Title: BANK SENTRAL
1BANK SENTRAL
2KONSEP DAN PENGERTIAN
- Bank Sentral adalah lembaga keuangan
- perbankan yang berbentuk badan hukum. Bank
- sentral merupakan lembaga keuangan formal.
- Konsep Bank Sentral pada dasarnya adalah
- Melakukan fungsi intermediasi
- Dimana bank sentral memberikan kredit atau
pinjaman kepada bank komersial - 2. Mengumpulkan Dana
- Dana yang dikumpulkan bersifat wajib dipenuhi
oleh bank komersial yaitu berbentuk GWM dan ada
yang melalui mekanisme pasar misalnya bank
sentral menjual surat berharga milik pemerintah.
3- 3. Asetnya didominasi aset finansial
- Misal BI pada per 31 Desember 2002 aset non
finansialnya hanya sebesar 1,6 sedangkan aset
finansialnya sebesar 98 - 4. Motivasi utama pendirian bank sentral bukan
untuk memperoleh laba. - Tetapi disini bukan berarti tidak dapat
memperoleh laba, misal Bank Sentral AS pada tahun
2002 mengalami surplus usaha sebesar US20
milliar. BI pada tahun 2002 surplus sebesar
Rp.1,3 triliun - 5. Mempunyai hak monopoli mengedarkan uang kertas
dan logam - 6. Berkedudukan di ibukota negara.
4Peran Bank Sentral
Peran bank sentral di berbagai negara bermula
dari bank sirkulasi dan kemudian berevolusi
hingga menjadi bank sentral yang modern dengan
tujuan yang fokus dan independen .........
Bank Sentral (single target)
Bank Sentral (multiple target)
Bank Sirkulasi Bankers bank
- Peran kebijakan moneter, perbankan, dan sistem
pembayaran meningkat. - Kadang masih sbg bank komersial.
- Sebagai bagian dr Pemerintah, termasuk pembiayaan
fiskal dan program Pemerintah. - Tujuan jamak (inflasi, kurs, pertumbuhan,
lapangan kerja, neraca pembayaran)
- Tujuan tunggal, yaitu stabilitas harga, utk
pertumbuhan ekonomi. - Fokus pd tiga tugas kebijakan moneter,
perbankan, dan sistem pembayaran. - Independen dr Pemerintah dg koordinasi.
- Penguatan akuntabilitas dan transparansi.
- Bank komersial berfungsi sbg bank sirkulasi.
- Juga sbg bankers bank (lenders of last resort).
- Peran kebijakan moneter, perbankan, dan sistem
pembayaran terbatas.
5Peran Bank Sentral
Evolusi bank sentral dipengaruhi perkembangan
ekonomi dan keuangan, sosial dan politik, serta
teori ekonomi .........
Bank Sentral (dewasa ini)
Bank Sentral (dahulu)
Bank Sirkulasi Bankers bank
- Perlunya pertumbuhan (drpd inflasi) pasca PD.
- Financial repression govt lead development
- Bretton wood Internl trade focus.
- Globalization financial liberalization
- Cross-border capital flows crises
- Pentingnya disiplin dan fokus keb. ekonomi.
- Industrial revolution merchantilism.
- Emergence of banking and payment system.
Ekonomi - Keuangan
- Macroeconomic (output) stabilization policy.
- Debat Klasik vs. Keynes
- Mundell-Fleming utk ekonomi terbuka.
- Structural adjustment policies (First generation
reforms)
- Neo-classical synthesis LR money neutrality SR
Phillips curve ? inflation focus of monetary
policy. - Ratex Real business cycle ? transparency,
komitmen, credibility - Good governance (Second generation reforms)
- Classical economic thoughts of Adam Smith,
Fisher, Keyness, Ricardo, Casel, etc. on growth,
money, prices, interest, exchange rates etc.
Pandangan Teori
- Democratization in the West, but not in the East
- Nationalism catching up from the East
- Democratization movements from the West,
spill-over to the East.
- Colonialism from the West, strugle for
independence in the East.
Sosial- Politik
6Pelaksanaan Tugas Bank Sentral di Beberapa Negara
7Peran Bank Indonesia
Peran dan kelembagaan bank sentral di Indonesia
juga mengalami evolusi dr bank sirkulasi hingga
menjadi bank sentral .......
1953-1967
1945-1952
Status
- BI sebagai bank sentral RI.
- Bagian dr Pemerintah
- Kebijakan oleh Dewan Moneter
- Bentuk formal bank sentral belum ada.
- De Javasce Bank (DJB) vs BNI.
- UU No. 11 Th 1953 ttg BI sbg pengganti DJB wet
1922.
- UUD 1945 Pasal 23 BI sbg bank sentral
- UU Nasionalisasi DJB
Landasan Hukum
- Tugas (i) Stabilitas moneter, (ii)Pengedaran
uang, (iii) Sistem pembayaran. - Peran sbg (i) Agen Pemb, (ii) Kasir Pem, (ii)
Bankers bank - Masih menjalankan fungsi bank komersial.
- DJB dan BNI sbg bank sirkulasi.
- Mata uang Belanda Jepang vs. ORI.
Peran
- Dominasi politik dan pembiayaan bank sentral.
- Pencetakan uang vs. Sanering (Gunting Sjafrudin)
1950.
Peristiwa Penting
- Pencetakan uang utk defisit fiskal vs. Sanering
1959 dan hyperinflasi 1965/68.
8Peran Bank Indonesia
1968-1998
1999-Sekarang
- BI sebagai bank sentral RI
- Bagian dari Pemerintah
- Peran dan kebijakan oleh Dewan Moneter
Status
- UU No. 13 Th 1968 ttg Bank Sentral.
Landasan Hukum
BANK INDONESIA dewasa ini ...
- Tugas (i) Stabilitas nilai rupiah, (ii)
Mendorong produksi, kesempatan kerja. - Masih berperan sbg (i) Agen Pembangunan, (ii)
Kasir Pemerintah, (ii) Bankers bank. - Fungsi bank komersial tidak ada lagi.
Peran
- Stabilisasi ekon (1968-72)
- Hasil minyak (1973-82) kebijakan kredit
selektif KLBI). - Deregulasi (1983-92) dan kebijakan moneter tidak
langsung. - Krisis 1997, BLBI, reformasi.
- Konflik tujuan stabilitas harga dan kurs rupiah
vs. tujuan ekonomi lain.
Peristiwa Penting
9STATUS DAN KEDUDUKAN BI DALAM KETATANEGARAAN RI
Meyampaikan laporan keuangan BI yang
telah diperiksa
PRESIDEN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
MAHKAMAH AGUNG
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Kepala Negara
Kepala Pe- merintahan
Laporan triwulanan/sewaktu-waktu, Tahunan
Hasil telaah
- UU BI (UUD 45)
- Pimpinan BI (UU BI)
Mengambil sumpah dan janji anggota Dewan
Gubernur
Memeriksa laporan keuangan BI
Badan Supervisi
Informasi tertulis triwulanan/sewaktu-waktu
BANK INDONESIA Lembaga negara yang independen dan
Badan Hukum Publik
Lembaga Negara (UU No. 23 /1999 jo UU No.3/2004)
Departemen
PUBLIK ( Informasi Tahunan )
10INDEPENDENSI BANK SENTRAL
- Yang dimaksud dengan independensi bank sentral
adalah dalam menjalankan fungsi dan melaksanakan
tugasnya bank sentral lepas dari pengaruh atau
intervensi pihak-pihak lain, misalnya pemerintah
dan atau parlemen. Dengan demikian
kebijakan-kebijakan moneter yang diputuskan dan
dilaksanakan bank sentral merupakan hasil yang
paling optimal dan obyektif. - Tingkat independensi bank sentral akan
berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi makro,
semakin independen bank sentral suatu negara maka
stabilitas perekonomiannya akan semakin baik
11INDEPENDENSI BANK INDONESIA
- Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang
independen dimulai ketika sebuah undang-undang
baru, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank
Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei
1999. Undang-undang ini memberikan status dan
kedudukan sebagai suatu lembaga negara yang
independen dan bebas dari campur tangan
Pemerintah ataupun pihak lainnya. - Sebagai suatu lembaga negara yang independen,
Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam
merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan
wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam
undang-undang tersebut.Pihak luar tidak
dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank
Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban
untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam
bentuk apapun dari pihak manapun juga.
12- Untuk lebih menjamin independensi tersebut,
undang-undang ini telah memberikan kedudukan
khusus kepada Bank Indonesia dalam struktur
ketatanegaraan Republik Indonesia. Sebagai
Lembaga negara yang independen kedudukan Bank
Indonesia tidak sejajar dengan Lembaga Tinggi
Negara. Disamping itu, kedudukan Bank Indonesia
juga tidak sama dengan Departemen, karena
kedudukan Bank Indonesia berada diluar Pemerintah
- Status dan kedudukan yang khusus tersebut
diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan
peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter
secara lebih efektif dan efisien.
13Tugas Pokok Bank Indonesia1. Menetapkan dan
melaksanakan kebijakan moneter2. Mengatur dan
menjaga kelancaran sistem pembayaran3. Mengatur
dan mengawasi bank
TUJUAN DAN TUGAS BANK INDONESIA
Tujuan Bank IndonesiaMencapai dan memelihara
kestabilan nilai rupiah
Kestabilan Nilai Rupiah ?
1. Terhadap barang dan jasa tercermin dari
perkembangan laju inflasi2. Terhadap mata uang
negara lain tercermin dari perkembangan nilai
tukar rupiah (kurs) terhadap mata uang
negara lain
14Bank Indonesia Dewasa Ini
Untuk mencapai tujuan dalam UU Bank Indonesia
mempunyai tiga tugas yang saling terkait .....
TUGAS
- Kebijakan Moneter
- Mempengaruhi perkembangan moneter (uang beredar
dan suku bunga) untuk mencapai sasaran inflasi. - Memerlukan dukungan kelancaran sistem pembayaran
yang cepat, aman, efisien. - Kebijakan Sistem Pembayaran
- Mengatur dan menyelenggaran sistem pembayaran
(tunai dan nontunai) untuk kelancaran ekonomi. - Memerlukan sistem perbankan yang sehat, kuat dan
stabil. - Kebijakan Perbankan
- Mengatur dan mengawasi bank baik secara
individual maupun sbg sistem. - Mempengaruhi efektivitas kebijakan moneter dan
kelancaran sistem pembayaran.
Mencapai dan Memelihara Kestabilan Nilai Rupiah
15KETERKAITAN TUGAS BANK SENTRAL DENGAN SEKTOR LAIN
- Kebijakan moneter tidak terlepas dari kebijakan
makro lainnya seperti kebijakan fiskal. - Keterkaitan antara sektor ekonomi berdasarkan 4
pilar IMF, yaitu sektor riil, sektor fiskal
(keuangan negara), sektor eksternal, dan sektor
moneter. - Perlu koordinasi yang ketat antara agen
pemerintah, lembaga tinggi pemerintah (mis
Depkeu, Bapepam, BKPM, Bappenas) dengan BI.
Uang Primer
Uang Beredar
16HUBUNGAN DENGAN PEMERINTAH
- Hubungan dengan pemerintah diatur
- berdasarkan Undang-Undang. Ada beberapa
- kali perubahan undang-undang kaitannya
- dengan hubungan pemerintah yaitu
- UU No. 11/1953
- Berisikan BI dapat memberikan uang muka (kredit)
kepada pemerintah, maksimum 30 dari penghasilan
selama setahun anggaran - 2. UU No. 13/1968
- BI dapatmemberikan uang muka (kredit) sesuai
kebutuhan pemerintah dengan mengenakan bunga 3
pertahun. Sementara ini posisi BI di bawah
kendali Presiden
17- 3. UU No. 23/1999 yang diubah ke dalam UU No.
3/2004 - Berdasarkan UU No.23/1999 hubungan BI dengan
pemerintah diatur dalam bab VIII pasal 52-56 yang
kemudian diubah dalam UU No. 3/2004 angka 13-15. - UU No. 3/2004 menyatakan BI bertindak sebagai
pemegang kas pemerintah dan BI memberikan bunga
atas saldo kas pemerintah sesuai dengan peraturan
perundang-undangan. - Pasal 53 UU No.23/1999 menyatakan BI untuk dan
atas nama pemerintah dapat menerima pinjaman luar
negeri, menatausahakan, serta menyelesaikan
tagihan dan kewajiban keuangan pemerintah
terhadap pihak luar negeri.
18- Pasal 53 ayat 1 menyatakan pemerintah wajib
mengundang BI dalam sidang kabinet yang membahas
masalah ekonomi, perbankan dan keuangan yang
berkaitan dengan tugas BI atau masalah lain yang
termasuk kewenangan BI. - ayat 2 menyatakan BI memberikan pendapat dan
pertimbangan kepada pemerintah mengenai RAPBN
serta kebijakan lain yang berkaitan dengan tugas
dan wewenang BI - Pasal 56 menyatakan BI dilarang memberikan kredit
kepada pemerintah - UU No. 3/2004 angka 15 menyatakan pemerintah
wajib terlebih dahulu berkonsultasi dengan BI dan
DPR. BI dapat membantu penerbitan surat-surat
utang negara, tetapi dilarang membeli untuk diri
sendiri kecuali pada pasar sekunder.
19HUBUNGAN DENGAN LUAR NEGERI
- Hubungan internasional BI diatur dalam Bab IX
- UU No. 23/1999 pasal 57.
- Pasal 57 menyatakan BI dapat melakukan kerja sama
dengan bank sentral lain, organisasi dan
lembaga-lembaga internasional. Dalam hal
dipersyaratkan bahwa anggota lembaga
internasional dan atau lembaga multilateral
adalah negara, BI dapat bertindak untuk dan atas
nama negara RI sebagai anggota.