Title: Pasar Uang
1Filsafat Pemikiran Moral Raghib al-Isfahani
Oleh Tri Ismiyati NIM 09705251002
Oleh Tri Ismiyati NIM 09705251002
Maju
2Menu Utama
Latar Belakang Raghib al-Isfahani
Bentuk Pemikiran Moral Raghib al-Isfahani
Analisis Nilai Moral
Analisis Motivasi Perbuatan Moral
Balik
3- Latar Belakang Raghib al-Isfahani
- Raghib al-Isfahani, nama lengkapnya Abu Qasim
al-Husein Ibn Muhammad Ibn al-Mufaddal, adalah
pemikir Islam klasik yang nyaris terlupakan. - Hidup pada masa pemerintahan Bani Saljuk pada
Dinasti Abbasyiah dan bermukim di kota Isfahan
dan Ray. - Raghib al-Isfahani wafat pada tahun 502 hijriah
atau 1108 masehi. - Pada masa kehidupannya, syariah telah menempati
posisi sentral dalam segala aktivitas kehidupan
manusia (Amril M., 200233-34). -
Balik
Maju
4- Raghib al-Isfahani adalah seorang filsuf
muslim dengan karakteristik pemikiran moralnya
mampu memberi jawaban-jawaban rasional dan agamis
sehingga tatanan kehidupan yang negatif dalam
konteks moral dapat dibendung.
Balik
Maju
5- Bentuk Pemikiran Moral dari
- Raghib al-Isfahani
- Raghib al-Isfahani menempatkan ahkam al-sharia
sebagai dasar pemikirannya dan menempatkan
makarim al-sharia di atasnya sebagai
penyempurna. - Ahkam al-sharia adalah ibadah-ibadah fardhu
yang telah ditentukan dalam batasan-batasan yang
ditetapkan, bila meninggalkannya termasuk
kategori dzalim yang disengaja. - Makarim al-sharia, walaupun termasuk ibadah,
merupakan suatu keutamaan yang sifatnya sunat. - (Raghib al-Isfahani, 1987
93-94)
Balik
Maju
6Hubungan makarim al-sharia dengan ahkam
al-sharia
- Menurut pemikiran Raghib al-Isfahani adanya
keharusan ahkam al-sharia sebagai dasar bagi
makarim al-sharia tidak saja ada keterkaitan
antara yang fardhu dengan yang sunat tetapi juga
adanya hubungan kausal dimana agama (dipahami
sebagai ahkam al-sharia) penjadi penyebab bagi
lahirnya moralitas (makarim al-sharia).
Balik
Maju
7Makarim al-Sharia
- Adalah suatu ungkapan terhadap sesuatu yang tidak
akan menjauhkan diri dari sifat-sifat Allah SWT
yang terpuji seperti hikma (kebijaksanaan), jud (
kebaikan), hilm (murah hati), ilm (pengetahuan),
dan afw (kepemaafan). - Ungkapan yang ditujukan pada orang yang memiliki
sifat-sifat Allah SWT tersebut, tentu saja
sifat-sifat Allah jauh lebih mulia daripada
sifat-sifat-Nya yang ada pada manusia. - Untuk mencapainya, orang harus melakukan
penyucian daya-daya jiwa. - (Raghib al-Isfahani,
198759)
Maju
Balik
8Penyucian Daya-daya Jiwa
- Membaiknya mufakkara (daya berpikir)
- Sehingga dapat membedakan yang haq dan batil,
membedakan yang benar dengan yang bohong dalam
ucapan, dan membedakan yang indah dan jelek dalam
tindakan. - Membaiknya daya shahwiya (syahwat) dengan iffa
(sederhana) - Sehingga jiwa akan terpimpin oleh kemurahatian
dan kedermawanan. - Membaiknya daya hamiyya (gelora amarah) dengan
mengekangnya - Sehingga menghasilkan kesantunan yang pada
gilirannya dapat pula menghasilkan keberanian. - Sedemikian rupa sehingga ketiga daya ini akan
menghasilkan adala (adil) dan ihsan (baik budi)
. - (Raghib
al-Isfahani, 1987111)
Balik
Maju
9Analisis Nilai Moral
- Setidaknya ada dua aliran dalam kajian nilai
moral, yaitu aliran naturalisme dannon
naturalisme. Bagi naturalisme, nilai-nilai
(values) adalah sejumlah fakta. Karena itu tiap
kepuutusan nilai harus diuji secara empirik. - Bagi non naturalisme, nilai bukan fakta . Fakta
dan nilai adalah dua jenis yang terpisah dan
tidak secara absolut tidak tereduksi satu dengan
yang lain. Karena itu nilai tidak dapat duji
secara empirik. - (Paul W. Taylor, 1967355-356)
Maju
Balik
10Kelompok Naturalisme
- Dalam kelompok naturalisme dengan utilitarianisme
yang dipelopori David Hume, Jeremy Bentham dan
dilanjutkan John Stuart Mill yang menekankan
tujuan perbuatan perbuatan moral adalah
memaksimalkan kegunaan atau kebahagian bagi
banyak mungkin orang. Sehingga teori ini disebut
juga teleologis atau terarah pada tujuan
(K.Bertens, 2007246-254). - Bagi Kelompok naturalisme, nilai adalah fakta.
Sehingga sifat baik seperti jujur, adil , santun,
dermawan dan lain sebagainya atau kebalikannya
beserta konsekuensi dari setiap perbuatan adalah
indikator untuk menetapkan suatu perbuatan baik
atau tidak (Amril M., 2002246).
Maju
Balik
11Kelompok Non Naturalisme
- Pada kelompok ini terdapat deontologis dengan
tokohnya Immanuel Kant dan prima facies duties
oleh William David Ross yang mengukur
baik-tidaknya suatu perbuatan bukan berdasarkan
hasilnya melainkan berdasarkan perbuatan itu
sendiri. Jadi menurut teori ini orang melakukan
perbuatan berdasarkan kewajiban apa yang harus
dilakukan (K. Bertens, 2007254-259). - Bagi kelompok non naturalisme, nilai itu bukan
fakta, tetapi bersifat normatif dalam
memberitahukan sesuatu itu baik atau buruk, benar
atau salah sehingga keputusan nilai tidak dapat
diuji secara empirik. Hanya dapat diketahui
melalui intuisi moral yang telah dimiliki oleh
manusia, yaittu kesadaran adanya nilai murni
sperti benar atau salah dalam berperilaku (Amril
M., 2002246).
Balik
Maju
Balik
12Konsep Nilai Moral Raghib al-Isfahani
- Pemikiran moral Raghib al-Isfahani dapat
menyentuh baik aliran naturalisme maupun non
naturalisme kendati tidak sama persis. - Konsep khair (baik) menurutnya terdiri dari 3
khair li dhatihi (baik karena zatnya), khair li
ghairihi (baik karena yang lainnya), dan khair li
dhatihi wa li ghairihi (baik krena zatnya dan
karena yang lainnya). Namum akhirnya hanyaa
membagi dua secara tegas yaitu khair mutlaq
(baik mutlak) dan khair muqayyad (baik
kondisional).
Maju
Balik
Balik
13Khair Mutlaq (Baik Mutlak)
- Adalah perbuatan baik yang dipilih karena
perbuatan itu sendiri dan setiap orang berakal
sangat menginginkannya. - Baik mutlak memiliki sifat manfaat, indah, dan
lezat yang tidak terikat oleh ruang dan waktu. - Apa saja yang berada pada posisi manfaat dan
mendorong untuk meraih khair ukhrawy (baik
akhirat) dan saada haqiqiya (kebahagian hakiki)
disebut dengan khair dan saada (kebahagian). - Sebaliknya sharr (tidak baik) memiliki
sifat-sifat aniaya, tercela, dan merugikan diri
sendiri.
Maju
Balik
14Khair Muqayyad (baik kondisional)
- Adalah perbuatan yang didalamnya selain
mengandung tiga sifat baik mutlak juga terdapat
satu atau lebih sifat sharr (tidak baik). - Obyek dinilai baik kondisional apabila
sifat-sifat baik nya memberikan nilai lebih
dibanding sifat-sifat tidak baikartinya sesuatu
dianggap baik bukan karena perbuatan itu sendiri
tetapi ditentukan oleh sesuatu di luar perbuatan
itu sendiri. - Khair muqayyad bersifat faktual karena
kehadirannya dapat diamati dan diuji.
Maju
Balik
15 Analisis Motivasi Melakukan Perbuatan Moral
Peranan Akal
Teori filsafat moralnya tentang taharat al-nafs
(penyucian jiwa) sebagai tahap awal dalam proses
mencapai fadila (kebajikan) sebagai bentuk
perilaku moral yang diinginkan pada dasarnya
bertumpu pada pendominasian akal sebagai bentuk
nyata dari mufakkara (berpikir) untuk
mengendalikan dua daya jiwa lainnya. Ini menjadi
bukti peran utama akal guna mewujudkan perbuatan
moral.
Maju
Balik
16Tahap Tampilnya Perilaku
- Sanih (lintasan pikiran)
- Khatir (ide)
- Irada (kehendak/keinginan)
- Hazm (cita-cita)
- Amal (perbuatan)
- Benih perbuatan moral telah tampil pada tahap
khatir (ide). Menurutnya, pada tahap kedua ini
seseorang harus menguji idenya apakah khair
(baik) atau sharr (jahat). Bila baik, dipelihara
dan tampilkan dalam perbuatan dan bila jahat
harus dihilangkan sebelum menjadi keinginan
(Raghib al-Isfahani, 1987109-110).
Balik
Maju
17Tahap Khatir (Ide)
Perilaku moral atau amoral, kendati masih dalam
bentuk embrio, dapat dikontrol pada tahap ini.
Karena itu pengawasan dini diperlukan sejak dalam
tahap ide. Penting untuk menyingkirkan sharr
(kejahatan) pada tahap ini sebelum sampai pada
tahap selanjutnya, yaitu tahap irada (keinginan).
Balik
Maju
18Tahap Irada (Keinginan)
Irada (keinginan) adalah keinginan yang kuat
dalam diri seseorang yang dapat menjadi
cita-cita. Irada (keinginan dipengaruhi oleh
akal, syahwiya (syahwat), dan ghadab
(emosi). Penyucian jiwa sebagai upaya mencapai
makarim al-sharia berada pada tahap keinginan
ini, dimana suatu perilaku yang akan tampil
sangat rentan terhadap pengaruh akal, syahwat,
dan emosi.
Balik
Maju
19Tahap Hazm (cita-cita) Keinginan yang kuat
dapat menjadi cita-cita.
Tahap Amal (perbuatan) Perilaku baik terjadi
bila pada tahap keinginan menggunakan daya
berpikir. Perilaku emosi bila pada tahap
keinginan berada pada dimensi marah. Dan perilaku
amoral terjadi bila pada tahap keinginan berada
pada dimensi syahwat.
Balik
Maju
20Kelezatan dalam Daya Jiwa
- Kelezatan aqliya (rasional)
- Berupa kelezatan ilmu dan hikmah, kelezatan yang
paling mulia. - Kelezatan badaniya (tubuh)
- Misalnya makan, minum, dan seksual merupakan
kelezatan paling rendah tapi paling banyak
disukai manusia dan hewan. - Kelezatan aqliya dan badaniya
- Umpamanya kelezatan menguasai dan mengalahkan.
Balik
Maju
21Kesimpulan
- Dalam pemikiran moral Raghib al-Isfahani, makarim
al-sharia dan saada (kebahagian) merupakan
penggerak perilaku moral karena melalui ini
seseorang dapat mencapai kehidupan yang baik di
dunia dan akhirat. - Seseorang dalam mencapai makarim al-sharia dan
saada tetap dalam kerangka kebaikan dan
kebajikan bagi masyarakat, - karena masyarakat merupakan bagian dari kehidupan
individu.
Balik
Maju
22Terimakasih
Terima Kasih
Out
Balik