EKONOMI MONETER I - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

EKONOMI MONETER I

Description:

Title: Rapat Kerja Jurusan Ekonomi Pembangunan Author: Andri Last modified by: samsung Created Date: 2/20/2005 4:31:56 PM Document presentation format – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:75
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 21
Provided by: Andr9164
Category:
Tags: ekonomi | moneter | balas

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: EKONOMI MONETER I


1
EKONOMI MONETER I
LEMBAGA KEUANGAN
2
KONSEP DAN PENGERTIAN
  • Lembaga Keuangan (Financial Institution) adalah
    lembaga yang kegiatan utamanya mengumpulkan dan
    menyalurkan dana dari pihak yang memiliki
    kelebihan dana (unit surplus) kepada pihak yang
    membutuhkan dana (unit defisit)
  • Unit Surplus adalah pihak-pihak yang memiliki
    dana yang untuk jangka waktu pendek maupun jangka
    panjang belum menggunakan uangnya ? rumah tangga,
    perusahaan, pemerintah, dan luar negeri
  • Unit Defisit adalah pihak yang membutuhkan dana
    untuk kegiatan konsumsi dan kegiatan-kegiatan
    lainnya yang diharapkan dapat memberikan manfaat
    sekarang adan atau di masa mendatang.

3
Karakteristik Lembaga Keuangan
  • Sangat mengandalkan kepercayaan
  • Bisinis lembaga keuangan adalah bisnis
    kepercayaan. Jika suatu lembaga keuangan tidak
    mendapatkan kepercayaan masyarakat, maka fungsi
    utama dari lembaga keuangan itu tidak akan
    terwujud.
  • Dominannya aktiva dan pasiva finansial
  • Perbedaan perusahaan yang bergerak di bidang
    keuangan dengan perusahaan yang memproduksi
    barang dan jasa adalah pada neraca perusahaan
    dimana pada perusahaan keuangan didominasi oleh
    aktiva dan pasiva finansial, sedangkan perusahaan
    yang memproduksi barang dan jasa di dominasi oleh
    aktiva dan pasiva non finansial.
  • Persaingan non harga
  • Dalam pasar keuangan, harga jasa keuangan yang
    ditawarkan (tingkat bunga) bukanlah satu-satunya
    daya tarik, melainkan ada faktor kepercayaan yang
    lebih memiliki daya tarik bagi pengguna jasa
    lembaga keuangan.

4
Karakteristik Lembaga Keuangan
  • Beroperasi dalam pasar berstruktur persaingan
    tidak sempurna
  • Karena kompleksitas manajemen dan persaingan non
    harga, maka jarang sekali ada lembaga keuangan
    yang berstruktur pasar persaingan sempurna,
    biasanya beroperasi dalam pasar oligopoli atau
    bahkan monopoli.
  • Membutuhkan sumber daya berkualitas tinggi
  • Pengelolaan lembaga keuangan penuh dengan
    resiko-resiko dari kesalahan pengelolaan. Oleh
    karena itu diperlukan SDM yang berkualitas
    tinggi, sehingga dapat mengurangi resiko
    kesalahan pengelolaan tersebut.

5
Manfaat Lembaga Keuangan
  • Mengatasi masalah double concidence of want
  • Menurunkan biaya informasi dan transaksi
  • Bagi para pemilik dana, adanya lembaga keuangan
    dapat membantu mengatasi masalah likuiditas,
    keamanan, kenyamanan, dan meningkatkan berbagai
    pilihan bentuk penyimpanan dana dan sistem balas
    jasanya.
  • Memungkinkan para pihak yang membutuhkan dana
    untuk memperoleh dana sesuai dengan jumlah yang
    dibutuhkan, serta berbagai pilihan jangka waktu
    pelunasan dan sistem pembayaran.
  • Karena lembaga keuangan beroperasi berdasarkan
    motivasi memperoleh laba, maka mereka akan terus
    meningkatkan efisiensi dan inovasi keuangan untuk
    dapat bertahan dalam pasar keuangan.

6
Klasifikasi Lembaga Keuangan
  • Lembaga Keuangan
  • Lembaga Keuangan Depositori
  • Lembaga Keuangan Non Depositori

7
Lembaga Keuangan Depositori
  • Lembaga Keuangan Depositori lembaga keuangan
    yang diperbolehkan mengumpulkan dana dari
    masyarakat dalam bentuk deposito.
  • Lembaga keuangan Depositori ? Bank ?Lembaga
    Keuangan Bank

8
Lembaga Keuangan Depositori
  • Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari
    masyarakat dalam bentuk simpanan dan
    menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka
    meningkatkan taraf hidup rakyat banyak (UU No. 7
    Tahun 1992 tentang Perbankan).

9
Lembaga Keuangan Depositori
  • Berdasarkan fungsinya, bank dibedakan
  • a. Bank Umum
  • b. Bank Perkreditan Rakyat
  • c. Bank Sentral
  • Berdasarkan Kepemilikannya
  • a. Bank Nasional
  • b. Bank Asing
  • c. Bank Campuran
  • Berdasarkan status bank
  • a. Bank Devisa
  • b. Bank Non Devisa

10
Bank Umum
  • Kegiatan-kegiatan bank umum, mencakup
  • menghimpun dana dari masyarakat (Funding), berupa
    giro, tabungan, dan deposito berjangka.
  • Menyalurkan dana ke masyarakat (Lending), dalam
    bentuk antara lain kredit investasi, kredit
    modal kerja, dan kredit perdagangan.
  • Memberikan jasa-jasa lainnya (Services), seperti
    transfer (kiriman uang), kliring (Clearing),
    Letter of credit (L/C), menerima setoran-setoran,
    melayani pembayaran-pembayaran.
  • Kegiatan di pasar modal penjamin emisi
    (Underwriter), penjamin (Guarrantor), wali amanat
    (Trustee), pedagang sekuritas (Dealer).

11
Bank Perkreditan Rakyat
  • BPR tidak diizinkan melakukan transaksi kliring.
    Dengan demikian BPR tidak dapat menciptakan uang
    giral, sehingga tidak dikelompokkan sebagai bank
    penciptaan uang giral menghimpun dana dari
    masyarakat (Funding), berupa giro, tabungan, dan
    deposito berjangka.
  • Ruang lingkup usaha BPR adalah
  • Menghimpun dana simpanan, tabungan, simpanan
    deposito
  • Menyalurkan dana kredit investasi, kredit modal
    kerja, kredit perdagangan.
  • Larangan-larangan bagi BPR menerima simpanan
    giro, mengikuti kliring, melakukan kegiatan
    valuta asing, melakukan kegiatan perasuransian.

12
Bank Sentral
  • Bank sentral pada dasarnya merupakan bank
    pemerintah yang mempunyai fungsi utama mengatur
    jumlah uang beredar .
  • Fungsi penting Bank Sentral adalah
  • Agen fiskal pemerintah (Fiscal Agent of
    Government)
  • Banknya bank (Banker of Bank) Lender of last
    resort
  • Penentu kebijakan moneter (Monetary Policy Maker)
  • Pengawasan, evaluasi dan pembinaan perbankan
    (Supervision, Examination, and Regulation of
    Members Bank)
  • Penanganan transaksi giro (Cliring and Collection
    of Checks)
  • Riset-riset ekonomi

13
Lembaga Keuangan Non Depositori
  • Lembaga Keuangan Non Depositori lembaga keuangan
    yang tidak diperbolehkan mengumpulkan dana dalam
    bentuk deposito dari masyarakat.
  • Lembaga keuangan non depositori ? Lembaga
    Keuangan Non Bank (LKNB)

14
Lembaga Keuangan Non Depositori
  • Macam Lembaga Keuangan Non Depositori
  • a. Lembaga Kontraktual
  • b. Lembaga Investasi
  • c. Lembaga Pembiayaan

15
Lembaga Kontraktual
  • Lembaga Kontraktual adalah lembaga keuangan yang
    sifatnya kontraktual
  • Dua Macam Lembaga Keuangan Kontraktual
  • Perusahaan Asuransi
  • Dana Pensiun

16
Lembaga Kontraktual
  • Asuransi sistem antara individu dan perusahaan
    yang berkaitan dengan potensi resiko yang timbul
    dengan membayar premium kepada perusahaan
    asuransi dan perusahaan asuransi akan membayarnya
    kembali dalam bentuk klaim apabila terjad
    sesuatu.
  • Dana Pensiun adalah badan hukum yang mengelola
    dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat
    pensiun.

17
Lembaga Investasi
  • Lembaga Investasi lembaga keuangan yang kegiatan
    utamanya melakukan investasi di pasar uang dan
    pasar modal.
  • Contoh perusahaan sekuritas (securities company)
    dan reksa dana (mutual fund)
  • Perusahaan sekuritas adalah perushaan yang
    menjalankan satu atau beberapa kegiatan sebagai
    penjamin emisi efek, perantara pedagang efek,
    manajer investasi atau penasihat investor
  • Reksa dana adalah emiten yang kegiatan utamanya
    melakukan investasi (investasi kembali) atau
    perdagangan efek

18
Lembaga Pembiayaan
  • Lembaga Pembiayaan adalah lembaga keuangan yang
    kegiatan utamanya memberikan dukungan pembiayaan
    dalam bentuk dana atau barang modal
  • Contoh Leasing, factoring, Pembiayaan konsumen,
    kartu kredit, dan perdagangan sekuritas

19
Lembaga Pembiayaan
  • Sewa guna usaha (leasing)
  • Sewa guna usaha adalah kegiatan pembiayaan yang
    didasarkan pada perjanjian (kesepakatan) dimana
    satu pihak memperoleh hak untuk menggunakan suatu
    aset dengan membayar sewa kepada pihak yang
    menyediakan selama periode yang telah disepakati
    bersama.
  • Anjak piutang (factoring)
  • Anjak piutang pada dasarnya merupaakn penjualan
    piutang usaha (account receivable) suatu
    perusahaan kepada perusahaan lain, yang akan
    mengambil alih tanggung jawab penagihannya.

20
Lembaga Pembiayaan
  • Perusahaan pembiayaan konsumen (consumer finance
    company)
  • Perusahaan pembiayaan konsumen adalah badan
    usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk
    pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen
    dengan pembayaran angsuran atau berkala oleh
    konsumenAnjak piutang (factoring)
  • Kartu kredit (credit card)
  • Kartu kredit seringkali disamakan dengan kartu
    plastik (plastic card). Kartu kredit merupakan
    alat pembayaran dalam bentuk kartu plastik yang
    digunakan sebagai pengganti uang kas.
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com