PRODUK BANK SYARIAH - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

PRODUK BANK SYARIAH

Description:

BANK TANPA BUNGA * * * SEJARAH PEREKONOMIAN EKONOMI ISLAM Sejarah mencatat ilmu ekonomi merupakan ilmu yang relatif baru. Bila buku Adam Smith An Inquity into the ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:2065
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 28
Provided by: baru151
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: PRODUK BANK SYARIAH


1
BANK TANPA BUNGA
2
SEJARAH PEREKONOMIANEKONOMI ISLAM
  • Sejarah mencatat ilmu ekonomi merupakan ilmu yang
    relatif baru. Bila buku Adam Smith An Inquity
    into the Nature and Causes of Wealth of Nations
    yang terbit tahun 1776 dianggap sebagai tonggak
    lahirnya ilmu ekonomi, maka ilmu ekonomi baru
    berumur 224 tahun. Dibandingkan ilmu matematika,
    kedokteran, kimia, fisika, dan lain.
  • Siddiqi (1992) telah mencoba mengidentifikasi
    sejarah pemikiran ekonomi islam dalam tiga tahap
  • Tahap pertama, (1058 M 450 H), tradisi
    intelektual muslim ditandai dengan munculnya para
    pelopor hukum Islam , yang diikuti oleh para sufi
    dan ahli filsafat hukum
  • Tahap kedua, ((1058-1446M), merupakan fase
    perkembangan pemikiran ekonomi Islam.
  • Tahap ketiga, (1446 1932 M), Ditandai dengan
    menurunnya pemikiran independen, bahkan cenderung
    terjadi stagnasi pemikiran.

3
PARADIGMA EKONOMIISLAM
  • Metodologi dan Definisi
  • Ekonomi Islam adalah ilmu dan aplikasi dan aturan
    Syariah yang mencegah ketidakadilan dalam
    memperoleh dan menggunakan sumber daya material
    agar memenuhi kebutuhan manusia dan agar dapat
    menjalankan kewajibannya kepada Allah dan
    Masyarakat.
  • Kritik utama ekonomi Islam terhadap ilmu ekonomi
    modern adalah kecenderungan bebas value dna
    amoral, diakibatkan kan
  • Karena ilmu ekomi cenderung berbicara pada
    dataran positif memang menjaga obyektifitas ilmu
    namun amat sering dilanda krisis.
  • Model dan masyarakat ekonomi yang dikembangkan
    selama 2 abad terakhir berada dalam tradisi
    sekularisme Barat.
  • Tradisi pemikiran Neo Klasik cenderung
    menempatkan falsafah individualisme, naturalisme
    dan utilitarisme sebagai dasar penyusun teori dan
    modalnya.

4
  • Konsep Islam mengenai rasionalitas tidak
    menyangkal bahwa kepentingan pribadi merupakan
    salah satu penentu perilaku manusia, namun
    mengenai pribadi ini dikendalikan dengan dengan
    tanggung jawab pribadi dan sosial, serta
    moralitas secara umum.
  • Paradigma yang digunakan dalam ekonomi Islam
    adalah keadilan sosial dan ekonomi sebagai tujuan
    utama (Quran, 57 25). Oleh karena itu tidak
    seperti paradigma pasar dalam teori ekonomi
    konvensional yang memaksimalkan kekayaan,
    konsumsi, melainkan menekankan perlunya
    keseimbangan, kebutuhan material dan spritual.

5
  • Ekonomi konvensional selama ini dikenal sebagai
    pernyataan positif, kendati demikian, peranan
    nilai tidak secara eksplisit disebutkan.
  • Tugas ekonomi Islam adalah
  • Mempelajari perilaku aktual individu dan
    kelompok, perusahaan, pasar dan pemerintah.
  • Menunjukkan jenis perilaku yang dibutuhkan untuk
    merealisasikan tujuan
  • Harus menjelaskan mengapa para pelaku ekonomi
    tidak bertindak menurut jalan yang seharusnya.
  • Membantu peningkatan kesejahteraan manusia, harus
    menganjurkan cara bagaimana yang dapat membawa
    perilaku semua pemain di pasar yang mempengaruhi
    alokasi dan distribusi sumberdaya sedekat mungkin
    dengan tingkat yang ideal.

6
  • Positif Vs Normatif
  • Mannan (1993) bahwa aspek aspek normatif vs
    positif saling berkaitan erat dalam ekonomi
    Islam. Akibatnya, setiap usaha memisahkan antara
    keduanyaakan berakibat menyesatkan. Dengan kata
    lain, perbedaan antara ekonomi positif dna
    normatif kurang relevan baik dalam tingkatan
    teori maupun kebijakan.
  • zarqa (1992) mengklasifikasikan 4 kategori
    pemikiran ekonomi Islam
  • a) Mereka yang banyak menyumbang pemikiran dalam
    aspek normatif dalam bidang sistem ekonomi
    Islam.
  • b) Penemuan asumsi dan pernyataan positif dalam
    Al-Quran dan Sunna, yang relevan bagi ilmu
    ekonomi.
  • c) Terdapatnya pernyataan ekonomi positif yang
    dibuat oleh para pemikir Islam.
  • d) Analisis ekonomi dalam bagian sistem ekonomi
    Islam dan analisis konsekuensi pernyataan
    positif ekonomi Islam mengenai kehidupan
    ekonomi.

7
BUNGA RIBA ?
  • Ajaran islam mengajarkan
  • Etika tauhid, bahwa segala sesuatu bersumber dari
    Allah dan meletakkan ketakwaan kepada Allah
    sebagai syarat utama bagi rezeki Allah. (Q.s.
    Al-Araf96)
  • Etika tanggung jawab , bahwa manusia dijadikan
    Allah sebagai pemimpin setiap pemimpin akan
    dimintai pertanggung jawaban atas yang di
    pimpinnya (Q.s. Al Baqarah30)

8
  1. Keadilan sosial dan ekonomi merupakan paradigma
    utama.
  2. Menekan perlunya keseimbangan kebutuhan meterial
    dan spritual. Bagi seorang muslim, satu-satunya
    sumber nilai adalah Al Quran dan Sunnah Nabi.
    Konsekuensinya, apapun nilai yang dibutuhkan
    dalam analisis dan perilaku ekonomi harus
    bersandar pada kedua nilai tersebut. Ini
    tercermin dari pandangan islam mengenai bunga.
    Uniknya, dikalangan ulama dan cendekiawan Islam
    masih terjadi polemik apakah bunga sama dengan
    riba.

9
Pengertian Riba
  • Riba menurut istilah bahasa Arab berarti
    tambahan, peningkatan ekspansi atau pertumbuhan .
    Menurut istilah teknis , riba berarti pengambilan
    tambahan (premium) sebagai syarat yang harus
    dibayarkan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman
    selain pinjaman pokok.

10
Pengertian riba yang berarti tambahan menurut
para ulama dan ahli hukum islam yaitu
  • Badr Ad Din Al ayni
  • Prinsip utama dalam riba adalah penambahan .
    Menurut syariah riba berarti penambahan atas
    harta pokok tanpa adanya transaksi bisnis riil.
  • Raghil Al Asfahani
  • Riba adalah penambahan atas harta pokok.
  • Imam Sarakhsi
  • Riba adalah tambahan yang disyaratkan dalam
    transaksi bisnis tanpa adanya iwad (atau padanan
    yang dibenarkan syariah atas penambahan
    tersebut).

11
Riba Menurut Islam (Al Quran)
  • Menurut Al Quran, pandangan islam mengenai riba
    dapat dilihat pada kutipan 4 surat dengan
    beberapa ayat, yang diturunkan dalam empat tahap
    berikut ini
  • Surat Ar Ruum 39
  • Surat An Nisa 160-161
  • Surat Ali Imran 130
  • Surat Al Baqarah 275-279

12
Jenis-Jenis Riba
  • Riba Al-Nasiah
  • Istilah nasiah berasal dari nasaa yang
    berarti penundaan yang mengacu kepada penangguhan
    waktu penyerahan atau penerimaan jenis barang
    ribawi dengan jenis barang ribawi lainnya.
  • Riba nasiah muncul karena adanya perbedaan,
    perubahan, premi, atau tambahan antara yang
    diserahkan saat ini dengan yang diserahkan
    kemudian.

13
  • Riba Al-Fadl
  • Riba Al-Fadl adalah pertukaran antara
    barang-barang sejenis dengan kadar atau takaran
    yang berbeda, atau dengan kata lain riba Al-Fadl
    muncul dalam perdagangan yang tidak adil dan
    merugikan salah satu pihak.
  • Untuk menghindari terjadinya riba al-fadl maka
    diperlukan pengetahuan yang sama mengenai harga
    yang berlaku pada saat transaksi terjadi oleh
    penjual dan pembeli. Hal tersebut penting untuk
    menghindari kecurangan dalam penetapan harga dan
    kualitas barang yang ditransaksikan.

14
Fatwa Mengenai Riba di Indonesia
  • A. Majlis Tarjih Muhammadiyah
  • Riba hukumnya haram dengan nash sharih Al Quran
    dan As Sunnah.
  • Bank dengan sistem riba hukumnya haram dan bank
    tanpa riba hukumnya halal.
  • Bunga yang diberikan bank-bank milik negara
    kepada para nasabahnya atau sebaliknya yang
    selama ini berlaku, termasuk perkara musytabihat.
  • Koperasi simpan pinjam hukumnya adalah mubah,
    karena tambahan pembayaran pada koperasi simpan
    pinjam bukan termasuk riba dengan catatan,
    hendaknya tambahan pembayaran pembayaran (jasa)
    tidak melampaui laju inflasi.

15
  • Lajnah Bahsul Masail Nahdhatul Ulama
  • Ada pendapat yang mempersamakan antara bunga bank
    dengan riba secara mutlak, sehingga hukumnya
    haram.
  • Ada pendapat yang tidak mempersamakan bunga bank
    dengan riba, sehingga hukumnya boleh.
  • Ada pendapat yang menyatakan hukumnya subhat
    (tidak identik dengan haram)

16
APA DAN BAGAIMANA BANK TANPA BUNGA?
  • Bank syariah di indonesia
  • Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai
    dengan prinsip-prinsip syariah islam yaitu
    mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang ada dalam
    Al Quran dan Al Hadits.
  • Bank Muamalat Indonesia merupakan bank umum
    syariah pertama yang beroperasi di indonesia yang
    berdiri atas hasil dari kelompok kerja MUI. Pada
    tanggal 1 mei 1992, BMI mulai beroperasi.

17
  • Perkembangan lembaga-lembaga keuangan syariah
    tersebut tergolong cepat. Salah satu alasannya
    adalah karena adanya keyakinan yang kuat
    dikalangan masyarakat muslim bahwa perbankan
    konvensional itu mengandung unsur riba yang
    dilarang islam.
  • Perkembangan perbankan syariah pada era
    reformasi ditandai dengan disahkannya UU No. 10
    Tahun 1998. dalam undang-undang tersebut diatur
    dengan rinci landasan hukum, serta jenis-jenis
    usaha yang dapat dioperasikan oleh bank syariah.

18
Bunga vs Bagi Hasil
BUNGA BAGI HASIL
Penentuan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung. Penentuan besarnya rasio/nisbah bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung rugi
b) Besarnya persentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan. b) Besarnya rasio bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh.
c) Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan apakah proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi. Bagi hasil tergantung pada keuntungan proyek yang dijalankan. Bila usaha merugi, maka kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak.
d) Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat atau keadaan ekonomi sedang booming d) pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan.
e) Eksistensi bunga diragukan (kalau tidak dikecam) oleh semua agama termasuk islam. e) Tidak ada yang meragukan keabsahan bagi hasil
19
Perbedaan bank Syariah dan Bank Konvensional
  • Bank Syariah
  • Besar kecilnya bagi yang diperoleh deposan
    tergantung pada
  • Pendapatan bank.
  • Nisbah bagi hasil antara nasabah dan bank.
  • Nominal deposito nasabah.
  • Rata-rata saldo deposito untuk jangka waktu
    tertentu yang ada pada bank.
  • Jangka waktu deposito karena berpengaruh pada
    lamanya investasi.

20
  • Bank Konvensional
  • Besar kecilnya bunga yang diperoleh deposan
    tergantung pada
  • a) Tingkat bunga yang berlaku
  • b) Nominal deposito
  • c) Jangka waktu deposito
  • Semua bunga yang diberikan kepada deposan menjadi
    beban biaya langsung.
  • Tanpa memperhitungkan beberapa pendapatan yang
    dihasilkan dari dana yang dihimpun.
  • Konsekuensinya, bank dapat menanggung biaya
    bunga dari peminjam yang ternyata lebih kecil
    dibandingkan dengan kewajiban bunga ke deposan.

21
PRODUK BANK SYARIAH
  • Produk penghimpunan data
  • 1. Wadiah
  • 2. Al musyarakah
  • 3. Al mudharabah
  • Produk penyaluran dana
  • 1. Jual beli
  • 2. Produk jasa

22
Produk Penghimpunan Data
  • 1. Wadiah titipan murni dari penitip ke pihak
    lain yang harus dijaga dan dikembalikan kapan
    saja,dibagi menjadi
  • - Yad al amanah seperti safe deposit box
  • - Yad dhamanah pada rekening giro

23
  • 2. Al musyarakah kerja sama 2 pihak atau lebih
    dimanake-2nya berkontribusi dana dengan
    kesepakatan keuntungan dan kerugian ditanggung
    bersama, dibagi menjadi 2
  • - Musyarakah pemilikan karena warisan,
    wasiat, atau kondisi yang menyebabkan
    kepemilikan suatu aset oleh 2 orang atau lebih.
  • - Musyarakah akad kesepakatan 2 orang atau
    lebih sepakat memberian modal musyarakah dan
    sepakat berbagi keuntungan maupun kerugian.

24
  • 3. Al mudharabah kerja sama 2 pihak dimana
    pihak ke-1 menyediakan 100 modal dan pihak ke-2
    sebagai pengelola, dibagi menjadi
  • - Mudharabah muhlaqah cakupan luas dan tidak
    dibatasi oleh spesifikasi jenis usaha, waktu,
    dan daerah bisnis.
  • - Mudharabah muqayyadah cakupan dibatasi oleh
    spesifikasi jenis usaha, waktu, dan daerah
    bisnis.

25
Produk Penyaluran Dana
  • Jual beli terdiri dari
  • 1. Baial murabahah
  • 2. Baias salam
  • 3. Baial istishna
  • Produk jasa terdiri dari
  • 1. Wakalah
  • 2. Kafalah
  • 3. Rahn
  • 4. Qardh

26
JUAL BELI
  • Baial murabahah jual beli barang pada harga
    asal dengan tambahan keuntungan yang disepakati.
  • Baias salam pembelian barang yang diserahkan
    di kemudian hari sementara pembayaran dilakukan
    di muka.
  • Baial istishna kontrak penjualan antara
    pembeli dan pembuat barang.

27
PRODUK JASA
  • Wakalah bank bersifat sebagai wakil dan nasabah
    pemberi mandat (muwakil)
  • Kafalah bank sebagai penjamin (kafil) dan
    nasabah sebagai yang dijamin (makfulah)
  • Rahn dibagi menjadi 2 yaitu sebagai jaminan
    pembiayaan dan sebagai produk
  • Qardh pinjaman kepada nasabah yang mengelola
    usaha sangat kecil
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com