ASSALAMU - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

ASSALAMU

Description:

ASSALAMU ALAIKUM WR. WB B. Program Perbidang a. Program Bidang Konsolidasi Organisasi b. Program Bidang Tajdid dan Pemikiran Islam c. Program Bidang Tabligh dan ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:1787
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 35
Provided by: HarwanS
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: ASSALAMU


1
ASSALAMUALAIKUM WR. WB
2
  • Bidang Kegiatan dan Amal Usaha Muhammadiyah
    (AUM)

Ade Johar Maturidi Epiyantono
3
Bidang Kegiatan
  • Konsolidasi dan Pengembangan Gerakan
  • 1. Pengembagaan Pengembangan Visi Misi
    Gerakan
  • 2. Konsolidasi Organisasi
  • 3. Organisasi Otonom Muhammadiyah
  • 4. Hubungan Organisasi Kerjasama Kelembagaan
  • 5. Dana dan Kehartabendaan Persyarikatan

4
Bidang Kegiatan
  • B. Program Perbidang
  • a. Program Bidang Konsolidasi Organisasi
  • b. Program Bidang Tajdid dan Pemikiran Islam
  • c. Program Bidang Tabligh dan Kehidupan Islami
  • d. Program Bidang Iptek, Pendidikan dan
    pengambangan SDI (IPPSDI)
  • e. Program Bidang Kaderisasi
  • f. Program Bidang Kesehatan, Kesejahteraan dan
    pengembangan masyarakat

5
Bidang Kegiatan
  • g. Program Bidang Wakaf dan Pemberdayaan Ekonomi
  • h. Program Bidang Partisipasi Kehidupan Berbangsa
    dan Bernegara
  • i. Pengelolaan dan Pelestarian Lingkungan Hidup
  • j. Ukhuwah dan Kerjasama
  • k. Informasi, Komunikasi, Penelitian dan
    Pengawasan Keuangan

6
a. Program Bidang Konsolidasi Organisasi
  • Peningkatan fungsionalisasi organ persyarikatan
  • Pengambangan Wilayah, Daerah, Cabang dan ranting
  • Fugsionalisasi Teknologi informasi dalam
    peningkatan efektifitas kerja persyarikatan
  • Penyusunan database persyarikatan
  • Peningkatan pembinaan langsung ke daerah-daerah
    terpencil
  • Pelembagaan lembaga informasi dan komunikasi

7
b. Program Bidang Tajdid dan Pemikiran Islam
  • Tajdid pengorganisasian gerakan melalui model
    organisasi yang sistemik, kaderisasi dan
    rekrutmen ulama tarjih dan tajdid
  • Pembudayaan karakter berfikir Muhammadiyah ke
    masyarakat
  • Mengadakan kajian fikih klasik dan kontemporer

8
c. Program Bidang Tabligh dan Kehidupan Islami
  • Pemerataan visi Muhammadiyah dakwah kultural dan
    peningkatan pemberantasan TBKh dan permurtadan
  • Optimalisasi fugsi masjid, mushola, dan imam
    jamaah untuk dakwah jamaah berikut buku tuntunan
    praktisnya
  • Optimalisasi pemanfaatan mubaligh/ budayawan/
    seniman, multimedia, budaya dan seni
  • Dakwah pada masyarakat tertinggal
  • Pemantapa pemahaman ideologi Muhammadiyah

9
d. Program Bidang Iptek, Pendidikan dan
pengambangan SDI (IPPSDI)
  • Optimalisasi mutu lembaga pendidikan sebagai
    sarana ukhuwah, dakwah dan pengembangan IPPSDI
  • Mengembangkan kreasi manajemen dan proses
    pendidikan alternatif Islami
  • Pembinaan dan pengembangan pondok pesantren
  • Pelembagaan lembaga penelitian
  • Mengemabngkan kultur belajar di masyarakat
  • Membuat buku-buku pelajaran non Islam yang
    bernuansa Islami

10
e. Program Bidang Kaderisasi
  • Peningkatan kualitas pengkaderan
  • Melaksanakan program pengkaderan formal dan
    informal secara berkelanjutan
  • Menyelenggaraka baitul arqam dan darul arqam
    Muhammadiyah
  • Tranformasi kader per jenjang dan per generasi
  • Sinergi Building antar unit persyarikatan untuk
    kaderisasi

11
f. Program Bidang Kesehatan, Kesejahteraan dan
pengembangan masyarakat
  • Meningkatkan jumlah dan mutu AUM kesehatan
  • Meningkatkan pemberdayaan petani dan nelayan
  • Membuat model gerakan dan dakwah jamaah
  • Fungsionalisasi panti asuhan sebagai kantong
    kaderisasi dan pusat pengembangan gerakan lintas
    jenjang persyarikatan
  • Peningkatan program sosial dan kesejahteraan
    masyarakat

12
g. Program Bidang Wakaf dan Pemberdayaan
Ekonomi
  • Inventarisasi dan arbitrase harta benda
    persyarikatan hasil wakaf
  • Menumbuhkan semangat kewirausahaan dan
    mengembangkan jaringan usaha
  • Intensifikasi LAZISMUH dan BMT
  • Mendorong pengembangan kewirausahaan warga
    Muhammadiyah

13
h. Program Bidang Partisipasi Kehidupan Berbangsa
dan Bernegara
  • Mengembangkan fungsi lembaga hikmah
  • Mengembangkan halaqah-halaqah kajian
    kesejahteraan umat
  • Meningkatkan aktivitas pemantauan KKN
  • Konsolidasi kekuatan politik Muhammadiyah yang
    tersebar di berbagai lembaga
  • Menyelenggarakan pendidikan kader politik
  • Berpartisipasi dalam pembuatan peraturan Pusat ,
    Wilayah atau Pemerintah Daerah

14
i. Pengelolaan dan Pelestarian Lingkungan
Hidup
  • Menumbuhkan kesadaran hidup beretika lingkungan
    hidup di masyarakat
  • Mensinergikan seluruh AUM dengan pelestarian
    lingkungan hidup

15
j. Ukhuwah dan Kerjasama
  • Mengkoodinasi dan bersikap inklusif terhadap
    semua kekuatan Islam
  • Mengembangkan sikap ukhuwah Islamiyah kepada
    seluruh kekuatan bangsa

16
k. Informasi, Komunikasi, Penelitian dan
Pengawasan Keuangan
  • Fungsionalisasi Teknologi Informasi dalam
    peningkatan efisiensi dan efektivitas kerja
    persyarikatan
  • Penyusunan database persyarikatan
  • Melakukan pengembangan citra persyarikatan,
    antara lain dengan pemanfaatan media masa
  • Melakukan berbagai penelitian untuk pengembangan
    persyarikatan
  • Pembinaan administrasi keuangan persyarikatan,
    majelis dan amal usaha
  • Pembinaan perencanaan dan pembuatan anggaran
    persyarikatan, majelis dan amal usaha

17
Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
  • Amal Usaha Muhammadiyah adalah salah satu usaha
    dari usaha-usaha persyarikatan untuk mencapai
    maksud dan tujuan Persyarikatan, yakni menegakkan
    dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga
    terwujud Masyarakat Utama yang diridlai Allah
    SWT. Oleh karenanya semua bentuk kegiatan amal
    usaha Muhammadiyah harus mengarah kepada
    terlaksananya maksud dan Tujuan Persyarikatan dan
    seluruh pimpinan serta pengelola amal usaha
    berkewajiban untuk melaksanakan misi utama
    Muhammadiyah itu sebaik-baiknya sebagai misi
    dakwah75.
  • Amal Usaha Muhammadiyah adalah milik
    Persyarikatan, dan Persyarikatan bertindak
    sebagai Badan Hukum/Yayasan dari seluruh amal
    usaha itu, sehingga semua bentuk kepemilikan
    Persyarikatan hendaknya dapat diinvestarisasi
    dengan baik serta dilindungi dengan bukti
    kepemilikan yang sah menurut hukum yang berlaku.
    Karena itu, setiap pimpinan dan pengelola amal
    usaha Muhammadiyah di berbagai bidang dan
    tingkatan berkewajiban menjadikan amal usaha dan
    pengelolaannya secara keseluruhan sebagai amanat
    umat yang harus dutunaikan dan dipertanggungjawabk
    an dengan sebaik-baiknya76.

18
Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
3. Pimpinan amal usaha Muhammadiyah diangkat dan
diberhentikan oleh Pimpinan Persyarikatan dalam
kurun waktu tertentu. Dengan demikian pimpinan
amal usaha dalam mengelola amal usahanya harus
tunduk kepada kebijaksanaan Persyarikatan dan
tidak menjadikan amal usaha itu terkesan milik
pribadi atau keluarga, yang akan menjadi fitnah
dalam kehidupan dan bertentangan dengan amanat77.
4. Pimpinan amal usaha Muhammadiyah adalah
anggota Muhammadiyah yang mempunyai keahlian
tertentu di bidang amal usaha tersebut. Status
keanggotaan menjadi sangat perlu bagi pimpinan
agar yang bersangkutan memahami secara tepat
fungsi amal usaha tersebut bagi Persyarikatan dan
bukan semata-mata sebagai pencari nafkah yang
tidak peduli dengan tugas-tugas dan
kepentingan-kepentingan persyarikatan.
19
Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
  • 5. Pimpinan amal usaha Muhammadiyah harus dapat
    memahami peran dan tugas dirinya dalam mengemban
    amanah persyarikatan. Dengan semangat amanah
    tersebut, maka pimpinan akan selalu menjaga
    kepercayaan yang telah diberikan oleh
    persyarikatan dengan melaksanakan fungsi
    managemen perencanaan, pelaksanaan, dan
    pengawasan yang sebaik-baiknya dan
    sejujur-jujurnya.
  • 6. Pimpinan amal usaha Muhammadiyah senantiasa
    berusaha meningkatkan dan mengemangkan amal usaha
    yang menjadi tanggung jawabnya dengan penuh
    kesungguhan. Pengembangan ini menjadi sangat
    perlu agar amal usaha senantiasa dapat
    berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabiq
    al-khairat) guna memenuhi tuntutan masyarakat dan
    tuntutan zaman.

20
Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
  • 7. Sebagai amal usaha yang bisa menghasilkan
    keuntungan, maka pimpinan amal usha Muhammadiyah
    berhak mendapatkan nafkah dalam ukuran kewajaran
    (sesuai ketentuan yang berlaku). Untuk itu setiap
    pimpinan Persyarikatan hendaknya membuat tata
    aturan yang jelas dan tegas mengenai gaji
    tersebut dengan dasar kemampuan dan keadilan.
  • 8. Pimpinan amal usaha Muhammadiyah berkewajiban
    melaporkan pengelolaan amal usaha yang menjadi
    tanggung jawabnya, khususnya dalam hal keuangan /
    kekayaan kepada pimpinan Perysrikatan secara
    bertanggung jawab dan bersedia untuk diaudit
    serta mendapatkan pengawasan sesuai dengan
    peraturan yang berlaku.

21
Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
  • 9. Pimpinan amal usaha Muhammadiyah harus bisa
    menciptakan suasana kehidupan Islami dalam amal
    usaha yang menjadi tanggung jawabnya. Sebagai
    salah satu alat dakwah maka tentu saja usaha ini
    menjadi sangat perlu agar juga menjadi contoh
    dalam kehidupan bermasyarakat.
  • 10 Karyawan amal usaha Muhammadiyah adalah warga
    (anggota) Muhammadiyah yang dipekerjakan sesai
    dengan keahlian atau kemampuannya. Sebagai warga
    Muhammadiyah diharapkan mempunyai rasa memiliki
    dan kesetiaan untuk memelihara serta
    mengembangkan amal usaha tersebut sebagai bentuk
    pengabdian kepada Allah SWT. dan berbuat
    kebajikan kepada sesama. Sebagai karyawan dari
    amal usaha Muhammadiyah tentu tidak boleh
    terlantar dan bahkan berhak memperoleh
    kesejahteraan dan memperoleh hak-hak lain yang
    layak tanpa terjebak pada rasa ketidakpuasan,
    kehilangan rasa syukur, dan bersikap berlebihan.

22
Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
  • 11. Seluruh pimpinan dan karyawan atau pengelola
    amal usaha Muhammadiyah berkewajiban dan menjadi
    tuntutan untuk menunjukkan keteladanan diri,
    melayani sesama, menghormati hak-hak sesama, dan
    memiliki kepedulian sosial yang tinggi sebagai
    cerminan dari sikap ihsan, ikhlas dan ibadah.
  • 12. Seluruh pimpinan, karyawan, dan pengelola
    amal usaha Muhammadiyah hendaknya memperbanyak
    silaturrahmi dan membangun hubungan-hubungan
    sosial yang harmonis (persaudaraan dan kasih
    sayang) tanpa mengurangi ketegasan dan tegaknya
    sistem dalam penyelenggaraan amal usaha
    masing-masing.

23
Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
  • 13. Seluruh pimpinan, karyawan, dan pengelola
    amal usaha Muhammadiyah selain melakukan
    aktifitas pekerjaan yang rutin dan menjadi
    kewajibannya juga dibiasakan melakukan kegiatan -
    kegiatan yang memperteguh dan meningkatkan
    taqarrub kepada Allah SWT dan memperkaya ruhani
    serta kemuliaan akhlaq melalui pengajian,
    tadarrus serta kajian al-Quran dan al- Sunnah,
    dan bentuk-bentuk ibadah dan mu'amalah lainnya
    yang ertanam kuat dan menyatu dalam seluruh
    kegiatan amal usaha Muhammadiyah

24
Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
  • Bidang MKKM
  • a. Rumah Sakit
  • b. Panti Jompo
  • c. Panti Asuhan
  • d. Balai Pengobatan

25
Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
  • 2. Bidang Dikdasmen DIKTI
  • a. SD
  • b. SLTP
  • c. SLTA
  • d. Pesantren
  • e. Sekolah Tinggi
  • f. Universitas

26
Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
  • 3. Bidang Ekonomi Perbankan
  • a. BMT
  • b. Koperasi
  • c. Peternakan Kambing Sapi
  • d. Supermarket
  • e. Pom Bensin

27
Latar Belakang Tujuan AUM
  • Dalam perjuangan melaksanakan usahanya menuju
    tujuan terwujudnya masyarakat Islam yang
    sebenar-benarnya, dimana kesejahteraan, kebaikan
    dan kebahagiaan luas-merata, Muhammadiyah
    mendasarkan segala gerak dan amal usahanya atas
    prinsip-prinsip yang tersimpul dalam Muqaddimah
    Anggaran Dasar, yaitu
  • Hidup manusia harus berdasar tauhid, ibadah, dan
    taat kepada Allah.
  • Hidup manusia bermasyarakat.
  • Mematuhi ajaran-ajaran agama Islam dengan
    berkeyakinan bahwa ajaran Islam itu satu-satunya
    landasan kepribadian dan ketertiban bersama
    untuk kebahagiaan dunia akhirat.
  • Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam
    dalam masyarakat adalah kewajiban sebagai ibadah
    kepada Allah dan ikhsan kepada kemanusiaan.
  • Ittiba' kepada langkah dan perjuangan Nabi
    Muhammad SAW.
  • Melancarkan amal usaha dan perjuangannya dengan
    ketertiban organisasi.

28
PEDOMAN AMAL USAHA DAN PERJUANGAN MUHAMMADIYAH
Menilik dasar prinsip tersebut di atas, maka
apapun yang diusahakan dan bagaimanapun cara
perjuangan Muhammadiyah untuk mencapai tujuan
tunggalnya, harus berpedoman "Berpegang teguh
akan ajaran Allah dan Rasul-Nya, bergerak
membangun di segenap bidang dan lapangan dengan
menggunakan cara serta menempuh jalan yang
diridlai Allah".
29
SIFAT MUHAMMADIYAH
Menilik (a) Apakah Muhammadiyah itu, (b) Dasar
amal usaha Muhammadiyah dan (c) Pedoman amal
usaha dan perjuangan Muhammadiyah, maka
Muhammadiyah memiliki dan wajib memelihara
sifat-sifatnya, terutama yang terjalin di bawah
ini
30
SIFAT MUHAMMADIYAH
1. Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan
kesejahteraan. 2. Memperbanyak kawan dan
mengamalkan ukhuwah Islamiyah. 3. Lapang dada,
luas pandangan, dengan memegang teguh ajaran
Islam. 4. Bersifat keagamaan dan
kemasyarakatan. 5. Mengindahkan segala hukum,
undang-undang, peraturan, serta dasar dan
falsafah negara yang sah. 6. Amar ma'ruf nahi
munkar dalam segala lapangan serta menjadi
contoh teladan yang baik. 7. Aktif dalam
perkembangan masyarakat dengan maksud ishlah dan
pembangunan, sesuai dengan ajaran Islam. 8.
Kerjasama dengan golongan Islam manapun juga
dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama
Islam serta membela kepentingannya. 9. Membantu
pemerintah serta bekerjasama dengan golongan lain
dalam memelihara dan membangun Negara untuk
mencapai masyarakat adil dan makmur yang
diridlai Allah SWT. 10. Bersifat adil serta
kolektif ke dalam dan keluar dengan bijaksana.
31
SIFAT MUHAMMADIYAH (LANJUTAN)
Muhammadiyah secara sederhana memiliki Amal Usaha
dan Organisasi Otonom sebagai ujung tombak
perjuangan. Secara historis pada saat
Muhammadiyah masih kecil maka yang ada hanyalah
amal usaha dan lembaga-lembaga strategis. Pada
saat Muhammadiyah besar kebutuhan dan
pengembangan organisasi meniscayakan berdirinya
Organisasi Otonom (ortom).
32
SIFAT MUHAMMADIYAH (LANJUTAN)
Amal Usaha Muhammadiyah berorientasi pada
usaha-usaha untuk mencapai tujuan Muhammadiyah
dimana terdapat 2 bentuk, pertama, bentuk amal
usaha yang sementara yang menangani masalah
khusus atau segala usaha yang dilakukan oleh
Muhammadiyah, contohnya Penolong Haji (pada
waktu Muhammadiyah generasi awal), Penanganan
Bencana, dll. Kedua, bentuk amal usaha yang
permanen dan menangani tujuan jangka panjang,
seperti lambaga pendidikan (TK, Sekolah,
Perguruan Tingi), kesehatan (Rumah Sakit PKU),
sosial (Panti Asuhan), ekonomi (Bank), keagamaan
(Masjid dan Pesantren), dll.
33
SIFAT MUHAMMADIYAH (LANJUTAN)
Organisasi Otonom adalah organisasi yang berada
di bawah Muhammadiyah yang memiliki wewenang
mengatur rumah tangganya sendiri, dengan
bimbingan dan pembinaan oleh Pimpinan
Muhammadiyah. Tujuan didirikannya Ortom adalah
sebagai upaya Muhammadiyah dalam mempersiapkan
penerus pejuangan Muhammadiyah dalam masa yang
akan datang, selain sebagai upaya Muhammadiyah
dalam ranah gerak sesuai ortomnya masing-masing.
Ortom Muhammdiyah ada 2 kategori yaitu Ortom
Khusus dan Ortom Umum, yang khusus adalah
Aisyiyah sedangkan yang umum adalah Hizbul
Wathan, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah, Ikatan Remaja Muhammadiyah,
Nasyiatul Aisyiyah dan Tapak Suci Putera
Muhammadiyah. Ortom yang umum sering disebut
dengan Angkatan Muda Muhammadiyah, yang perlu
diingat PANCA FUNGSI ANGKATAN MUDA MUHAMMADIYAH
yaitu pewaris, penerus, pelopor dan penyempurna
cita-cita dan amal usaha Muhammadiyah.
34
SELESAI
WASSALAMUALAIKUM WR. WB
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com