Title: STATUS KESIAPAN
1STATUS KESIAPAN DAN RENCANA TINDAK LANJUT
PROGRAM NASIONALPENYEDIAAN AIR MINUM DAN
SANITASI BERBASIS MASYARAKAT(PAMSIMAS)TAHUN
ANGGARAN 2007
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Departemen Pekerjaan Umum
Departemen Kesehatan
Departemen Dalam Negeri
Departemen Keuangan
Status 4 Juni 2007
The World Bank
21. Tujuan Pelaksanaan PAMSIMAS
- meningkatkan akses pelayanan air minum dan
sanitasi bagi masyarakat miskin perdesaan dan
peri-urban. - menciptakan perilaku hidup bersih melalui promosi
kesehatan lingkungan dan penyediaan prasarana dan
sarana air minum serta sanitasi berbasis
masyarakat yang berkelanjutan dan mampu
diadaptasi oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat
menuju tercapainya target MDGs.
2. Sasaran Program
- Meliputi 110 kab/kota, ditargetkan dilaksanakan
di 5000 desa dan 1000 desa replikasi. - Masing-masing Kab/Kota maks. 50 desa, dalam waktu
5 tahun.
3. Lingkup Pekerjaan
Pemberdayaan masyarakat, promosi kesehatan,
serta pembangunan sarana air minum dan sanitasi
34. Alokasi Dana per Desa
(Diterushibahkan kepada kelompok masyarakat di
desa sasaran)
- APBN/Loan Bank Dunia Rp 192.500.000 (70)
- APBD Kab/Kota Rp 27.500.000
(10) - Kontribusi Masy. Desa Rp 11.000.000 ( 4)
cash - Rp 44.000.000 (16) tenaga
material - Total dana per Desa Rp 275.000.000
5. Kriteria Pemilihan Propinsi peserta PAMSIMAS
- Index Kemiskinan berdasarkan data survei nasional
- Terbatasnya akses terhadap air minum dan sanitasi
berdasarkan data survei nasional - Prevalensi penyakit terkait air dan sanitasi
tinggi berdasarkan data survei nasional - Bukan daerah CWSHP (Community Water Supply and
Health Project) - Mengikuti Lokakarya pertama yaitu sosialisasi
program dan penjaringan minat
46. Kriteria Pemilihan Kab/Kota peserta PAMSIMAS
- Kepala Daerah membuat pernyataan minat
keikutsertaan dalam program PAMSIMAS - Bersedia menyediakan dana pendamping minimal
sebesar 10 dari total hibah desa/kelurahan - Bersedia membentuk TKM dan Badan Pengelola untuk
pasca program - Menyediakan dana pendukung untuk operasional
penyelenggaraan program di tingkat Kabupaten/Kota
- Bersedia melaksanakan replikasi desa/kelurahan,
dengan jumlah desa/kelurahan replikasi
berdasarkan kemampuan fiskal kabupaten/kota
sebagai berikut (Surat pernyataan dari kepala
daerah dan pimpinan DPRD)
- Kabupaten/Kota ber-kapasitas fiskal rendah,
minimal mereplikasi 1 desa/kelurahan, untuk tiap
10 desa/kelurahan peserta PAMSIMAS - Kabupaten/Kota ber-kapasitas fiskal sedang,
minimal mereplikasi 2 desa/kelurahan, untuk tiap
10 desa/kelurahan peserta PAMSIMAS - Kabupaten/Kota ber-kapasitas fiskal tinggi,
minimal mereplikasi 3 desa/kelurahan, untuk tiap
10 desa/kelurahan peserta PAMSIMAS - Penyelenggaraan replikasi desa/kelurahan
dilakukan mulai tahun ke-2 dan seterusnya serta
didanai sepenuhnya oleh pemerintah kabupaten/kota
dan masyarakat, termasuk di dalamnya penyediaan
tenaga pendamping/fasilitator
57. Kriteria Pemilihan Desa Sasaran
- Indeks kemiskinan desa/ kelurahan yang tinggi
- Desa/ kelurahan yang terbatas akses terhadap air
minum (rawan air) - Desa/ kelurahan yang terbatas akses terhadap
sanitasi - Desa/ kelurahan dengan prevalensi penyakit diare/
terkait air yang tinggi - Desa/ kelurahan yang belum mendapatkan proyek
sejenis (air minum sanitasi) dalam 2 tahun
terakhir. - Desa dengan kelompok masyarakat yang menginginkan
dilaksanakannya program ini dan menyanggupi untuk
melaksanakannya sesuai Pedoman Pelaksanaan
Pamsimas termasuk bersedia menyediakan kontribusi
berupa tenaga kerja atau bahan (inkind) senilai
16 dana tunai (cash) senilai 4 dari total
biaya program per desa.
68. Komponen Kegiatan
- Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan
Kelembagaan Lokal (Depdagri) - Peningkatan Kesehatan dan Perilaku Higienis dan
Pelayanan Sanitasi (Depkes) - Penyediaan Sarana Air Minum dan Sanitasi Umum
(Dep PU) - Hibah Pengembangan Sosial-Ekonomi Lokal (Dep PU)
- Dukungan Pelaksanaan dan Manajemen Proyek (Dep
PU)
79. Permasalahan yang dihadapi Pemerintah Pusat
saat ini
- Pelaksanaan untuk komponen 1,2 dan 3 direncanakan
pada TA 2007, namun karena belum efektif-nya dana
pinjaman dari Bank Dunia, kegiatan tersebut belum
dapat dilaksanakan - Proses mobilisasi konsultan dan fasilitator
membutuhkan waktu lebih lama dari yang
direncanakan. - Dokumen pinjaman Bank Dunia belum ditandatangani
karena persyaratan pencairan dana belum dapat
dipenuhi, a.l proses pengadaan konsultan yang
belum dapat dipastikan penyelesaiannya.
810. Kegiatan PAMSIMAS di TA 2007
- PUSAT
- Penyelesaian Pedoman Pengelolaan Proyek
selesai Juni 2007 - Proses pengadaan Konsultan Manajemen Pusat
Propinsi September 2007 - Pelatihan TOT September s/d Oktober 2007
- Proses Rekrutmen Fasilitator Juli s/d November
2007 - Persiapan Training Fasilitator September s/d
Oktober 2007 - Pelatihan Fasilitator November s/d Desember
2007 - Sosialisasi Program di Tingkat propinsi dan
Kab/Kota Mei s/d Desember 2007 - Orientasi MPA/PHAST untuk Propinsi dan Kab/Kota
Mei s/d Desember 2007 - PROPINSI
- Penerbitan SK Tim Koordinasi Propinsi dan PPMU
- (salinan agar dikirimkan ke CPMU fax (021)
72796588, selesai Juli 2007) - Proses pengadaan Konsultan Manajemen Propinsi
selesai September 2007 - Sosialisasi Program di Kab/Kota Juni s/d Sept
2007
- KAB/KOTA
- - Penerbitan SK Tim Koordinasi Kabupaten/Kota dan
DPMU - (salinan agar dikirimkan ke CPMU fax (021)
72796588, selesai Juli 2007) - - Sosialisasi program di tingkat Kab/Kota dan
Desa Agustus s/d Desember 2007 - Pemilihan Desa Sasaran Mei s/d Desember 2007
9Target Kegiatan yang direncanakan pada TA 2007
LOANEFEK- TIF
Pedoman Pelaksanaan (PMM VIM)
LOAN SIGN-ING
TOT
Pengadaan Konsultan
Rekrutmen Fasilitator
Persiapan Pelatihan Fasilitator
Sosialisasi kpd Prop Kab/Kota
Orientasi MPA/PHAST untuk Propinsi dan Kab/Kota
des
jan
nov
okt
sept
feb
mar
apr
agt
juli
juni
mei
apr
2007
2008
1011. Revisi Anggaran APBD Kab/Kota
- Terkait dengan pengunduran PAMSIMAS, Pemprop
Pemkab peserta PAMSIMAS diminta dapat
menyesuaikan pelaksanaan program PAMSIMAS dengan
merevisi penggunaan APBD yang telah dialokasikan
pada TA 2007. - (Surat Dirjen Bangda Depdagri tgl 25 April 2007)
- Beberapa contoh alternatif kegiatan yang dapat
dilakukan TA 2007, terkait dengan revisi anggaran
a.l
- 10 dana pendamping fisik yang sudah
teralokasikan, digunakan untuk penyelenggaraan
kegiatan yang lain dan desa selain sasaran
PAMSIMAS 2007, namun masih dalam sektor air minum
dan sanitasi, misalnya Penyediaan Air Bersih
Pedesaan (ABP), Sanitasi Pedesaan, dll. - Alokasi Dana APBD 2007 (10 dana pendamping
fisik) diluncurkan ke TA 2008 untuk dana
pendamping PAMSIMAS 2008.