Aminuddin Najib - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

Aminuddin Najib

Description:

PENILAIAN KINERJA GURU Aminuddin Najib Pengawas Sekolah Dinas Dikpora Kabupaten Sleman Jl. Kaliurang Km. 18, Paraksari, Pakem, 0274-895003, 081328737825, – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:599
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 44
Provided by: anfi5
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: Aminuddin Najib


1
PENILAIAN KINERJA GURU
  • Aminuddin Najib
  • Pengawas Sekolah Dinas Dikpora Kabupaten Sleman
  • Jl. Kaliurang Km. 18, Paraksari, Pakem,
    0274-895003, 081328737825,
  • e-mail aminuddinnajib_at_yahoo.co.id

2
Jabatan fungsional guru
  • Jabatan fungsional Guru adalah jabatan
    fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas,
    tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan
  • kegiatan mendidik, mengajar, membimbing,
    mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
    peserta didik
  • pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
    formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
    sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
    diduduki oleh PNS.
  • Perber Mendiknas Ka BKN 2010, 1 1

3
Guru
  • Guru adalah pendidik profesional dengan tugas
    utama
  • mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
    melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik
  • pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
    formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
    menengah.
  • Perber Mendiknas Ka BKN 2010, 1 2

4
Guru mata pelajaran
  • Guru mata pelajaran adalah
  • guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab,
    wewenang, dan hak secara penuh dalam proses
    pembelajaran
  • pada satu mata pelajaran tertentu
  • di sekolah/madrasah.
  • Perber Mendiknas Ka BKN 2010, 1 4

5
Guru BK
  • Guru bimbingan dan konseling/konselor adalah
  • guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab,
    wewenang, dan hak secara penuh dalam kegiatan
    bimbingan dan konseling terhadap sejumlah peserta
    didik.
  • Perber Mendiknas Ka BKN 2010, 1 5

6
Kegiatan pembelajaran
  • Kegiatan pembelajaran adalah kegiatan guru dalam
  • (1) menyusun rencana pembelajaran,
  • (2) melaksanakan pembelajaran yang bermutu,
  • (3) menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran,
  • (4) menyusun dan melaksanakan program perbaikan
    dan pengayaan terhadap peserta didik.
  • Perber Mendiknas Ka BKN 2010, 1 4

7
Kegiatan BK
  • Kegiatan bimbingan dan konseling adalah
  • kegiatan Guru dalam menyusun rencana bimbingan
    dan konseling, melaksanakan bimbingan dan
    konseling, mengevaluasi proses dan hasil
    bimbingan dan konseling, serta melakukan
    perbaikan tindak lanjut bimbingan dan konseling
    dengan memanfaatkan hasil evaluasi.
  • Perber Mendiknas Ka BKN 2010, 1 7

8
Penilaian Kinerja Guru
  • Penilaian kinerja guru adalah penilaian dari tiap
    butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka
    pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya.
  • Penilaian kinerja guru dilakukan setiap tahun,
    pada
  • 14 (empat belas) kompetensi guru pembelajaran (78
    indikator) .
  • 17 (tujuh belas) kompetensi guru BK/konselor (69
    indikator).
  • pelaksanaan tugas tambahan lain yang relevan
    dengan fungsi sekolah/madrasah

9
Penilaian Kinerja Guru
  • Adalah bahan evaluasi diri bagi guru untuk
    mengembangkan potensi dan karirnya
  • Berfungsi sebagai acuan bagi sekolah untuk
    merencanakan Pengembangan Keprofesian
    Berkelanjutan (PKB)
  • Sebagai dasar untuk memberikan nilai prestasi
    kerja guru dalam rangka pengembangan karir guru
    sesuai Permennegpan RB No.16/2009

10
Setengah ihlas, maka
11
Prinsip pelaksanaan PKG
  • Obyektif
  • Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara
    obyektif sesuai dengan kondisi nyata guru dalam
    melaksanakan tugas sehari hari.
  • Adil
  • Penilai kinerja guru memberlakukan syarat,
    ketentuan, dan prosedur standar kepada semua guru
    yang dinilai.
  • Akuntabel
  • Hasil pelaksanaan penilaian kinerja guru dapat
    dipertanggungjawabkan.

12
Prinsip pelaksanaan PKG
  • Bermanfaat
  • Penilaian kinerja guru bermanfaat bagi guru dalam
    rangka peningkatan kualitas kinerjanya secara
    berkelanjutan, dan sekaligus pengembangan karir
    profesinya.
  • Transparan
  • Proses penilaian kinerja guru memungkinkan bagi
    penilai, guru yang dinilai, dan pihak lain yang
    berkepentingan, untuk memperoleh akses informasi
    atas penyelenggaraan penilaian tersebut.

13
Prinsip pelaksanaan PKG
  • Praktis
  • Penilaian kinerja guru dapat dilaksanakan secara
    mudah tanpa mengabaikan prinsip-prinsip lainnya.
  • Berorientasi pada tujuan
  • Penilaian dilaksanakan dengan berorientasi pada
    tujuan yang telah ditetapkan.
  • Berorientasi pada proses
  • Penilaian kinerja guru tidak hanya terfokus pada
    hasil, namun juga perlu memperhatikan proses,
    yakni bagaimana guru dapat mencapai hasil
    tersebut.

14
Prinsip pelaksanaan PKG
  • Berkelanjutan
  • Penilaian penilaian kinerja guru dilaksanakan
    secara periodik, teratur, dan berlangsung secara
    terus menerus (on going) selama seseorang menjadi
    guru.
  • Rahasia
  • Hasil PK GURU hanya boleh diketahui oleh
    pihak-pihak terkait yang berkepentingan.

15
Spektrum kompetensi guru

No. Ranah Kompetensi Jumlah Jumlah
No. Ranah Kompetensi Kompetensi Indikator
1 Pedagogik 7 45
2 Kepribadian 3 18
3 Sosial 2 6
4 Profesional 2 9
  Total 14 78

16
Spektrum kompetensi guru

No. Ranah Kompetensi Jumlah Jumlah
No. Ranah Kompetensi Kompetensi Indikator
1 Pedagogik 3 9
2 Kepribadian 4 14
3 Sosial 3 10
4 Profesional 7 36
  Total 17 69

17
PKB
  • Pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah
    pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan
    sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan
    dan dapat meningkatkan profesionalitasnya.
  • Perber Mendiknas Ka BKN 2010, 1 8

18
Yang diperlukan adalah kerjasama dan saling
percaya .
19
Mengaji pada ustadz SEMUT
20
Domain Kompetensi Guru
Pedagogi 7 kompetensi
Kepribadian 3 kompetensi
Sosial 2 kompetensi
Profesional 2 kompetensi
Pedagogi 3 kompetensi
Kepribadian 4 kompetensi
Sosial 3 kompetensi
Profesional 7 kompetensi
14 kompetensi Guru Pembelajaran
17 kompetensi Guru BK/Konselor
21
Kompetensi Pedagogi
  1. Mengenal karakteristik anak didik.
  2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip
    pembelajaran yang mendidik.
  3. Pengembangan kurikulum.
  4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik.
  5. Memahami dan mengembangkan potensi.
  6. Komunikasi dengan peserta didik.
  7. Penilaian dan evaluasi.
  8. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum,
    sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.

22
Kompetensi Kepribadian
  • Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan.
  • Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa
    bangga menjadi guru.
  • Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta
    tidak diskriminatif.
  • Komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan,
    orang tua peserta didik, dan masyarakat.
  • Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir
    keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang
    diampu.
  • Mengembangkan keprofesian melalui tindakan
    reflektif.

23
KOMPETENSI GURU KOMPETENSI GURU
1. Mengenal karakteristik anak didik.
2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3. Pengembangan kurikulum.
4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik.
5. Memahami dan mengembangkan potensi.
6. Komunikasi dengan peserta didik.
7. Penilaian dan evaluasi.
8. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
9. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan.
10. Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru.
11. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif.
12. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat.
13. Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
14. Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif.
24
(1) Mengenal karakteristik peserta didik
  1. Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar
    setiap peserta didik di kelasnya.
  2. Guru memastikan bahwa semua peserta didik
    mendapatkan kesempatan yang sama untuk
    berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran.
  3. Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan
    kesempatan belajar yang sama pada semua peserta
    didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar
    yang berbeda.

25
(1) Mengenal karakteristik peserta didik
  1. Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan
    perilaku peserta didik untuk mencegah agar
    perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik
    lainnya.
  2. Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi
    kekurangan peserta didik.
  3. Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan
    fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas
    pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut
    tidak termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok,
    minder, dsb).

26
Bagaimana cara menilai?
  • Mintalah daftar nama peserta didik.
  • Pilihlah 4 (empat) nama peserta didik secara
    random. Tanyakan bagaimana kemampuan belajar
    keempat peserta didik tersebut. Mintalah bukti
    hasil ulangan terakhir keempat peserta didik
    tersebut.
  • Pilihlah 4 (empat) nama peserta didik lain.
    Tanyakan bagaimana karakteristik keempat peserta
    didik tersebut (aktif, pendiam, pemalu, ceria,
    dsb.).
  • Mintalah guru untuk memilih satu nama peserta
    didik dengan karakteristik tertentu (misalnya
    aspek intelektual). Tanyakan bagaimana cara
    membantu mengembangkan potensinya tersebut.

27
Bagaimana cara menilai?
  • Mintalah guru memilih satu nama peserta didik
    dengan kekurangan tertentu (misalnya aspek
    sosial). Tanyakan bagaimana cara membantu peserta
    didik tersebut untuk mengatasi kelemahannya.
  • Tanyakan kepada guru, apakah di kelas ada peserta
    didik yang mempunyai kelainan fisik tertentu.
    Bila ada, bagaimana cara memastikan bahwa peserta
    didik tersebut dapat belajar dengan baik.
  • Tanyakan kepada guru, apakah baru-baru ini ada
    kejadian luar biasa dalam keluarga peserta didik
    (kelahiran, kematian, sedang ada yang sakit,
    dsb.). Tanyakan apakah hal tersebut berdampak
    terhadap pembelajaran peserta didik yang
    bersangkutan, dan bagaimana mengatasinya.

28
Bagaimana cara menilai?
  • Tanyakan kepada guru apakah ada peserta didik di
    kelas yang selalu menggangu peserta didik lain.
    Bila ada, bagaimana upaya untuk mencegah agar
    perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik
    lain.
  • Mintalah guru untuk menjelaskan karakteristik
    umum kelas yang diajarnya (kelas yang rata-rata
    memiliki peserta didik yang cerdas, kreatif,
    rata-rata baik dalam mata pelajaran tertentu,
    dsb.).

29
(10) Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa
bangga menjadi guru
  1. Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan
    tepat waktu.
  2. Jika guru harus meninggalkan kelas, guru
    mengaktifkan siswa dengan melakukan hal-hal
    produktif terkait dengan mata pelajaran, dan
    meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi
    kelas.
  3. Guru memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan
    semua kegiatan lain di luar jam mengajar
    berdasarkan ijin dan persetujuan pengelola
    sekolah.

30
(10) Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa
bangga menjadi guru
  1. Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal,
    dengan memberikan alasan dan bukti yang sah jika
    tidak menghadiri kegiatan yang telah
    direncanakan, termasuk proses pembelajaran di
    kelas.
  2. Guru menyelesaikan semua tugas administratif dan
    non-pembelajaran dengan tepat waktu sesuai
    standar yang ditetapkan.
  3. Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar
    untuk kegiatan yang produktif terkait dengan
    tugasnya.

31
(10) Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa
bangga menjadi guru
  1. Guru memberikan kontribusi terhadap pengembangan
    sekolah dan mempunyai prestasi yang berdampak
    positif terhadap nama baik sekolah.
  2. Guru merasa bangga dengan profesinya sebagai guru.

32
Bagaimana cara menilai?
  • Dua kali dalam satu semester, penilai melakukan
    kunjungan ke kelas di awal, di tengah dan di
    akhir jam pelajaran yang mengamati
  • apakah guru tepat waktu dalam mengawali dan
    mengakhiri kelasnya dan
  • apakah peserta didiknya tetap melakukan
    tugas-tugas mereka sesuai dengan jadwal.

33
Bagaimana cara menilai?
  • Dua kali dalam satu semester penilai bertanya
    kepada peserta didik, diantaranya
  • Apakah guru yang bersangkutan pernah tidak hadir?
  • Jika guru tidak hadir, kegiatan apa yang
    dilakukan oleh peserta didik?
  • Dalam wawancara dengan warga sekolah (teman
    sejawat, peserta didik, orang tua, dan tenaga
    kependidikan lainnya, koordinator PKB), penilai
    meminta mereka untuk menjelaskan perilaku guru
    yang dinilai terhadap tugas-tugas non
    pembelajaran.

34
ALUR PENGEMBANGAN PROFESIONALISME GURU
DASAR HUKUM
MEKANISME
MEKANISME
Sanksi
KEGIATAN
du
Setelah dilaksanakan intervensi tidak ada
peningkatan sanksi yang diberikan Pengurangan
Beban Mengajar
SERTIFIKASI
Undang-Undang Guru dan Dosen No 14 tahun 1995
Formatif Perencanaan Kegiatan PKB
Perencanaan Dibuat Berdasarkan Hasil PK Guru
Dev School Curriculum Syllabus
Lesson Plans
PP 74 Tahun 2008 tentang Guru
TUNJANGAN PROFESI
  • Jenis PKB
  • PKB untuk Guru yang sudh Memenuhi Standar
  • PKB untuk Guru yang belum Memenuhi Standar
    (Underperformnce Teachers

Classroom Action Research
Test analysis test bank
Penilai Kepala Sekolah,Guru Senior, Pengawas
Sub. mat. Critical Review
Portfolio ICT for learning
PP 16 Tahun 2007 Standard Kualifikasi Akademi
dan Kompetensi Guru
Instrumen Pedagogik, Profesional, Sosial,
Kepribadian
Tindak Lanjut Pengembangan
Teacher Quality Monitoring
Teacher Performance Evaluation
PENILAIAN KINERJA GURU
Permenegpan dan RB Nomor 16tahun 2009 tentang
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
Sumatif Penentuan Angka Kredit
UNDERPERFORMANCE
Dua Putaran
  • Informal
  • Dilakukan Analisis hasil PK, Menentukan
    Perencanaan PKB diberi waktu 4-6 minggu utk
    peningkatan
  • Formal Tidak ada peningkatan dilakukan dengan
    pengawas guru pendamping dilakukan 4- 6 minggu

PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan
Kepala Badan Kepegawaian Negara
Sistem Pengendalian Panduan/SOP Pelaksanaan
Sanksi
1. Pengembangan Diri Diklat fungsional dan
Kegiatan Kelompok Guru 2. Publikasi Ilmiah
dan/atau Karya Inovatif
Permendiknas No, 35 tahun 2010 tentang Juknis
Pelaksanaan Jafung Guru dan Angka Kreditnya
35
PROSES PK GURU DAN PKB
  • Dilaksanakan oleh
  • Pengawas,
  • Kepala Sekolah,
  • Guru Senior
  • Dilaksanakan oleh
  • Kepala Sekolah,
  • Koordinator PKB

Dilaksanakan oleh semua guru
Penilaian Formatif Awal Tahun
Profil Kinerja
Refleksi dan penilaian diri
Rencana PKB per-tahun
PKB
Berhak untuk promosi
Dilaksanakan oleh Pengawas, Kepala Sekolah,
Guru Pemandu
  • Dilaksanakan oleh
  • Guru di bawah Standar

Peningkatan kinerja Tahap Informal dan Tahap
Formal (kebutuhan guru)
Penilaian Sumatif Akhir Tahun
Berhak untuk naik pangkat
Nilai Kinerja Angka Kredit
PKB
Pengembangan Kinerja (Kebutuhan sekolah)
Sanksi
  • Dilaksanakan oleh
  • Guru sesuai Standar atau lebih

36
PERANGKAT PK GURU
  1. PEDOMAN PK GURU
  2. INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA
  3. LAPORAN KENDALI KINERJA GURU

37
Mekanisme Penilaian
38
KONVERSI NILAI KINERJA
Nilai PKG Pembelajaran
Nilai PKG BK/Konselor
Permennegpan RB No.16/2009
91 ? 100 Amat baik
76 ? 90 Baik
61 ? 75 Cukup
51 ? 60 Sedang
50 Kurang
51 ? 56
42 ? 50
34 ? 41
28 ? 33
27
62 ? 68
52 ? 61
41 ? 51
34 ? 40
33
125
100
75
50
25
dari jumlah angka kredit yang dibutuhkan per tahun
39
ANGKA KREDIT AKHIR TAHUNdari Penilaian Kinerja
Bagi Guru Pertama Gol III/b dengan predikat
38
Amat baik 38(24/24)125/4 11,675
Baik 38(24/24)100/4 9,50
Cukup 38(24/24)75/4 7,125
Sedang 38(24/24)50/4 4,75
Kurang 38(24/24)25/4 2,375
40
Simulasi(untuk kenaikan pangkat Guru Muda dari
III/b ke III/c)
  • Bila guru berkinerja amat baik

a. Angka kredit pembelajaran dalam 3 tahun 3 x
11,675 34,9
b. Angka kredit dari publikasi/karya inovatif
dalam 3 tahun 4
c. Angka kredit pengembangan diri dalam 3 tahun
3
d. Angka kredit dari unsur penunjang dalam 3
tahun 5
Total angka kredit dalam 3 tahun 34,9 4 3
5 46,9
41
Simulasi(untuk kenaikan pangkat Guru Muda dari
III/b ke III/c)
  • Bila guru berkinerja baik

a. Angka kredit pembelajaran dalam 4 tahun 4 x
9,50 38
b. Angka kredit dari publikasi/karya inovatif
dalam 4 tahun 4
c. Angka kredit pengembangan diri dalam 4 tahun
3
d. Angka kredit dari unsur penunjang dalam 4
tahun 5
Total angka kredit dalam 4 tahun 38 4 3
5 50
42
Simulasi(untuk kenaikan pangkat Guru Muda dari
III/b ke III/c)
  • Bila guru berkinerja cukup

a. Angka kredit pembelajaran dalam 4 tahun 4 x
7,125 28.5
b. Angka kredit dari publikasi/karya inovatif
dalam 4 tahun 4
c. Angka kredit pengembangan diri dalam 4 tahun
3
d. Angka kredit dari unsur penunjang 5
Total angka kredit 4 tahun 28,5 4 3 5
40,5
Untuk dapat naik pangkat dalam 4 tahun, guru
memerlukan angka kredit PKB tidak hanya 7, tetapi
16,5 Hal ini nampaknya sangat berat bagi guru
43
Simulasi(untuk kenaikan pangkat Guru Muda dari
III/b ke III/c)
  • Bila guru berkinerja cukup
  • kemungkinan dapat naik pangkat dalam 5 tahun

a. Angka kredit pembelajaran dalam 5 tahun 5 x
7,125 35,615
b. Angka kredit dari publikasi/karya inovatif
dalam 5 tahun 4
c. Angka kredit pengembangan diri dalam 5 tahun
3
d. Angka kredit dari unsur penunjang dalam 5
tahun 5
Total angka kredit 5 tahun 35,615 4 3 5
47,615
Guru masih perlu menambah 3 angka kredit dari PKB
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com