Mekanisme Perencanaan Pembangunan Daerah - PowerPoint PPT Presentation

1 / 29
About This Presentation
Title:

Mekanisme Perencanaan Pembangunan Daerah

Description:

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Mekanisme Perencanaan Pembangunan Daerah Deskripsi dan Tujuan DESKRIPSI: Topik ini menjelaskan mekanisme perencanaa nasional ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:1693
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 30
Provided by: itank2
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: Mekanisme Perencanaan Pembangunan Daerah


1
Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat
Jenderal Perimbangan Keuangan
Mekanisme Perencanaan Pembangunan Daerah
2
Deskripsi dan Tujuan
  • DESKRIPSI
  • Topik ini menjelaskan mekanisme perencanaa
    nasional dan daerah melalui pemahaman sistem
    perencanaan nasional, peran dan kedudukan lembaga
    dan dokumen perencanaan serta metode untuk
    melakukan sinkronisasi dokumen perencanaan secara
    vertikal maupun horizontal.
  • TUJUAN
  • Peserta memahami dokumen perencanaa pembagunan
    daerah seperti RPJPD, DPJMD, Renstra SKPD, Renja
    SKPD dan RKPD
  • Peserta memahami tahapan penyusunan dokumen
    perencanaan pembangunan daerah

3
Bahasan
4
Definisi
  • Perencanaan adalah menentukan tindakan masa depan
    melalui uruta pilihan, memperhitungkan sumber
    daya.
  • Pembangunan Nasional adalah upaya/kegiatan
    mencapai tujuan bernegara.
  • Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah
    satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan
    untuk menghasilkan rencana pembangunan jangka
    panjang, jangka menengah, dan tahunan yang
    dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan
    masyarakat di tingkat pusat dan daerah.

5
Jenis Perencanaan Pembangunan Berdasarkan Jangka
waktu
  1. Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)
  2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)
  3. Rencana Pembangunan Jangka Menengah
    Kementerian/Lembaga (Renstra-K/L)
  4. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Satuan Kerja
    Perangkat Daerah (Renstra SKPD)
  5. Rencana Pembangunan Tahunan Nasional/ Rencana
    Kerja Pemerintah (RKP)
  6. Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (RKPD)

6
Jenis Perencanaan Pembangunan Berdasarkan Jangka
waktu (2)
  • Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga
    (Renja K/L) adalah dokumen perencanaan
    Kementerian/Lembaga untuk 1 tahun
  • Rencana Pembangunan Tahunan Satuan Kerja
    Perangkat Daerah (Renja SKPD) adalah dokumen SKPD
    untuk 1 tahun
  • Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang
    diinginkan pada akhir periode perencanaan
  • Misi adalah rumusan umum mengenai upaya yang akan
    dilakukan dalam mewujudkan visi
  • Strategi adalah langkah-langkah berisikan
    program-program indikatif untuk mewujudkan visi
    dan misi.
  • Kebijakan adalah araha/tindakan yang diambil oleh
    pemerintah pusat/daerah untuk mencapai tujuan

7
Jenis Perencanaan Pembangunan Berdasarkan Jangka
waktu (3)
  • Program adalah instrumen kebijakan yang berisi
    satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh
    instansi pemerintah/lembaga untuk mencapai
    sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi
    anggara atau kegiatan masyarakat yang
    dikoordinasikan oleh instansi pemerintah
  • Lembaga adalah organisasi non kementerian negara
    dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk
    untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan UUD
    1945 atau peraturan perundang-undangan
  • Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang)
    adalah forum antar pelaku dalam rangka penyusunan
    rencana pembangunan nasional dan rencana
    pembangunan daerah

8
Tujuan Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (UU
25/2004)
  • Mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan.
  • Menjami terciptanya integrasi, sinkronisasi dan
    sinergi baik antar daerah, antar ruang, antar
    waktu, antar fungsi pemerintah maupun antara
    pusat dan daerah.
  • Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara
    perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan
    pengawasan.
  • Mengoptimalkan partisipasi masyarakat
  • Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya
    secara efisien, efektif, berkeadilan, dan
    berkelanjutan.

9
Perencanaan Pembangunan Nasional
  • RPJP Nasional merupakan penjabaran dari tujuan
    dibentuknya pemerintahan negara Indonesia dalam
    bentuk visi, misi, dan arah pembangunan nasional.
  • RPJM Nasional merupakan penjabaran dari visi,
    misi, dan program Presiden yang penyusunannya
    berpedoman pada RPJP Nasional
  • RKP merupakan penjabaran dari RPJM Nasional
    memuat prioritas pembangunan, rancangan kerangka
    ekonomi makro yang mencakup gambaran ekonomi
    secara menyeluruh.

10
Perencanaan Pembangunan Daerah
  • RPJP Daerah memuat visi, misi, dan arahan
    pembangunan daerah yang mengacu pada RPJP
    Nasional.
  • RPJM Daerah merupakan penjelasan dari visi, misi
    dan program kepala daerah yang penyusunannya
    berpedoman pada RPJP Daerah yang memperhatikan
    RPJM Nasional yang memuat arah kebijakan keuangan
    daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan
    umum dan program SKPD, dan program kewilayahan
    disertai dengan rencana-rencana kerja dalam
    kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang
    bersifat indikatif.
  • RKPD merupakan penjabaran dari RPJM Daerah dan
    mengacu pada RKP, memuat rancangan kerangka
    ekonomi daerah, rencana kerja dan pendanaanya,
    baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah
    maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi
    masyarakat

11
Tahapan Perencanaan Pembangunan Nasional
  1. Penyusunan Rencana
  2. Penetapan Rencana
  3. Pengendalian Pelaksanaan Rencana
  4. Evaluasi Pelaksanaan Rencana

12
Skema Penyusunan RPJPD
13
Skema Penyusunan Dokumen
14
Tahapan Penyusunan Dokumen Perencanaan
  • Tahap Penyusunan Rencana, yaitu menyusun
    rancangan rencana pembangunan nasional/daerah
    (RPJP, RPJM, RENSTRA, RENJA) melalui beberapa
    proses prencanaan.
  • Tahap Penetapan Rencana, yaitu
  • RPJP Nasional (UU) dan RPJP Daerah (Perda)
  • RPJM dengan peraturan Presiden/ Kepala Daerah
  • RKP/RKPD dengan peraturan Presiden/Kepala Daerah.
  • Tahap Pengendalian Pelaksanaan Rencana, yaitu
    melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan
    rencana tersebut.
  • Tahap Evaluasi Kinerja, yaitu melakukan evaluasi
    pada pelaksanaan rencana pada periode tertentu
    dan di akhir periode.

15
Tahap Penyusunan RPJP
  1. Penyiapan rancangan awal rencana pembangunan
  2. Musyawarah Perencanaan Pembangunan
  3. Penyusunan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan

16
Tahap Penyusunan RPJM Nasional/Daerah dan RKP/RKPD
  1. Penyiapan rancangan awal rencana pembangunan
  2. Penyiapan rancangan rencana kerja
  3. Musyawarah perencanaan pembangunan
  4. Penyusunan rancangan akhir rencana pembangunan

17
Penyusunan dan Penetapan RPJPD
  1. Kepala Bappeda menyiapkan rancangan RPJP Daerah
  2. Kepala Bappeda menyelenggarakan MusrenbangJjangka
    Panjang Daerah
  3. Musrenbang dalam rangka penyusunan RPJP Daerah
    diikuti oleh unsur penyelenggara negara dengan
    mengikutsertakan masyarakat
  4. Musrenbang dalam rangka penyusunan RPJP Daerah
    dilaksanakan paling lambat 1 tahun sebelum
    berakhirnya RPJP yang sedang berjalan
  5. Kepala Bappeda menyusun rancangan akhir RPJP
    berdasarkan hasil Musrenbang
  6. RPJP Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

18
Prinsip-Prinsip Penyusunan RPJPD
  • Strategi
  • Demokratis dan Partisipatif
  • Politis
  • Perencanan Bottom-Up
  • Perencanaan Top-Down

19
Strategis
  • Dokumen RPJPD pada dasarnya merupakan suatu
    proses pemikiran strategis kemasa depan.
  • Perencanaan strategis erat kaitannya dengan pro
    ses merumuskan tantangan dan peluang pemba
    ngunan daerah masa depan menetapkan kemana
    daerah akan diarahkan pengembangannya dan apa
    yang hendak dicapai dalam masa 20 tahun kedepan,
    bagaimana mencapainya dan langkah-langkah
    strategis apa yang perlu dilakukan agar tujuan
    tercapai.

20
Alur Pemikiran Strategis
  • Ada rumusan isu dan permasalahan pembangunan masa
    kini yang jelas.
  • Ada kejelasan status kinerja pembangunan daerah
    masa kini.
  • Ada analisis trend atau kecenderungan
    perkembangan faktor-faktor eksternal dan internal
    yang mempengaruhi pembangunan daerah seperti
    fisik, sosial, ekonomi, politik dan teknologi.
  • Ada analisis tentang kekuatan dan kelemahan
    internal dan peluang dan ancaman eksternal
    pembangunan daerah
  • Ada rumusan visi, misi, dan agenda pembangunan
    daerah yang SMART ( specific, measurable,
    achievable, reliable, time bound )
  • Ada rumusan tujuan pembangunan, alternatif
    strategi untuk pencapaian tujuan, arah kebijakan.

21
Demokratis dan Partisipatif
  • Kemampuan untuk memahami peluang dan ancaman dan
    memperkirakan apa yang akan terjadi di masa depan
    akan sangat bergantung pada sejauh mana proses
    penyusunan RPJPD ini mengikutsertakan stakeholder
    dalam pengambilan keputusan.
  • Hal ini bermakna bahwa proses penyusunan RPJPD
    perlu dilaksanakan secara transparan, akuntabel,
    dan melibatkan masyarakat (stakeholder) dalam
    pengambilan keputusan perencanaan di semua
    tahapan perencanaan

22
Pemikiran Demokratis dan Partisipatif
  • Ada identifikasi stakeholders yang relevan untuk
    dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan
    perencanaan
  • Ada kesetaraan antara government dan non
    government stakeholder dalam pengambilan
    keputusan
  • Ada transparansi dan akuntabilitas dalam proses
    perencanaan
  • Ada keterwakilan yang memadai dari seluruh segmen
    masyarakat, terutama kaum perempuan dan kelompok
    marginal dan lembaga penelitian/perguruan tinggi.
  • Ada sense of ownership masyarakat terhadap RPJPD
  • Ada pelibatan dari media
  • Ada konsensus atau kesepakatan pada semua tahapan
    penting pengambilan keputusan seperti perumusan
    prioritas isu dan permasalahan, perumusan
    alternatif skenario perjalanan pembangunan
    daerah, perumusan visi, misi dan arah / kebijakan
    pembangunan jangka panjang.

23
Politis
  • Hal ini bermakna bahwa penyusunan RPJPD
    mellibatkan proses konsultasi dengan kekuatan
    politis terutama Kepala Daerah terpilih dan DPRD.
  • Uraian penjelasannya
  • Ada keterlibatan DPRD dalam proses penyusunan
    RPJPD
  • Ada pokok pokok pikiran DPRD dalam proses
    penyusunan RPJPD
  • Ada naskah akademis untuk mendukung proses penge
    sahan RPJPD
  • Ada review dan evaluasi dari DPRD terhadap
    rancangan RPJPD
  • Ada pembahasan terhadap RANPERDA RPJPD
  • Ada pengesahan RPJPD sebagai Perda yang mengikat
    semua pihak untuk melaksanakannya 20 tahun ke
    depan.

24
Bottom-Up
  • Ada penjaringan aspirasi dan kebutuhan masyarakat
    untuk mengetahui harapan masyarakat atas masa
    depan pembangunan daerahnnya.
  • Memperhatikan hasil proses Musrenbang RPJPD dan
    kesepakatan dengan masyarakat tentang arah
    pembangunan daerah

25
Top-Down
  • Hal ini bermakna bahwa proses penyusunan RPJPD
    perlu bersinergi dengan rencana strategis
    diatasnya dan komitmen pemerintahan atasannya.
  • Uraian penjelasannya
  • Ada sinergi dengan RPJPD dan RPJM Nasional.
  • Ada sinergi dan konsistensi dengan RPJPD dan
    RTRWD Provinsi.
  • Ada sinergi dan konsistensi dengan RTRWD
  • Ada sinergi dan komitmen pemerintah terhadap
    tujuan-tujuan pembangunan global seperti
    millenium development goals, sustainable
    development, pemenuhan hak asasi manusia,
    pemenuhan air bersih dan sanitasi.

26
Millenium Development Goals (MDGs)
  • Delapan tujuan utama MDGs yang perlu
    ditindaklanjuti oleh setiap negara
  • Memberantas kemiskinan dan kelaparan
  • Mewujudkan pendidikan dasar
  • Meningkatkan kesadaran gender dan pemberdayaan
    perempuan
  • Mengurangi angka kematian bayi
  • Meningkatkan kesehatan ibu
  • Memerangi HIV/AIDS, malaria, dan penyakit lainnya
  • Menjamin pengelolaan lingkungan hidup yang
    berkelanjutan
  • Mengembangkan kemitraan global dalam pembangunan.

27
Perencanan Strategis Berbasis Scenario Planning
  • Adalah pendekatan, cara untuk mencapai tujuan
    mengarahkan pengambilan keputusan dan tindakan di
    berbagai peringkat organisasi sifatnya garis
    besar, medium, long range menghubungkan sumber
    daya dan dana dengan tujuan yang ingin dicapai
  • Perencanaan ini perlu melibatkan stakeholders
    untuk memastikan terdapatnya perspektif yang
    menyeluruh atas isu yang dihadapi pemikiran dan
    analisis yang mendalam dan comprehensive dalam
    perumusan strategi, mereview mana strategi yang
    berhasil dan yang tidak, dan di antara strategi
    tidak saling bertentangan namun saling melengkapi

28
Elemen-Elemen Penting Perencanaan Strategis
Berbasi Scenario Planning
  • Analisis situasi dan kinerja pembangunan daerah
    masa kini.
  • Identifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi
    kinerja pembangunan daerah masa kini.
  • Eksplorasi kecenderungan, perubahan besar yang
    diperkirakan terjadi dalam ekonomi, sosial,
    politik, lingkungan dan teknologi yang
    berpengaruh pada pembangunan daerah.
  • Analisis dampak perubahan masa depan terhadap
    pembangunan daerah.
  • Perumusan visi, misi, tujuan, dan strategi untuk
    merespon dampak perubahan yang diperkirakan akan
    terjadi.

29
Kualitas RPJPD
  • Ada kejelasan rumusan status dan kedudukan
    pencapaian pembangunan daerah saat ini dalam
    berbagai fungsi pemerintahan daerah
  • Ada kejelasan rumusan isu dan permasalahan
    strategis pembangunan daerah masa kini.
  • Ada identifikasi faktor faktor eksternal yang
    bepengaruh pada kinerja pembangunan daerah saat
    ini
  • Ada analisis atas kecenderungan perkembangan dan
    perubahan faktor faktor eksternal dimasa depan
  • Ada identifikasi tantangan dan peluang utama
    pembangunan daerah.
  • Ada keterlibatan dari stakeholder kelompok
    marjinal, perempuan, lembaga penelitian/perguruan
    tinggi dalam semua tahapan proses penyusunan RPJPD
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com