Title: PENYUSUNAN LAPORAN
1 PENYUSUNAN LAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
KEUANGAN
2PELAPORAN (1)
A. MAKSUD DAN TUJUAN
- Memberi pemahaman menyusun laporan pelaksanaan
dan pertanggung jawaban keuangan terkait dengan
Bantuan - Memberi pemahamanan dan petunjuk tata cara
pembukuan dan pelaporan, dokumen
pertanggungjawaban, dan penghitungan pajak - Memberi pemahaman dan petunjuk teknis pengadaan
barang dan jasa
3PELAPORAN (2)
B. Pentingnya Laporan Kegiatan
- Laporan kegiatan merupakan alat yang penting
untuk - Dasar penentuan kebijakan dan pengarahan
pimpinan. - Bahan penyusunan rencana kegiatan berikutnya.
- Mengetahui perkembangan dan proses peningkatan
kegiatan. - Data sejarah perkembangan satuan yang
bersangkutan dan lain-lain.
4PELAPORAN (2)
Macam Laporan Kegiatan
- Ditinjau dari cara penyampaian, terdapat
- Laporan lisan, disampaikan secara lisan, biasanya
dilakukan hal-hal yang perlu segera disampaikan
laporan lisan dapat dengan tatap muka, lewat
telepon , wawancara dan sebagainya. - Laporan tertulis, disampaikan secara lengkap
dalam bentuk tulisan. - 2. Ditinjau dari bahasa yang digunakan, terdapat
- Laporan yang ditulis secara populer, yang
menggunakan kata-kata sederhana, kadang-kadang
diselingi dengan kalimat humor / lucu. - Laporan yang ditulis secara ilmiah, sebagai hasil
peneliti. Biasanya isinya singkat tetapi padat
dan sistimatis serta logis.
5PELAPORAN (2)
- 3. Ditinjau dari isinya, dapat dibedakan
- Laporan kegiatan, misalnya pelaksanaan monitoring
program, pelaksanaan Sosialisasi. - Laporan perjalanan, misalnya laporan Kunjungan
dan sebagainya. - Laporan keuangan, menyangkut masalah penerimaan
dan penggunaan uang. - Lain lain.
- Dalam laporan dapat dilampirkan photo-photo
kegiatan, tanda bukti, surat-surat keterangan dan
sebagainya ( copy ) - Untuk mempermudah penyusunan laporan sebaiknya
tetap mengacu pada proposal yang pernah diajukan. - Memberikan Laporan kegiatan dengan tembusan
kepada satuan/ lembaga yang terkait. ( dinas
kab/kot,dinas prop.dll )
6PELAPORAN (2)
C. PENYUSUN LAPORAN
- Laporan disusun dan ditandatangani oleh Kepala
Satuan Tugas - Penyusunan laporan harus mengacu pada sitematika
pelaporan yang terdapat pada Panduan Pelaksanaan
Bantuan dan Pedoman Penyusunan Laporan dan
Pertangunggjawaban Keuangan yang dikeluarkan
oleh Pemberi Bantuan. - Laporan yang disusun berisikan tentang laporan
pelaksanaan program dan penggunaan dana bantuan,
dan dilengkapi dengan lampiran copy bukti-bukti
pengeluaran/penggunaan dana.
7PELAPORAN (3)
LAPORAN AWAL
WAKTU PELAPORAN
LAPORAN AKHIR
8WAKTU PELAPORAN
- Laporan Awal Laporan tentang waktu/tanggal
penerimaan dana bantuan ke rekening sekolah dan
persiapan yang dilakukan penerima sesudah dana
diterima . Laporan dikirim saat dana cair atau
paling lambat 1 bulan setelah Bimbingan Teknis
9WAKTU PELAPORAN
- Laporan Akhir Penyelesaian Pekerjaan/kegiatan
(100) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas
bantuan yang diterima. - Laporan dikirim paling lambat 30 hari sejak
berakhirnya jangka waktu pelaksanaan -
10PELAPORAN (4)
D. SISTEMATIKA LAPORAN AKHIR
- Bagian Depan.
- Halaman Sampul
- Halaman Identitas Penerima.
- Halaman Pengesahan
- Halaman Kata Pengantar
- Halaman Daftar Isi
- Bagian Isi
- Bab I Perencanaan kegiatan dan Jadwal Kegiatan
- Bab II Susunan Tim Pelaksana ..
- Bab III RAB pelaksanaan kegiatan
- Bab IV Realisasi penggunaan dana bantuan
- Bab V Pelaksanaan dan masalah yang dihadapi
serta upaya penyelesaiannya
- Lampiran Rekapitulasi hasil pendataan
11PELAPORAN (6)
E. PENGIRIMAN LAPORAN
- Laporan dibuat rangkap 4 (empat) dalam format
ukuran kertas A4 dijilid rapi, - 1 (satu) asli sebagai pertinggal untuk
Penerima/Lembaga, - 1 (satu) copy tembusan untuk Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota, - 1 (satu) copy tembusan untuk Dinas Pendidikan
Provinsi, - 1 (satu) copy dikirimkan kepada Sekretariat
Direktorat Jenderal Dikdas. - Alamat
- .
12PENGELOLAAN DANA BANTUAN
13PENGELOLAAN DANA BANTUAN
A. PEMANFAATAN DANA
( Sesuai dengan Juklak/Juknis )
B. PENGGUNAAN DANA
Semua pengeluaran dinyatakan sah apabila ada
bukti-bukti yang sesuai dengan peraturan yang
berlaku . ( Sesuai dengan Juklak/Juknis )
14TATA CARA PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
15BUKTI-BUKTI TRANSAKSI (1)
- Bukti pembelian digunakan untuk Pengadaan
Barang/jasa dengan nilai sampai dengan Rp.
5.000.000,00 (lima juta rupiah) - Kuitansi digunakan untuk Pengadaan Barang/jasa
dengan nilai sampai dengan Rp. 10.000.000,00
(sepuluh juta rupiah) - Surat Perintah Kerja (SPK) digunakan untuk
Pengadaan Barang/jasa dengan nilai sampai dengan
Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) - Surat Perjanjian digunakan untuk Pengadaan
Barang/jasa dengan nilai di atas Rp.
100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
16BUKTI-BUKTI TRANSAKSI (2)
- Jumlah nilai nominal uang harus sama dengan
jumlah terbilang - Bea Meterai Pembelian Rp. 250.000,00 s/d Rp.
1.000.000,00 dilengkapi dengan materai Rp 3000,
sedangkan pembelian Rp.1.000.000,00 ke atas
dilengkapi materai Rp. 6000 - Bukti Pajak dapat berupa Bukti setor pajak dari
Kantor Pajak setempat dan/atau Faktur Pajak - Faktur Pembelian Barang harus dilengkapi pada
setiap transaksi pembelian barang.
17PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PEMBUKUAN (1)
A. BUKU KAS UMUM (BKU)
- Seluruh penerimaan dan pengeluaran harus dicatat/
dibukukan dalam Buku Kas Umum
- Pembukuan Buku Kas Umum dilakukan setelah
transaksi terjadi/saat pembayaran dilakukan
berdasarkan tersedianya uang dalam kas/bank.
- Penutupan buku kas dilaksanakan pada setiap akhir
bulan/akhir kegiatan dibuktikan dengan Berita
Acara Pemeriksaan Kas (BAPK) yang ditandatangani
oleh Kepala dan Bendaharawan
18PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PEMBUKUAN (2)
B. PEMBUKUAN
- Buku Kas Umum (BKU)
- mencatat semua transaksi yang berkaitan dengan
penerimaan maupun pengeluaran dalam bentuk kas
melalui pembelanjaan baik bahan/upah/honor yang
dibayar secara tunai oleh bendahara.
- Buku Pembantu (BP)
- mencatat semua transaksi yang berkaitan
penggunaan dana, misalnya pembelian barang.
- Buku Pembantu Pajak (BP Pajak)
- mencatat semua transaksi yang berkaitan dengan
kegiatan perpajakan (penerimaan dan penyetoran
pajak).
19PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PEMBUKUAN (3)
BUKU BENDAHARA PENGELUARAN BANTUAN PENDIDIKAN
KARAKTER BANGSA MELALUI KEGIATAN
EKSTRAKURIKULER TAHUN 2011
CONTOH COVER BKU
.. PEMERINTAH KABUPATEN
PROVINSI .. JALAN
. TELEPON (..)..
20PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PEMBUKUAN (4)
BUKU KAS UMUM (BKU) Nama Lembaga
(1) Kabupaten/Kota
(2) Provinsi
(3) Jenis Bantuan Bantuan
........tahun 2011 Besar Bantuan
Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal
Terima Bantuan ........
(4) Tanggal Terakhir Transaksi
(5) Tanggal, No SP Revisi
RAB (6) Tahun Anggaran
2011 Pemberi Bantuan Sekretariat
,..2011 Kepala
.. Bendahara,
NIP. NIP.
CONTOH HALAMAN MUKA BKU
21PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PEMBUKUAN (5)
CONTOH HALAMAN ISI BUKU KAS UMUM
Tanggal No. Bukti Uraian Debet Kredit Saldo
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
22PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PEMBUKUAN (6)
C. BERITA ACARA PEMERIKSAAN KAS
BERITA ACARA PEMERIKSAAN KAS Pada hari
ini..tanggal.bulan . Tahun.
Yang bertanda tangan dibawah ini Nama
.. Jabatan Kepala ....................
..... Selaku Kepala ........ sebagai atasan
langsung bendaharawan telah melakukan pemeriksaan
setempat kepada Nama Jabatan
Bendaharawan Berdasarkan hasil pemeriksaan
bukti-bukti yang berada dalam pengawasan itu,
kami menemukan kenyataan sebagai berikut Uang
kertas lembaran sejumlah ......
Rp............. Uang logam sejumlah
. Rp. Saldo pada
Bank, sejumlah........ Rp.......
......... ------------------------------
() Total Rp. ........ Saldo uang
menurut Buku Kas Umum dan sebagainya Rp.......
...... ----------------------------- (-
) Perbedaan antara KAS dan BUKU Rp Yang
diperiksa ,...................2010 Bend
ahara, Kepala ....................
NIP. NIP
.
23PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PEMBUKUAN (7)
D. BUKU PEMBANTU PENGELUARAN
BUKU PEMBANTU ..(1) Nama Sekolah (2) Kabupaten/Kota (3) Provinsi (4) Jenis Bantuan Bantuan ................................tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (5) Tanggal Terakhir Transaksi (6) Tanggal, No SP Revisi RAB (7) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Sekretariat .. BUKU PEMBANTU ..(1) Nama Sekolah (2) Kabupaten/Kota (3) Provinsi (4) Jenis Bantuan Bantuan ................................tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (5) Tanggal Terakhir Transaksi (6) Tanggal, No SP Revisi RAB (7) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Sekretariat .. BUKU PEMBANTU ..(1) Nama Sekolah (2) Kabupaten/Kota (3) Provinsi (4) Jenis Bantuan Bantuan ................................tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (5) Tanggal Terakhir Transaksi (6) Tanggal, No SP Revisi RAB (7) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Sekretariat .. BUKU PEMBANTU ..(1) Nama Sekolah (2) Kabupaten/Kota (3) Provinsi (4) Jenis Bantuan Bantuan ................................tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (5) Tanggal Terakhir Transaksi (6) Tanggal, No SP Revisi RAB (7) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Sekretariat .. BUKU PEMBANTU ..(1) Nama Sekolah (2) Kabupaten/Kota (3) Provinsi (4) Jenis Bantuan Bantuan ................................tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (5) Tanggal Terakhir Transaksi (6) Tanggal, No SP Revisi RAB (7) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Sekretariat .. BUKU PEMBANTU ..(1) Nama Sekolah (2) Kabupaten/Kota (3) Provinsi (4) Jenis Bantuan Bantuan ................................tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (5) Tanggal Terakhir Transaksi (6) Tanggal, No SP Revisi RAB (7) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Sekretariat ..
Tanggal Nomor Bukti Uraian Debet Kredit Saldo
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
24PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PEMBUKUAN (8)
E. BUKU PEMBANTU PAJAK
BUKU PEMBANTU PAJAK Nama Sekolah (1) Kabupaten/Kota (2) Provinsi (3) Jenis Bantuan Bantuan .... tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (4) Tanggal Terakhir Transaksi (5) Tanggal, No SP Revisi RAB (6) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Direktorat Pembinaan BUKU PEMBANTU PAJAK Nama Sekolah (1) Kabupaten/Kota (2) Provinsi (3) Jenis Bantuan Bantuan .... tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (4) Tanggal Terakhir Transaksi (5) Tanggal, No SP Revisi RAB (6) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Direktorat Pembinaan BUKU PEMBANTU PAJAK Nama Sekolah (1) Kabupaten/Kota (2) Provinsi (3) Jenis Bantuan Bantuan .... tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (4) Tanggal Terakhir Transaksi (5) Tanggal, No SP Revisi RAB (6) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Direktorat Pembinaan BUKU PEMBANTU PAJAK Nama Sekolah (1) Kabupaten/Kota (2) Provinsi (3) Jenis Bantuan Bantuan .... tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (4) Tanggal Terakhir Transaksi (5) Tanggal, No SP Revisi RAB (6) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Direktorat Pembinaan BUKU PEMBANTU PAJAK Nama Sekolah (1) Kabupaten/Kota (2) Provinsi (3) Jenis Bantuan Bantuan .... tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (4) Tanggal Terakhir Transaksi (5) Tanggal, No SP Revisi RAB (6) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Direktorat Pembinaan BUKU PEMBANTU PAJAK Nama Sekolah (1) Kabupaten/Kota (2) Provinsi (3) Jenis Bantuan Bantuan .... tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (4) Tanggal Terakhir Transaksi (5) Tanggal, No SP Revisi RAB (6) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Direktorat Pembinaan BUKU PEMBANTU PAJAK Nama Sekolah (1) Kabupaten/Kota (2) Provinsi (3) Jenis Bantuan Bantuan .... tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (4) Tanggal Terakhir Transaksi (5) Tanggal, No SP Revisi RAB (6) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Direktorat Pembinaan BUKU PEMBANTU PAJAK Nama Sekolah (1) Kabupaten/Kota (2) Provinsi (3) Jenis Bantuan Bantuan .... tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (4) Tanggal Terakhir Transaksi (5) Tanggal, No SP Revisi RAB (6) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Direktorat Pembinaan BUKU PEMBANTU PAJAK Nama Sekolah (1) Kabupaten/Kota (2) Provinsi (3) Jenis Bantuan Bantuan .... tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (4) Tanggal Terakhir Transaksi (5) Tanggal, No SP Revisi RAB (6) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Direktorat Pembinaan BUKU PEMBANTU PAJAK Nama Sekolah (1) Kabupaten/Kota (2) Provinsi (3) Jenis Bantuan Bantuan .... tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (4) Tanggal Terakhir Transaksi (5) Tanggal, No SP Revisi RAB (6) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Direktorat Pembinaan
Tanggal Nomor Bukti Uraian Penerimaan (Debet) Penerimaan (Debet) Penerimaan (Debet) Penerimaan (Debet) Penerimaan (Debet) Pengeluaran (Kredit) Saldo
Tanggal Nomor Bukti Uraian PPN PPh Psl 21 PPh Psl 22 PPh Psl 23 Pengeluaran (Kredit) Saldo
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
25PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PEMBUKUAN
(2)
F. BUKTI-BUKTI PENGELUARAN
Kwitansi dan faktur/nota dibundel, disimpan
secara rapi dan teratur berdasarkan tanggal dan
nomor agar mudah dicari guna keperluan pelaporan
dan pemeriksaan
G. KWITANSI
- Harus dibubuhi materai sesuai ketentuan
- - Transaksi 250 rb s.d. 1 Jt ? materei Rp.
3.000,- - - Transaksi 1 Jt ? materei Rp. 6.000,-
- Dilampiri faktur/nota rincian barang yang dibeli
- Harus memuat uraian/ keperluan pembayaran
- Ditandatangani pihak penerima barang
- Diberi tanggal dan nomor bukti pengeluaran
26PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PEMBUKUAN
(2)
27PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PEMBUKUAN
(2)
CONTOH FAKTUR/NOTA (Diakuai Auditor)
,. 2011 Kepada .. di. Faktur/Nota nomor .. ,. 2011 Kepada .. di. Faktur/Nota nomor .. ,. 2011 Kepada .. di. Faktur/Nota nomor .. ,. 2011 Kepada .. di. Faktur/Nota nomor .. ,. 2011 Kepada .. di. Faktur/Nota nomor ..
No Uraian/Jenis Barang Jumlah Barang/Satuan Harga satuan (Rp) Jumlah Harga ( Rp)
1. dst.
Jumlah Rp. Jumlah Rp. Jumlah Rp. Jumlah Rp.
Pajak Rp. Pajak Rp. Pajak Rp. Pajak Rp.
Total Harga Rp. Total Harga Rp. Total Harga Rp. Total Harga Rp.
Barang telah diterima Toko/CV/PT.. Dengan Baik Oleh Nama Jelas Tandatangan Nama Jelas Tanda Tangan Barang telah diterima Toko/CV/PT.. Dengan Baik Oleh Nama Jelas Tandatangan Nama Jelas Tanda Tangan Barang telah diterima Toko/CV/PT.. Dengan Baik Oleh Nama Jelas Tandatangan Nama Jelas Tanda Tangan Barang telah diterima Toko/CV/PT.. Dengan Baik Oleh Nama Jelas Tandatangan Nama Jelas Tanda Tangan Barang telah diterima Toko/CV/PT.. Dengan Baik Oleh Nama Jelas Tandatangan Nama Jelas Tanda Tangan
28TATA CARA PERHITUNGAN PAJAK
29PERHITUNGAN PAJAK (1)
- PPh (Pajak Penghasilan)
- Khusus untuk Pajak penghasilan atas honorarium
PNS (PPh Ps. 21) bagi PNS dengan golongan III
IV dikenakan Tarif Pajak sebesar 15 (Keputusan
Dirjen Pajak No. 545/PJ./2000) - Contoh
- Jumlah honor Rp 50.000,00
- Potongan pajak (PPh.Ps.21)
- sebesar 15 Rp 7.500,00(-)
- Jumlah diterima Rp 42.500,00
30PERHITUNGAN PAJAK (2)
- PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
- Untuk pengadaan barang/bahan yang nilainya di
atas Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) yang
dilakukan oleh Wajib Pajak non Bendaharawan
Pemerintah dikenakan pajak pertambahan nilai
(PPN) dengan perhitungan sbb - Misalnya,
- Jumlah transaksi/nilai pengadaan barang/bahan Rp
1.500.000,00 - Jika Harga Setelah Pajak
- NDPK 100/110 x Rp 1.500.000,00 Rp 1.363.636,36
- Potongan pajak PPN 10 x Rp 1.363.636,36 Rp
136.363,64 - Jika Harga Sebelum Pajak
- PPN 10 x Rp 1.500.000,00
31PERHITUNGAN PAJAK (3)
- PPN dan PPh. Ps. 22 untuk Bendaharawan Pemerintah
(Khusus Negeri) - Untuk pengadaan barang/bahan yang nilainya di
atas Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) yang
dilakukan oleh Bendaharawan Pemerintah dikenakan
pemotongan pajak yang terdiri dari PPN dan PPh.
Ps. 22 dengan perhitungan sbb - Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Jumlah transaksi/nilai pengadaan barang/bahan Rp
1.500.000,00 - NDKP 100/110 x Rp 1.500.000,00 Rp
1.363.636,36 - Potongan pajak PPN 10 x Rp 1.363.636,36 Rp
136.363,64 - Pajak penghasilan atas pengadaan barang (PPh. Ps.
22) - Potongan pajak (PPh.Ps.22) 1,5 x (Nilai
transaksi PPN) - 1,5 x (Rp 1.500.000,00 Rp136.363,64)
- 1,5 x Rp 1.363.636,36
- Rp 20.454,55
32PENGADAAN BARANG DAN JASA
33PENGADAAN BARANG DAN JASA (1)
- Pengadaan Barang/Jasa sesuai Perpres 54 th 2010
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah - Pelaksanaan Pengadaan
- Swakelola
- Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
- Pelelangan umum
- Pelelangan sederhana
- Penunjukkan langsung
- Pengadaan langsung
- Kontes/sayembara
34PENGADAAN BARANG DAN JASA (2)
- Metode yang digunakan dalam pengadaan barang/jasa
adalah Pengadaan Langsung karena Nilai Bantuan
sebesar Rp 50.000.000 lt Rp 100.000.000 - Pengadaan Langsung adalah Pengadaan Barang/Jasa
langsung kepada Penyedia Barang/Jasa, tanpa
melalui Pelelangan/Seleksi. - Pengadaan Langsung dilaksanakan oleh 1 (satu)
orang Pejabat Pengadaan
35PENGADAAN BARANG DAN JASA (3)
- Pengadaan Langsung dapat dilakukan terhadap
Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa
Lainnya yang bernilai paling tinggi Rp100.000.000
dengan ketentuan - merupakan kebutuhan operasional K/L/D/I
- teknologi sederhana
- risiko kecil dan/atau
- dilaksanakan oleh Penyedia Barang/Jasa usaha
orang perseorangan dan/atau badan usaha kecil
serta koperasi kecil,
36PENGADAAN BARANG DAN JASA (4)
- Pengadaan Langsung dilaksanakan berdasarkan harga
yang berlaku di pasar - Tahapan Pengadaan Langsung
- survei harga pasar dengan cara membandingkan
minimal dari 2 (dua) Penyedia Barang/Pekerjaan
Konstruksi/Jasa Lainnya yang berbeda - membandingkan harga penawaran dengan HPS dan
- klarifikasi teknis dan negosiasi harga/biaya.
- Pengaturan jadwal/waktu Pengadaan Langsung
diserahkan sepenuhnya kepada Pejabat Pengadaan
37any question?