Title: 1. Sistem Ketatanegaraan indonesia adalh sistem pemerintahan
11. Sistem Ketatanegaraan indonesia adalh sistem
pemerintahan presidensil, ciri-cirinya
-penyelenggara negara ? presiden-kabinet
(dewan mentri) dibentuk presiden-presiden tidak
bertanggung jawab kepada parlemen-presiden tidak
berada dibawah pengawasan langsung parlemen.2.
Sistem politik demokrasi (ps.1 ayat 2 uud
1945)adalah kedaulatan berada ditangan rakyat
dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar.
Hakekat demokrasi adalah kekuasaan dalam negara
berada ditangan rakyat.
23. Sistem politik demokrasi (Samuel Hutington
2001)didasarkan atas nilai, prinsip, prosedur,
dan kelembagaan yang demokratis. Sistem politik
demokrasi mampu menjamin hak kebebasan warga
negara, membatasi kekuasaan pemerintahan dan
memberikan keadilan.4. Sistem politik non
demokrasiadalah sistem politik otoriter,
totaliter, diktator, rezim militer, rezim satu
partai, monarki absolut dan sitem komunis. Sistem
politik non demokrasi bertentangan dengan sistem
politik demokrasi
3DEMOKRASI SEBAGAI SISTEM POLITIK
- Hendry B. Mayo, menyatakan bahwa demokrasi
sebagai sistem politik merupakan suatu sistem
yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan
atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang
diawasi secara efektif oleh rakyat dalam
pemilihan yang diselenggarakan dalam suasana
terjaminnya prinsip kebebasan politik. - Samuel Hutinton menyatakan demokrasi sebagai
sistem politik sejauh para pembuat keputusan
kolektif yang paling kuat dipilih melalui
Pemilihan Umum yang LUBER-JURDIL dimana para
calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan
hampir semua penduduk dewasa berhak memberikan
suara
4PENGERTIAN POLITIK (BAHASA YUNANI)
- Politik berasal dari kata POLIS yang berarti
negara dan TAIA yang berarti urusan. Jadi
politik berarti URUSAN NEGARA - Apabila kita membicarakn politik berarti
membicarakan urusan negara, berkaitan dengan ilmu
politik juga mempelajari negara, tujuan-tujuan
negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan
tujuan itu, hubungan antara negara dengan
warganya serta dengan negara lainnya. Kata
politik tidak sama dengan ilmu politik karena
seorang ahli ilmu politik belum tentu seorang
politikus ataupun tokoh politik. - Sistem politik adalah kumpulan elemen atau unsur
yang satu sama lainnya saling terkait dalam
urusan negara yang bekerjasama untuk mencapi
tujuan bersama. - elemen / unsur yang saliang terkait antara lain
- Badan legislatif, partai politik, kelompok
kepentingan (interst group), pemilu, birokrasi,
eksekutif, yudikatif, partisipasi politik, budaya
politik, dan fungsi sistem politik.
5 PENGERTIAN STRUKTUR POLITIK
- Struktur politik terdiri dari dua kata, yaitu
- struktur berarti badan atau organisasi ,
sedangkan politik berarti urusan negara - jadi struktur politik adalah badan atau
organisasi yang berkenaan dengan urusan negara,
yang dipengaruhi oleh distribusi serta penggunaan
kekuasaaan. - kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi,
menyakinkan, mengendalikan dan memerintah orang
lain. - Kekuasaaan adalah fokus inti dari politik,
sedangkan politik sendiri memiliki fokus utama
adalah keputusan menyangkut kepentingan
keseluruhan masyarakat dan bersifat dipaksakan
berlakunya.
6Struktur politik dapat diklasifikasikan sebagai
berikut
- A. Infra struktur politik (mesin politik
informal) - adalah mesin politik yanng ada dalam masyarakat
yang tidak memiliki pengaruh secara langsung
dalam keputusan politik negara, seperti perubahan
UUD, pembuatan UU dan keputusan politik lainnya
yang berlaku umum dan memaksa bagi kehidupan
bermasyarakt dan bernegara. - seperti contoh golongan tani, golongan
profesional, golongan pekerja/buruh, partai
politik, tokoh politikdan lain-lain. - B. Supra struktur politik (mesin politik formal)
- adalah mesin politik yang ada dalam negara yang
memiliki pengaruh secara langsung dalam pembuatan
keputusan politik negara, seperti perubahan
UUD, pembuatan UU dan pembuatan keputusan politik
lainnya yang berlaku umum dan memaksa bagi
kehidpan bermasyarakat dan bernegara. - sebagai contoh
- kekuasaan/lembaga legislatif sebagai pembuat UU
- Eksekutif sebagai pelaksana UU
- Yudisial/yudikatif sebagai pelaksana peradilan
7- Fungsi supra struktur politik
- Membuat Undang-Undang (rule making)
- Fungsi ini dilaksanakan oleh badan legislatif
yang melliputi DPR, DPRD I, DPRD II, DPD
sebagai lembaga yang mewakili aspirasi daerah. - b. Melaksanakan Udang-Undang (rule application)
- Fungsi kedua ini adalah fungsi terhadap
pelaksanaan UU yang telah dibuat oleh badan
legislatif, sebagaimana yang dimaksud dengan rule
making. Badan ini adalah merupakan badan
eksekutif yang meliputi dari pemerintah pusat
sampai pemerintah daerah. - c. Mengadili pelaksanaan Undang-Undang (rule
adjudication) - Badan ini memiliki fungsi peradilan yang
meliputi MA, MK, KY serta bandan peradilan yang
ada sampai di aerah, PT, PN dan PTUN.
8- Fungsi infra struktur politik
- Pendidikan politik adalah untuk meningkatkan
pengetahuan politik masyarakat agar dapat
berpartisipasi secara maksimal dalam sistem
politiknya. Media pendidikan politik meliputi
surat kabar, radio, TV - Artikulasi kepentingan adaalh lembaga yang
berfungsi menyampaikan aspirasi rakyat, seperti
LSM, ORMAS, OKP - Agregasi kepentingan adalah lembaga yang
berfungsi memadukan aspirasi rakyat yang
disampaikan oleh lembaga seperti LSM, ORMAS, OKP
melalui lembaga partai politik. - Rekruitment politik adalah lembaga yang
berfungsi melakukan pemilihan pemimpin atau calon
pemimpin bagi masyarakat - Komunikasi politik adalah kegiatan yang berguna
untuk menghubungakan pikiran politik yang hidup
dalam masyarakat sebagai sektor kehidupan politik
masyarakat dengan sektor pemerintahan.
9KELOMPOK KEPENTINGAN (INTEREST GROUP)
- Pengertian
- - adalah institusi seperti ORMAS, LSM, OKP,
Organisasi profesi, yayasan, himpunan yang
berusaha dan bekerja untuk membela dan
memperjuangkan aspirasi kelompoknya kepada
negara/lembaga negara. - - setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi
kebijaksanaan pemerintah, tanpa berkehendak
memperoleh jabatan publik. - - kelompok kepentingan (interest group)
diperlukan untuk mewadahi setiap individu dalam
masyarakat (kelompok/organisasi) yang memiliki
kepentingan yang sama untuk mempertahankan
kelangsungan kehidupan dalam suatu negara.
10- Tujuan Kelompok Kepentingan
- Untuk melindungi kepentingan anggota kelompoknya
dari adanya dominasi dan penyelewengan dari
pemerintah atau negara - Untuk menjadi wadah bagi pemberdayaan masyarakat
dalam kehidupannya - Untuk menjadi wadah pengawasan dan pengamatan
terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah
dan negara - Untuk menjadi wadah kajian dan analisis bagi
aspek-aspek pembangunan nasional dalam semua
bidang kehidupan.
11- 3. Saluran dan tuntutan artikulasi kelompok
kepentingan - Demontrasi dan kekerasan (anarkhis)
- Hubungan pribadi (personality), media, keluarga,
sekolah, hubungan kedaerahan sebagai perantara
kepada elit politik. - Perwakilan langsung yang bersifat resmi, seperti
legislatif, eksekutif, dan yudikatif serta
lembaga resmi lainnya. - Saluran formal dan institusional lainnya,
seperti media cetak, elektronik dan partai
politik.
12Partai Politik
- Pengertian partai politik
- Uraian Budiarjo partai politik adalah suatu
kelompok yang terorganisir yang
anggota-anggotanya mempunyai orientasi,
nilai-nilai dan cita-cita yang sama untuk
memperoleh kekuasaan politik dan merebut
kedudukan politik melalui cara konstitusional
untuk melaksanakan kebijaksanaan yang mereka
miliki. - - Carl J. Friedrich partai politik adalah
sekelompok manusia yang terorganisir secara
stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan
kekuasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan
partainya dan berdasarkan penguasaan ini
memberikan kepada partainya kemanfaatan yang
bersifat idiil dan materiil.
13- Menurut UUD No. 2 Tahun 2008
- partai politik adalah organisasi yang bersifat
nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga
negara Indonesia secara sukarela atas dasar
kesamaan kehendak dan cita-cita untuk
memperjuangkan dan membela kepentingan politik
anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta
memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945
14Tujuan Partai Politik
- Tujuan Umum
- mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia,
menjaga dan memelihara keutuhan NKRI,
mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan
Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan
rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan
rakyatTujuan khusus - Tujuan khusus
- meningkatkan partisipasi politik masyarakat dan
anggota dalam rangka penyelenggaraan kegiatan
politik dan pemerintahan dengan mengedepankan
etika dan budaya politik dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
15- Partai politik adalah organisasi yang mempunyai
fungsi sebagai penyalur artikulasi dan agregasi
kepentingan publik yang paling mapan dalam sebuah
sistem politik modern. Partai politik sejatinya
merupakan JEMBATAN antara rakyat dan pemerintah
karena parpol merupakan satu pilar dan institusi
demokrasi yang sangat penting dalam membangun
politik yang lebih berkualitas dan beradab. - Kualitas dan keberadaban politik dimaksudkan
bahwa parpol dengan berbagai peran dan fungsinya
diupayakan mampu meredam (menyelesaikan) berbagai
persoalan yang muncul dalam masyarakat karena
fungsi parpol antara lain mencakup (1)
sosialisasi politik, (2) parisipasi politik, (3)
rekrutmen politik, (4) komunikasi politik, (5)
mengelola konflik, (6) kontrol politik, dan (7)
pendidikan politik . -
16- Partai politik sebagai sarana sosialisi politik
adalah memberikan pemahaman kepada konstituennya
tentang nilai, norma, aturan ataupun kebiasaan
politik yang benar, lebih umum lagi kepada
masyarakat. Karena nilai, norma, aturan dan
kebiasaan dalam bentuk perilaku dan tindakan
plitik lainnya dapat dilakukan oleh partai
politik. Oleh karena itu, secara sederhana
sosialisasi politik sebagai proses pembentukan
sikap serta orientasi terhadap fenomena politik
yang santun. Baik dilakukan dalam kegiatan formal
dan terukur maupun non formal yang bersifat antar
personal untuk mengenalkan jati diri partai
politik itu sendiri yanng harus dijaga dan
dikawal oleh konstituennya.
17- 2) Partai politik sebagai sarana komunikasi
politik - salah satu tugas parpol adalah menyalurkan aneka
ragam pendapat dan aspirasi warga masyarakat dan
mengarahkannya sedemikian rupa sehingga kesimpang
siuran pendapat dalam masyarakat berkurang,
pendapat dan aspirasi masyarakat digabungkan
(diagregasi) kemudian dirumuskan dalam bentuk
yang teratur sesuai kepentingan, sehingga
diperlukan keterampilan menganalisa untuk bisa
menjadi sebuah keputusan politik. Disamping itu
parpol juga mempunyai fungsi menyebarluaskan
informasi, berita dan keterangan-keterangan yang
diputuskan pemerintah dalam bentuk kebijakan
publik karena parpol juga sebagai salah satu
mitra pemerintah dalam mengkomunikasikan
keputusan-keputusan pemerintah.
18- 3) Partai politik sebagai saran rekrutmen politik
- tujuan utama parpol adalah turut terlibat dalam
politik praktisi kepemerintahan maka sudah barang
tentu salah satu fungsi dari parpol adalah
melakukan rekrutmen guna mengisi posisi-poosisi
yang dibutuhkan dalam lembaga negara. rekrutmen
politik minimal melaksanakan seleksi dan
pemilihan serta mengangkat seseorang atau
sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah
peranan dalam parpol dan pemerintahan, melalui
cara-cara yang konstitusional dan prosedural baik
dalam rekrutmen secara terbuka maupun tertutup
melalui voting. - 4) Partai politik sebagai sarana partisipasi
politik - dalam hal ini menjurus pada kegiatan warga
negara dalam mempengaruhi pembuatan dan
pelaksanaan keputusan politik dan ikut serta
dalam menentukan kepemimpinan pemerintah. Parpol
berkewajiban mengumpulkan kehendak, kebutuhan
serta tuntutan masyarakat. Semua itu merupakan
bentuk dari partisipasi publik dapat didengar
oleh pemerintah yang berkuasa sehingga
keputusannya dapat menyentuh kepentingan
konstituennya/masyarakat.
19- 5) Partai politik sebagai sarana mengelola
konflik - Dalam suasana demokrasi persaingan dan perbedaan
pendapat dalam masyarakat merupakanhal yang
wajar, jika sampai terjadi konflik parpol harus
mampu untuk mengakomodasi dan memadu berbagai
perbedaan didalam masyarakat untuk dicarikan
titik temunya melalui dialog, sehingga
menguntungkan kedua belah pihak yang bertikai.
Mengingat masyarakat sanagt heterogen yang rentan
akan terjadinya konflik akibat perbedaan
kebutuhan dan kepentingan, kompromi politik baru
dapat dilakukan oleh partai politik bila kedua
belah pihak atau lebih yang bertikai mau membuka
diri dan bersedia untuk duduk bersama dan berniat
untuk menyelesaikan konflik.
20- 6) Partai politik sebagai sarana kontrol politik
- kontro politik sangat dibutuhkan dalam negara
demokratis. Ia tidak saja sebagai sarana untuk
menyediakan nuansa CHECKS and BALANCES yang
aktual, tetapi juga kontrol politik berupa
kegiatan mengkritisi penyimpangan yanng dilakukan
oleh pemerintah yang berkuasa. Parpol yang tidak
duduk di pemerintahan (kabinet) menjadi oposisi
loyal pemerintah karena dengan adanya oposisi
dari partai politik maka tujuan pemerintah yang
akuntabel, transparan dan berdaya guna dapat
menjadi benar adanya artinya untuk meluruskan
pelaksanaan kebijakan yang menyimpang dan
memperbaiki kekeliruan-kekeliruan yang terjadi
21- 7) Partai politik sebagai sarana pendidikan
politik - yaitu pendidikan politik bagi warga masyarakat
dalam rangka pemberdayaan melalui CIVIL EDUCATION
(pendidikan warga), VOTER EDUCATION (pendidikan
pemilih), dialog terbuka atau apapun namanya.
Yang terpenting parpol bisa membentuk pemilih
yang beretika dan rasional, punya pemahaman
publik mengenai kebutuhan-kebutuhan
masyarakat(konstituen) agar dapat mewujudkan
partisipasi politiknya baik dalam pemilu,
pembuatan petisi, memberikan masukan berupa
agenda akademik ataupun agenda publik menjadi
saluran-saluran partisipasi politik konvensional
yang konstruktif bagi terwujudnya iklim politik
yang beradab dan berkualitas.