk menarik minat kelompok investor secara
lebih luas untuk menjamin berfungsinya pasar
sekunder - Manajemen utang yang sehat dan pengembangan pasar
oligasi domestik - Membangun pusat informasi tentang biaya dan
resiko berkaitan dengan kebutuhan finansial
pemerintah dan posisi utang kepada otoritas fiskal
21Pembagian Tanggung jawab
- DepKeu (otoritas fiskal) dan BI (otoritas
moneter) - Pengelolaan utang dan isu utang pokok
- Persiapan pasar sekunder
- Fasilitas depository
- Persiapan kliring
- Penempatan perdagangan sekuritas pemerintah
- Info tentang posisi komposisi utang serta aset
finansial pemerintah, termasuk jenis mata uang,
jatuh tempo dan struktur tingkat bunga
22Sekian
Terima Kasih