PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI

Description:

DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI Pada Sekolah Menengah Kejuruan STRUKTUR KURIKULUM SMK Struktur kurikulum SMK meliputi ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:241
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 23
Provided by: suy3
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI


1
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI
DEPARTEMENPENDIDIKAN NASIONAL
  • Pada
  • Sekolah Menengah Kejuruan

2
STRUKTUR KURIKULUM SMK
  • Struktur kurikulum SMK meliputi substansi
    pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang
    pendidikan selama tiga tahun atau dapat
    diperpanjang hingga empat tahun, sesuai dengan
    kebutuhan program keahlian
  • Struktur kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan
    (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
    diarahkan untuk mencapai tujuan Pendidikan
    Kejuruan. Kurikulum SMK/MAK berisi mata pelajaran
    wajib, mata pelajaran Kejuruan, Muatan Lokal, dan
    Pengembangan Diri.

3
Komponen Durasi Waktu (Jam)
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 192
2. Pendidikan Kewarganegaraan 192
3. Bahasa Indonesia 192
4. Bahasa Inggris 440 a)
5. Matematika
5.1 Matematika Kelompok Seni, Pariwisata, dan Teknologi Kerumahtanggaan 330 a)
5.2 Matematika Kelompok Sosial, Administrasi Perkantoran, dan Akuntansi 403 a)
5.3 Matematika Kelompok Teknologi, Kesehatan, dan Pertanian 516 a)
6. Ilmu Pengetahuan Alam 6.1 IPA 192 a)
6.2 Fisika 6.2.1 Fisika Kelompok Pertanian 6.2.2 Fisika Kelompok Teknologi 192 a) 276 a)
6.3 Kimia 6.3.1 Kimia Kelompok Pertanian 6.3.2 Kimia Kelompok Teknologi dan Kesehatan 192 a) 192 a)
6.4 Biologi 6.4.1 Biologi Kelompok Pertanian 6.4.2 Biologi Kelompok Kesehatan 192 a) 192 a)
7. Ilmu Pengetahuan Sosial 128 a)
8. Seni Budaya 128 a)
9. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 192
4
10. Produktif
10.1 Dasar Kompetensi Kejuruan . 140
10.2 Kompetensi Kejuruan 1044
B. Muatan Lokal . 192
C. Pengembangan Diri (192)
5
Landasan Filosofis
Manusia sebagai makhluk sosial yang educable
Manusia juga makhluk unik Pengembangan diri
dalam struktur kurikulum tingkat satuan
pendidikan merupakan fokus yang berkesinambungan
dari sasaran program bimbingan karir dan
konseling serta kegiatan ekstrakurikuler. Bimbinga
n Karir dan konseling adalah profesi yang
menekuni masalah sikap, kepribadian, serta
keunikan manusia berupaya menelusuri dan membantu
mewujudkannya menuju kedewasaan dan kemandirian
sesuai bakat, minat serta keunikan tersebut.
6
Landasan Hukum
  • UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
  • Pasal 1 butir 6 tentang pendidik, pasal 3
    tentang tujuan pendidikan, pasal 4 ayat (4)
    tentang penyelenggaraan pembelajaran, pasal 12
    ayat (1b) tentang pelayanan pendidikan sesuai
    bakat, minat, dan kemampuan
  • PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
    Pendidikan
  • Pasal 5 18 tentang Standar Isi satuan
    pendidikan dasar dan menengah.
  • Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar
    Isi yang memuat pengembangan diri dalam struktur
    kurikulum, dibimbing oleh konselor, dan pendidik
    / tenaga kependidikan yang disebut pembina.
  • Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang
    Pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun
    2006, serta Permendiknas No. 6 Tahun 2007 tentang
    Perbaikan Permendiknas No. 24 Tahun 2006
  • Dasar standarisasi profesi konseling oleh Ditjen
    Dikti Tahun 2004 tentang arah profesi konseling
    di sekolah dan luar sekolah.

7
Tujuan Pengembangan Diri
Tujuan Umum Memberikan kesempatan kepada peserta
didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan
diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat,
minat dan aspek kepribadian peserta didik
8
TUJUAN KHUSUS
  • .

Tujuan Khusus Untuk menumbuh kembangkan bakat,
minat, kreativitas, kompetensi dan kebiasaan
dalam kehidupan, kemampuan kehidupan keagamaan,
kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan
perencanaan karir, kemampuan memecahkan masalah,
kemandirian dan kemampuan-kemampuan lain yang
mendukung pembentukan watak dan kepribadian
peserta didik.
9
Pengertian Pengembangan Diri
  • Pengembangan diri adalah kegiatan pendidikan di
    luar mata pelajaran wajib yang merupakan bagian
    integral dari kurikulum sekolah/madrasah.
    Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya
    pembentukan watak dan kepribadian peserta didik
    yang dilakukan melalui kegiatan bimbingan karir
    dan konseling serta kegiatan ekstrakurikuler.

10
Ruang Lingkup Pengembangan Diri
  • 1. Bimbingan karir dan konseling adalah
  • kehidupan pribadi,
  • kemampuan sosial,
  • wawasan dan perencanaan karir.
  • 2. Ekstrakurikuler, diantaranya meliputi
    kegiatan
  • kepramukaan, latihan kepemimpinan,
  • ilmiah remaja, palang merah remaja,
  • seni, olahraga, cinta alam, jurnalistik,
  • keagamaan.

11
Ruang Lingkup Materi Pengembangan Diri
  • Bimbingan Karir
  • hubungan Kerja
  • sarana Hubungan Industrial
  • masalah Khusus Ketenagakerjaan
  • Konseling
  • kesulitan Belajar
  • minat dan bakat
  • hubungan Sosial
  • masalah Pribadi
  • Pengembangan Kereatifitas
  • inisiatif
  • kepemimpinans
  • kerjasama
  • disiplin
  • sportifitas

12
Bimbingan dan Konseling
  • Bimbingan Karir dan Konseling bagi peserta didik
    meliputi kemampuan menentukan pilihan jenis
    karir, menerapkan nilai-nilai hubungan industrial
    dalam lingkup dunia kerja atau ketenagakerjaan,
    layanan belajar baik pribadi maupun kelompok.

13
Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait
dengan aspek karir
Memiliki kemampuan atau kematangan untuk
mengambil keputusan karier. Memiliki kemampuan
untuk menciptakan suasana hubungan industrial
yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan
bermartabat.
14
Bidang Bimbingan Karir dan Konseling
  • Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu membantu
    peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan
    minat,
  • Pengembangan kehidupan sosial, yaitu membantu
    peserta didik dalam memahami dan menilai serta
    mengembangkan kemampuan hubungan industrial yang
    harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
  • Pengembangan kemampuan belajar, yaitu membantu
    peserta didik mengembangkan kemampuan belajar
    dalam rangka mengikuti pendidikan
    sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.
  • Pengembangan karir, yaitu membantu peserta didik
    dalam memahami dan menilai informasi, serta
    memilih dan mengambil keputusan karir.

15
Jenis Layanan Bimbingan Karir dan Konseling
  • Orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta
    didik memahami lingkungan baru
  • Informasi, yaitu layanan yang membantu peserta
    didik menerima dan memahami berbagai informasi
    diri, sosial, belajar, karir, dan pendidikan
    lanjutan.
  • Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan yang
    membantu peserta didik memperoleh penempatan dan
    penyaluran yang tepat
  • Penguasaan Konten, yaitu layanan yang membantu
    peserta didik menguasai konten tertentu, terumata
    kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam
    kehidupan di sekolah, keluarga, industri dan
    masyarakat.

16
lanjutan
  • Konseling Perorangan, yaitu layanan dalam
    mengentaskan masalah pribadi siswa.
  • Bimbingan Kelompok, yaitu layanan pengembangan
    pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan
    belajar, karir, dan pengambilan keputusan, serta
    melakukan kegiatan tertentu
  • Konseling Kelompok, yaitu layanan dalam
    pembahasan dan pengentasan masalah pribadi
  • Konsultasi, yaitu layanan membantu peserta didik
    dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan,
    pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan
    dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta
    didik.
  • Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta
    didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki
    hubungan antarmereka.

17
Format Bimbingan Karir dan Konseling
  • Individual, yaitu format kegiatan BK yang
    melayani peserta didik secara perorangan.
  • Kelompok, yaitu format kegiatan BK yang melayani
    sejumlah peserta didik melalui suasana dinamika
    kelompok.
  • Klasikal, yaitu format kegiatan BK yang melayani
    sejumlah peserta didik dalam satu kelas.
  • Lapangan, yaitu format kegiatan BK yang melayani
    seorang atau sejumlah peserta didik melalui
    kegiatan di luar kelas atau lapangan.

18
Program Bimbingan Karir dan Konseling
  • Program Bimbingan BK mencakup informasi tentang
    dunia kerja , hubungan industrial dan layanan
    perkembangan belajar
  • Substansi informasi dunia kerja meliputi antara
    lain lapangan kerja, jenis dan persyaratan
    jabatan, prospek dunia kerja, budaya kerja.
  • Substansi hubungan industrial meliputi hubungan
    kerja, sarana hubungan industrial dan masalah
    khusus ketenagakerjaan
  • Substansi layanan perkembangan belajar meliputi
    antara lain kesulitan belajar, minat dan bakat,
    masalah sosial, masalah pribadi.

19
Penilaian
  • Penilaian hasil kegiatan pelayanan konseling
    dilakukan melalui
  • Penilaian segera (LAISEG), yaitu penilaian pada
    akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung
    konseling untuk mengetahui perolehan peserta
    didik yang dilayani.
  • Penilaian jangka pendek (LAIJAPEN), yaitu
    penilaian dalam waktu tertentu (satu minggu
    sampai dengan satu bulan) setelah satu jenis
    layanan dan atau kegiatan pendukung konseling
    diselenggarakan untuk mengetahui dampak
    layanan/kegiatan terhadap peserta didik.
  • Penilaian jangka panjang (LAIJAPANG), yaitu
    penilaian dalam waktu tertentu (satu bulan sampai
    dengan satu semester) setelah satu atau beberapa
    layanan dan kegiatan pendukung konseling
    diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh
    dampak layanan dan atau kegiatan pendukung
    konseling terhadap peserta didik.

20
Penilaian ( lanjutan )
  1. Penilaian proses kegiatan BK dilakukan melalui
    analisis terhadap keterlibatan unsur-unsur
    sebagaimana tercantum di dalam SATLAN dan
    SATKUNG, untuk mengetahui efektifitas dan
    efesiensi pelaksanaan kegiatan.
  2. Hasil penilaian kegiatan bimbingan dan konseling
    dicantumkan dalam LAPELPROG. Hasil kegiatan
    bimbingan dan konseling secara keseluruhan dalam
    satu semester untuk setiap peserta didik
    dilaporkan secara kualitatif.

21
Penilaian Ekstrakurikuler
  • Hasil dan proses kegiatan ekstra kurikuler
    dinilai secara kualitatif dan dilaporkan kepada
    pimpinan sekolah/madrasah dan pemangku
    kepentingan lainnya oleh penanggung jawab
    kegiatan.

22
PENGEMBANGAN DIRI
Kamu harus jadi dirimu sendiri !
Bakat saya harus berkembang
Selesai
Guru Siswa
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com