PENYUSUNAN LAPORAN - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

PENYUSUNAN LAPORAN

Description:

PENYUSUNAN LAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN * * * * * * * * * * Metode yang digunakan dalam pengadaan barang/jasa adalah Pengadaan Langsung karena Nilai ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:5375
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 38
Provided by: PROG152
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: PENYUSUNAN LAPORAN


1
PENYUSUNAN LAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
KEUANGAN
2
PELAPORAN (1)
A. MAKSUD DAN TUJUAN
  • Memberi pemahaman menyusun laporan pelaksanaan
    dan pertanggung jawaban keuangan terkait dengan
    Bantuan
  • Memberi pemahamanan dan petunjuk tata cara
    pembukuan dan pelaporan, dokumen
    pertanggungjawaban, dan penghitungan pajak
  • Memberi pemahaman dan petunjuk teknis pengadaan
    barang dan jasa

3
PELAPORAN (2)
B. Pentingnya Laporan Kegiatan
  • Laporan kegiatan merupakan alat yang penting
    untuk
  • Dasar penentuan kebijakan dan pengarahan
    pimpinan.
  • Bahan penyusunan rencana kegiatan berikutnya.
  • Mengetahui perkembangan dan proses peningkatan
    kegiatan.
  • Data sejarah perkembangan satuan yang
    bersangkutan dan lain-lain.

4
PELAPORAN (2)
Macam Laporan Kegiatan
  • Ditinjau dari cara penyampaian, terdapat
  • Laporan lisan, disampaikan secara lisan, biasanya
    dilakukan hal-hal yang perlu segera disampaikan
    laporan lisan dapat dengan tatap muka, lewat
    telepon , wawancara dan sebagainya.
  • Laporan tertulis, disampaikan secara lengkap
    dalam bentuk tulisan.
  • 2. Ditinjau dari bahasa yang digunakan, terdapat
  • Laporan yang ditulis secara populer, yang
    menggunakan kata-kata sederhana, kadang-kadang
    diselingi dengan kalimat humor / lucu.
  • Laporan yang ditulis secara ilmiah, sebagai hasil
    peneliti. Biasanya isinya singkat tetapi padat
    dan sistimatis serta logis.

5
PELAPORAN (2)
  • 3. Ditinjau dari isinya, dapat dibedakan
  • Laporan kegiatan, misalnya pelaksanaan monitoring
    program, pelaksanaan Sosialisasi.
  • Laporan perjalanan, misalnya laporan Kunjungan
    dan sebagainya.
  • Laporan keuangan, menyangkut masalah penerimaan
    dan penggunaan uang.
  • Lain lain.
  • Dalam laporan dapat dilampirkan photo-photo
    kegiatan, tanda bukti, surat-surat keterangan dan
    sebagainya ( copy )
  • Untuk mempermudah penyusunan laporan sebaiknya
    tetap mengacu pada proposal yang pernah diajukan.
  • Memberikan Laporan kegiatan dengan tembusan
    kepada satuan/ lembaga yang terkait. ( dinas
    kab/kot,dinas prop.dll )

6
PELAPORAN (2)
C. PENYUSUN LAPORAN
  • Laporan disusun dan ditandatangani oleh Kepala
    Satuan Tugas
  • Penyusunan laporan harus mengacu pada sitematika
    pelaporan yang terdapat pada Panduan Pelaksanaan
    Bantuan dan Pedoman Penyusunan Laporan dan
    Pertangunggjawaban Keuangan yang dikeluarkan
    oleh Pemberi Bantuan.
  • Laporan yang disusun berisikan tentang laporan
    pelaksanaan program dan penggunaan dana bantuan,
    dan dilengkapi dengan lampiran copy bukti-bukti
    pengeluaran/penggunaan dana.

7
PELAPORAN (3)
LAPORAN AWAL
WAKTU PELAPORAN
LAPORAN AKHIR
8
WAKTU PELAPORAN
  • Laporan Awal Laporan tentang waktu/tanggal
    penerimaan dana bantuan ke rekening sekolah dan
    persiapan yang dilakukan penerima sesudah dana
    diterima . Laporan dikirim saat dana cair atau
    paling lambat 1 bulan setelah Bimbingan Teknis

9
WAKTU PELAPORAN
  • Laporan Akhir Penyelesaian Pekerjaan/kegiatan
    (100) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas
    bantuan yang diterima.
  • Laporan dikirim paling lambat 30 hari sejak
    berakhirnya jangka waktu pelaksanaan

10
PELAPORAN (4)
D. SISTEMATIKA LAPORAN AKHIR
  • Bagian Depan.
  • Halaman Sampul
  • Halaman Identitas Penerima.
  • Halaman Pengesahan
  • Halaman Kata Pengantar
  • Halaman Daftar Isi
  • Bagian Isi
  • Bab I Perencanaan kegiatan dan Jadwal Kegiatan
  • Bab II Susunan Tim Pelaksana ..
  • Bab III RAB pelaksanaan kegiatan
  • Bab IV Realisasi penggunaan dana bantuan
  • Bab V Pelaksanaan dan masalah yang dihadapi
    serta upaya penyelesaiannya
  • Lampiran Rekapitulasi hasil pendataan

11
PELAPORAN (6)
E. PENGIRIMAN LAPORAN
  • Laporan dibuat rangkap 4 (empat) dalam format
    ukuran kertas A4 dijilid rapi,
  • 1 (satu) asli sebagai pertinggal untuk
    Penerima/Lembaga,
  • 1 (satu) copy tembusan untuk Dinas Pendidikan
    Kabupaten/Kota,
  • 1 (satu) copy tembusan untuk Dinas Pendidikan
    Provinsi,
  • 1 (satu) copy dikirimkan kepada Sekretariat
    Direktorat Jenderal Dikdas.
  • Alamat
  • .

12
PENGELOLAAN DANA BANTUAN
13
PENGELOLAAN DANA BANTUAN
A. PEMANFAATAN DANA
( Sesuai dengan Juklak/Juknis )
B. PENGGUNAAN DANA
Semua pengeluaran dinyatakan sah apabila ada
bukti-bukti yang sesuai dengan peraturan yang
berlaku . ( Sesuai dengan Juklak/Juknis )
14
TATA CARA PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
15
BUKTI-BUKTI TRANSAKSI (1)
  • Bukti pembelian digunakan untuk Pengadaan
    Barang/jasa dengan nilai sampai dengan Rp.
    5.000.000,00 (lima juta rupiah)
  • Kuitansi digunakan untuk Pengadaan Barang/jasa
    dengan nilai sampai dengan Rp. 10.000.000,00
    (sepuluh juta rupiah)
  • Surat Perintah Kerja (SPK) digunakan untuk
    Pengadaan Barang/jasa dengan nilai sampai dengan
    Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)
  • Surat Perjanjian digunakan untuk Pengadaan
    Barang/jasa dengan nilai di atas Rp.
    100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

16
BUKTI-BUKTI TRANSAKSI (2)
  • Jumlah nilai nominal uang harus sama dengan
    jumlah terbilang
  • Bea Meterai Pembelian Rp. 250.000,00 s/d Rp.
    1.000.000,00 dilengkapi dengan materai Rp 3000,
    sedangkan pembelian Rp.1.000.000,00 ke atas
    dilengkapi materai Rp. 6000
  • Bukti Pajak dapat berupa Bukti setor pajak dari
    Kantor Pajak setempat dan/atau Faktur Pajak
  • Faktur Pembelian Barang harus dilengkapi pada
    setiap transaksi pembelian barang.

17
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PEMBUKUAN (1)
A. BUKU KAS UMUM (BKU)
  • Seluruh penerimaan dan pengeluaran harus dicatat/
    dibukukan dalam Buku Kas Umum
  • Pembukuan Buku Kas Umum dilakukan setelah
    transaksi terjadi/saat pembayaran dilakukan
    berdasarkan tersedianya uang dalam kas/bank.
  • Penutupan buku kas dilaksanakan pada setiap akhir
    bulan/akhir kegiatan dibuktikan dengan Berita
    Acara Pemeriksaan Kas (BAPK) yang ditandatangani
    oleh Kepala dan Bendaharawan

18
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PEMBUKUAN (2)
B. PEMBUKUAN
  • Buku Kas Umum (BKU)
  • mencatat semua transaksi yang berkaitan dengan
    penerimaan maupun pengeluaran dalam bentuk kas
    melalui pembelanjaan baik bahan/upah/honor yang
    dibayar secara tunai oleh bendahara.
  • Buku Pembantu (BP)
  • mencatat semua transaksi yang berkaitan
    penggunaan dana, misalnya pembelian barang.
  • Buku Pembantu Pajak (BP Pajak)
  • mencatat semua transaksi yang berkaitan dengan
    kegiatan perpajakan (penerimaan dan penyetoran
    pajak).

19
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PEMBUKUAN (3)
BUKU BENDAHARA PENGELUARAN BANTUAN PENDIDIKAN
KARAKTER BANGSA MELALUI KEGIATAN
EKSTRAKURIKULER TAHUN 2011
CONTOH COVER BKU

.. PEMERINTAH KABUPATEN
PROVINSI .. JALAN
. TELEPON (..)..
20
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PEMBUKUAN (4)
BUKU KAS UMUM (BKU) Nama Lembaga
(1) Kabupaten/Kota
(2) Provinsi
(3) Jenis Bantuan Bantuan
........tahun 2011 Besar Bantuan
Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal
Terima Bantuan ........
(4) Tanggal Terakhir Transaksi
(5) Tanggal, No SP Revisi
RAB (6) Tahun Anggaran
2011 Pemberi Bantuan Sekretariat
,..2011 Kepala
.. Bendahara,
NIP. NIP.
CONTOH HALAMAN MUKA BKU
21
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PEMBUKUAN (5)
CONTOH HALAMAN ISI BUKU KAS UMUM
Tanggal No. Bukti Uraian Debet Kredit Saldo
(1) (2) (3) (4) (5) (6)

22
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PEMBUKUAN (6)
C. BERITA ACARA PEMERIKSAAN KAS
BERITA ACARA PEMERIKSAAN KAS Pada hari
ini..tanggal.bulan . Tahun.
Yang bertanda tangan dibawah ini Nama
.. Jabatan Kepala ....................
..... Selaku Kepala ........ sebagai atasan
langsung bendaharawan telah melakukan pemeriksaan
setempat kepada Nama Jabatan
Bendaharawan Berdasarkan hasil pemeriksaan
bukti-bukti yang berada dalam pengawasan itu,
kami menemukan kenyataan sebagai berikut Uang
kertas lembaran sejumlah ......
Rp............. Uang logam sejumlah
. Rp. Saldo pada
Bank, sejumlah........ Rp.......
......... ------------------------------
() Total Rp. ........ Saldo uang
menurut Buku Kas Umum dan sebagainya Rp.......
...... ----------------------------- (-
) Perbedaan antara KAS dan BUKU Rp Yang
diperiksa ,...................2010 Bend
ahara, Kepala ....................
NIP. NIP
.
23
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PEMBUKUAN (7)
D. BUKU PEMBANTU PENGELUARAN
BUKU PEMBANTU ..(1) Nama Sekolah (2) Kabupaten/Kota (3) Provinsi (4) Jenis Bantuan Bantuan ................................tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (5) Tanggal Terakhir Transaksi (6) Tanggal, No SP Revisi RAB (7) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Sekretariat .. BUKU PEMBANTU ..(1) Nama Sekolah (2) Kabupaten/Kota (3) Provinsi (4) Jenis Bantuan Bantuan ................................tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (5) Tanggal Terakhir Transaksi (6) Tanggal, No SP Revisi RAB (7) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Sekretariat .. BUKU PEMBANTU ..(1) Nama Sekolah (2) Kabupaten/Kota (3) Provinsi (4) Jenis Bantuan Bantuan ................................tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (5) Tanggal Terakhir Transaksi (6) Tanggal, No SP Revisi RAB (7) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Sekretariat .. BUKU PEMBANTU ..(1) Nama Sekolah (2) Kabupaten/Kota (3) Provinsi (4) Jenis Bantuan Bantuan ................................tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (5) Tanggal Terakhir Transaksi (6) Tanggal, No SP Revisi RAB (7) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Sekretariat .. BUKU PEMBANTU ..(1) Nama Sekolah (2) Kabupaten/Kota (3) Provinsi (4) Jenis Bantuan Bantuan ................................tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (5) Tanggal Terakhir Transaksi (6) Tanggal, No SP Revisi RAB (7) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Sekretariat .. BUKU PEMBANTU ..(1) Nama Sekolah (2) Kabupaten/Kota (3) Provinsi (4) Jenis Bantuan Bantuan ................................tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (5) Tanggal Terakhir Transaksi (6) Tanggal, No SP Revisi RAB (7) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Sekretariat ..
Tanggal Nomor Bukti Uraian Debet Kredit Saldo
(1) (2) (3) (4) (5) (6)

24
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PEMBUKUAN (8)
E. BUKU PEMBANTU PAJAK
BUKU PEMBANTU PAJAK Nama Sekolah (1) Kabupaten/Kota (2) Provinsi (3) Jenis Bantuan Bantuan .... tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (4) Tanggal Terakhir Transaksi (5) Tanggal, No SP Revisi RAB (6) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Direktorat Pembinaan BUKU PEMBANTU PAJAK Nama Sekolah (1) Kabupaten/Kota (2) Provinsi (3) Jenis Bantuan Bantuan .... tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (4) Tanggal Terakhir Transaksi (5) Tanggal, No SP Revisi RAB (6) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Direktorat Pembinaan BUKU PEMBANTU PAJAK Nama Sekolah (1) Kabupaten/Kota (2) Provinsi (3) Jenis Bantuan Bantuan .... tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (4) Tanggal Terakhir Transaksi (5) Tanggal, No SP Revisi RAB (6) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Direktorat Pembinaan BUKU PEMBANTU PAJAK Nama Sekolah (1) Kabupaten/Kota (2) Provinsi (3) Jenis Bantuan Bantuan .... tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (4) Tanggal Terakhir Transaksi (5) Tanggal, No SP Revisi RAB (6) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Direktorat Pembinaan BUKU PEMBANTU PAJAK Nama Sekolah (1) Kabupaten/Kota (2) Provinsi (3) Jenis Bantuan Bantuan .... tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (4) Tanggal Terakhir Transaksi (5) Tanggal, No SP Revisi RAB (6) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Direktorat Pembinaan BUKU PEMBANTU PAJAK Nama Sekolah (1) Kabupaten/Kota (2) Provinsi (3) Jenis Bantuan Bantuan .... tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (4) Tanggal Terakhir Transaksi (5) Tanggal, No SP Revisi RAB (6) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Direktorat Pembinaan BUKU PEMBANTU PAJAK Nama Sekolah (1) Kabupaten/Kota (2) Provinsi (3) Jenis Bantuan Bantuan .... tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (4) Tanggal Terakhir Transaksi (5) Tanggal, No SP Revisi RAB (6) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Direktorat Pembinaan BUKU PEMBANTU PAJAK Nama Sekolah (1) Kabupaten/Kota (2) Provinsi (3) Jenis Bantuan Bantuan .... tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (4) Tanggal Terakhir Transaksi (5) Tanggal, No SP Revisi RAB (6) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Direktorat Pembinaan BUKU PEMBANTU PAJAK Nama Sekolah (1) Kabupaten/Kota (2) Provinsi (3) Jenis Bantuan Bantuan .... tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (4) Tanggal Terakhir Transaksi (5) Tanggal, No SP Revisi RAB (6) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Direktorat Pembinaan BUKU PEMBANTU PAJAK Nama Sekolah (1) Kabupaten/Kota (2) Provinsi (3) Jenis Bantuan Bantuan .... tahun 2011 Besar Bantuan Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) Tanggal Terima Bantuan (4) Tanggal Terakhir Transaksi (5) Tanggal, No SP Revisi RAB (6) Tahun Anggaran 2011 Pemberi Bantuan Direktorat Pembinaan
Tanggal Nomor Bukti Uraian Penerimaan (Debet) Penerimaan (Debet) Penerimaan (Debet) Penerimaan (Debet) Penerimaan (Debet) Pengeluaran (Kredit) Saldo
Tanggal Nomor Bukti Uraian PPN PPh Psl 21 PPh Psl 22 PPh Psl 23 Pengeluaran (Kredit) Saldo
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10

25
PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PEMBUKUAN
(2)
F. BUKTI-BUKTI PENGELUARAN
Kwitansi dan faktur/nota dibundel, disimpan
secara rapi dan teratur berdasarkan tanggal dan
nomor agar mudah dicari guna keperluan pelaporan
dan pemeriksaan
G. KWITANSI
  • Harus dibubuhi materai sesuai ketentuan
  • - Transaksi 250 rb s.d. 1 Jt ? materei Rp.
    3.000,-
  • - Transaksi 1 Jt ? materei Rp. 6.000,-
  • Dilampiri faktur/nota rincian barang yang dibeli
  • Harus memuat uraian/ keperluan pembayaran
  • Ditandatangani pihak penerima barang
  • Diberi tanggal dan nomor bukti pengeluaran

26
PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PEMBUKUAN
(2)
27
PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PEMBUKUAN
(2)
CONTOH FAKTUR/NOTA (Diakuai Auditor)
,. 2011 Kepada .. di. Faktur/Nota nomor .. ,. 2011 Kepada .. di. Faktur/Nota nomor .. ,. 2011 Kepada .. di. Faktur/Nota nomor .. ,. 2011 Kepada .. di. Faktur/Nota nomor .. ,. 2011 Kepada .. di. Faktur/Nota nomor ..
No Uraian/Jenis Barang Jumlah Barang/Satuan Harga satuan (Rp) Jumlah Harga ( Rp)
1. dst.
Jumlah Rp. Jumlah Rp. Jumlah Rp. Jumlah Rp.
Pajak Rp. Pajak Rp. Pajak Rp. Pajak Rp.
Total Harga Rp. Total Harga Rp. Total Harga Rp. Total Harga Rp.
Barang telah diterima Toko/CV/PT.. Dengan Baik Oleh Nama Jelas Tandatangan Nama Jelas Tanda Tangan Barang telah diterima Toko/CV/PT.. Dengan Baik Oleh Nama Jelas Tandatangan Nama Jelas Tanda Tangan Barang telah diterima Toko/CV/PT.. Dengan Baik Oleh Nama Jelas Tandatangan Nama Jelas Tanda Tangan Barang telah diterima Toko/CV/PT.. Dengan Baik Oleh Nama Jelas Tandatangan Nama Jelas Tanda Tangan Barang telah diterima Toko/CV/PT.. Dengan Baik Oleh Nama Jelas Tandatangan Nama Jelas Tanda Tangan
28
TATA CARA PERHITUNGAN PAJAK
29
PERHITUNGAN PAJAK (1)
  • PPh (Pajak Penghasilan)
  • Khusus untuk Pajak penghasilan atas honorarium
    PNS (PPh Ps. 21) bagi PNS dengan golongan III
    IV dikenakan Tarif Pajak sebesar 15 (Keputusan
    Dirjen Pajak No. 545/PJ./2000)
  • Contoh
  • Jumlah honor Rp 50.000,00
  • Potongan pajak (PPh.Ps.21)
  • sebesar 15 Rp 7.500,00(-)
  • Jumlah diterima Rp 42.500,00

30
PERHITUNGAN PAJAK (2)
  • PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
  • Untuk pengadaan barang/bahan yang nilainya di
    atas Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) yang
    dilakukan oleh Wajib Pajak non Bendaharawan
    Pemerintah dikenakan pajak pertambahan nilai
    (PPN) dengan perhitungan sbb
  • Misalnya,
  • Jumlah transaksi/nilai pengadaan barang/bahan Rp
    1.500.000,00
  • Jika Harga Setelah Pajak
  • NDPK 100/110 x Rp 1.500.000,00 Rp 1.363.636,36
  • Potongan pajak PPN 10 x Rp 1.363.636,36 Rp
    136.363,64
  • Jika Harga Sebelum Pajak
  • PPN 10 x Rp 1.500.000,00

31
PERHITUNGAN PAJAK (3)
  • PPN dan PPh. Ps. 22 untuk Bendaharawan Pemerintah
    (Khusus Negeri)
  • Untuk pengadaan barang/bahan yang nilainya di
    atas Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) yang
    dilakukan oleh Bendaharawan Pemerintah dikenakan
    pemotongan pajak yang terdiri dari PPN dan PPh.
    Ps. 22 dengan perhitungan sbb
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • Jumlah transaksi/nilai pengadaan barang/bahan Rp
    1.500.000,00
  • NDKP 100/110 x Rp 1.500.000,00 Rp
    1.363.636,36
  • Potongan pajak PPN 10 x Rp 1.363.636,36 Rp
    136.363,64
  • Pajak penghasilan atas pengadaan barang (PPh. Ps.
    22)
  • Potongan pajak (PPh.Ps.22) 1,5 x (Nilai
    transaksi PPN)
  • 1,5 x (Rp 1.500.000,00 Rp136.363,64)
  • 1,5 x Rp 1.363.636,36
  • Rp 20.454,55

32
PENGADAAN BARANG DAN JASA
33
PENGADAAN BARANG DAN JASA (1)
  • Pengadaan Barang/Jasa sesuai Perpres 54 th 2010
    tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Pelaksanaan Pengadaan
  • Swakelola
  • Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
  • Pelelangan umum
  • Pelelangan sederhana
  • Penunjukkan langsung
  • Pengadaan langsung
  • Kontes/sayembara

34
PENGADAAN BARANG DAN JASA (2)
  • Metode yang digunakan dalam pengadaan barang/jasa
    adalah Pengadaan Langsung karena Nilai Bantuan
    sebesar Rp 50.000.000 lt Rp 100.000.000
  • Pengadaan Langsung adalah Pengadaan Barang/Jasa
    langsung kepada Penyedia Barang/Jasa, tanpa
    melalui Pelelangan/Seleksi.
  • Pengadaan Langsung dilaksanakan oleh 1 (satu)
    orang Pejabat Pengadaan

35
PENGADAAN BARANG DAN JASA (3)
  • Pengadaan Langsung dapat dilakukan terhadap
    Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa
    Lainnya yang bernilai paling tinggi Rp100.000.000
    dengan ketentuan
  • merupakan kebutuhan operasional K/L/D/I
  • teknologi sederhana
  • risiko kecil dan/atau
  • dilaksanakan oleh Penyedia Barang/Jasa usaha
    orang perseorangan dan/atau badan usaha kecil
    serta koperasi kecil,

36
PENGADAAN BARANG DAN JASA (4)
  • Pengadaan Langsung dilaksanakan berdasarkan harga
    yang berlaku di pasar
  • Tahapan Pengadaan Langsung
  • survei harga pasar dengan cara membandingkan
    minimal dari 2 (dua) Penyedia Barang/Pekerjaan
    Konstruksi/Jasa Lainnya yang berbeda
  • membandingkan harga penawaran dengan HPS dan
  • klarifikasi teknis dan negosiasi harga/biaya.
  • Pengaturan jadwal/waktu Pengadaan Langsung
    diserahkan sepenuhnya kepada Pejabat Pengadaan

37
any question?
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com