Title: Kebijakan Yankestrad
1Kebijakan Yankestrad
di Indonesia
DIT BINA KESKOM
1
DIT BINA KESKOM
1
2LATAR BELAKANG
- WHO (1948) Health is a fundamental right
- Yankestrad mrpkan warisan budaya , telah
digunakan sejak dulu dalam mengatasi masalah kes - WHO pd deklarasi Beijing 2008 menyerukan agar
yankestrad yang aman dan bermanfaat dpt
diintegrasikan ke dalam sistem pelayanan kes
nasional dari negara-negara anggotanya - UU No 36/2009 ttg Kesehatan ada 5 pasal yang
mengatur yankestrad (ps 1, 48, 59, 60, 61)
2
3- SKN/2009 pengobatan tradisional mrpkan bagian
dari subsistem upaya kesehatan - Bergesernya pola penyakit dari penyakit infeksi
ke penyakit degeneratif - Jumlah tenaga dokter di Indonesia masih relatif
rendah dibanding negara tetangga yaitu
19/100.000 pddk - Jumlah masyarakat yg mencari pengobatan sendiri
masih cukup besar 65,01 (th 2007) - Kecenderungan peningkatan minat masy. thd
pemanfaatan yankestrad sebagai upaya alternatif
(pengobatan sendiri secara tradisional 32,7
, Susenas 2004)
DIT BINA KESKOM
3
DIT BINA KESKOM
4- Gencarnya iklan batantra melalui media cetak
maupun elektronika yg cenderung menyesatkan
masyarakat - Banyak alat, metode dan obat tradisional yang
belum dapat dipertanggungjawabkan keamanan dan
manfaatnya bagi kesehatan - Di Indonesia terdapat 9600 tanaman berpotensi
memp. efek pengobatan, baru 300 jenis digunakan
sebagai bahan baku(17 herbal terstandar, 5
fitofarmaka)
5HERBAL TERSTANDAR
- 5 Fitofarmaka
- Stimuno
- Rheumanir
- Exgra
- Nodiar
- Tensigard
5
5
6MENURUT WHO ADA 3 JENIS SISTEM KEBIJAKAN
YANKESTRAD DIBERBAGAI NEGARA
- Integrative system traditional medicine is
officially recognised and incorporated into all
areas of health - care provision (health care delivery,
education, training, regulation, insurance). - Eg.China, Republic of Korea and Vietnam.
- Inclusive system traditional medicine is
recognised, but it is not yet completely
integrated into all aspects - of health care.
- Eg. United Kingdom, USA, Canada, Norway,
Germany, Australia, and also Nigeria, India,
Ghana, Indonesia, Sri Lanka, Japan and United
Arab Emirates. - Tolerant system the national health care system
is totally based on allopathic medicine. However
some traditional medicine practice are tolerated
by law. This is, for example, the case of Italy.
7PELAYANAN KESEHATAN (WHO)
MODERN MEDICINE
TRAD. MEDICINE
- Istilah lain
- Complementary
- Alternative
- Non conventional
- Oriental Medicine
- Istilah lain
- Allophatic
- Conventional
- Biomedicine
- Scientific medicine
- Western medicine
8ISU YANKESTRAD
Secara global, ada semangat untuk back to nature
DIT BINA KESKOM
8
DIT BINA KESKOM
8
9ISU YANKESTRAD (lanjutan.)
- Kualitas SDM yankestrad sangat bervariasi,
kompetensi belum terstandar sehingga sulit
melakukan pembinaan pengemb SDM akan
diarahkan ke Pendidikan formal di P.Tinggi - Peran SP3T/BKTM/LKTM dalam melakukan penapisan
yankestrad, meliputi metode, alat dan obat
belum optimal - Banyak battra asing bekerja secara illegal di
Indonesia, khususnya kota2 besar (Jkt, DIY,
Surabaya, Batam, Bali, Medan) - Banyak battra belum mendapat registrasi/izin dari
dinkes kab/kota
9
9
10lanjutan.
- Sejak era desentralisasi sulit memperoleh data
dari daerah - Keterbatasan anggaran dalam pembinaan/ pengemb
yankestrad (bukan program prioritas) - Promosi battra yang berlebihan termsk pemasangan
papan nama iklan di TV/mas media berpotensi
menyesatkan masyarakat - Pengaduan masy terkait penyelenggaraan yankestrad
(battra lokal/ asing) - Bin-was thd yankestrad belum sesuai harapan
10
10
11UU NO 36/2009 TTG KESEHATAN
- Psl 1(16)
- Yankestrad adalah pengobatan dan/atau perawatan
dengan cara obat yg mengacu kepada pengalaman
ketrampilan turun temurun secara empiris, dpt
dipertanggung jawabkan diterapkan sesuai dengan
norma yang berlaku di masyarakat - Psl 48 1
- Penyelenggaraan upaya kesehatan dilaksanakan
melalui kegiatan
- b). Pelayanan kesehatan tradisional
-
DIT BINA KESKOM
11
11
12LANJUTAN
- Psl 59
- 1. Yankestrad terbagi menjadi yankestrad
yang menggunakan - ketrampilan dan yang menggunakan ramuan
- 2. Yankestrad dibina diawasi o/ Pemerintah
agar dapat - dipertanggung jawabkan keamanan
manfaatnya serta tdk - bertentangan dengan norma agama
-
- Psl 60 1
- Setiap orang yang melakukan yankestrad yang
menggunakan - alat teknologi harus mendapat izin dari
lembaga kes yang - berwenang
- Psl 61 1
- Masy diberi kesempatan yang se-luas2nya u/
mengembangkan, - meningkatkan menggunakan yankestrad yang
dapat - dipertanggungjawabkan manfaat keamanannya.
DIT BINA KESKOM
12
12
13PERBEDAAN SIGNIFIKANPADA PERUBAHAN UU KES
- UU No 23 tahun 1992
- (PS 47)
- Istilah yg digunakan Pengobatan Tradisional
- (batantra)
- C. Klasifikasi
- 1. Ramuan
- 2. Ketrampilan
- 3. P. Agama
- 3. P.Supranatural
- UU No 36 Tahun 2009
- A. (PS 1,48,59,60,61)
- B. Istilah yang digunakan
- Pelayanan kesehatan
- tradisional (yankestrad)
- C. Klasifikasi
- 1. Ramuan
- 2. Ketrampilan
DIT BINA KESKOM
13
13
14PENYUSUNAN REVISI PERATURAN
BARU (proses hukum)
- 1. RPP TTG YANKESTRAD
- 2. PED. PENDAYAGUNAAN
- BATTRA ASING SEBAGAI
- KONSULTAN
REVISI TH 2009
- PANDUAN KERJA SENTRA P3T
- TH 2002
- PED.PEMBINAAN UPAYA KES
- TRAD TH 2003
- KEPMENKES NO 1076 TH 2003
- TENTANG PENYELENGGARAAN PENGOBATAN TRADISIONAL
15KLASIFIKASI YANKESTRAD (Pd Revisi Kepmenkes
1076/2003 tentangPenyelenggaraan pengobatan
tradisional)
Dikelompokkan berdasarkan yang dominan digunakan
- Ramuan
- jamu
- gurah
- homoeopathy
- aromaterapi
- SPA
- dsb
- Ketrampilan
- pijat urut, shiatsu, patah tulang, dukun bayi,
battra sunat, refleksi, akupressur, akupunktur,
chiropraksi, bekam, apiterapi, penata kecantikan
kulit/rambut, tenaga dalam, paranormal, reiki,
qigong, kebatinan, dsb)
P. Agama P. Supranatural
15
15
15
16 Battra keterampilan (menurut jenis manipulasi
yang diberikan )
- Manipulasi pikiran
- (hipnotis, meditasi, ajaran agama, ajaran
adat, prana, reiki) - Manipulasi mekanik
- (pijat urut, patah tulang, sunat, dukun bayi,
refleksi, - akupresuris, akupunkturis, chiropractor,
dsb) - c. Manipulasi tubuh dan pikiran
- (tenaga dalam, qigong)
17KERANGKA PIKIR PENGEMBANGAN YANKESTRAD
KEBIJAKAN / PERATURAN (UU/PP/SKN/Pedoman)
YANKESTRAD
PENGEMBANGAN YANKESTRAD
METODA RAMUAN/ KETRAMPILAN
TENAGA
KOMPONEN
PEMBIAYAAN PEMERINTAH/ SWASTA
MATERIAL SARANA/PRASARANA/OBAT
INSTITUSI PENDIDIKAN
LEMBAGA KESTRAD
FASILITAS YANKESTRAD
ORG. PROFESI
- Pengkajian
- Penelitian
- Pengujian
- Diklat
- Kode etik
- Standar
- Profesi
Kompetensi (standar pendidikan)
Koordinasi
17
18PEMBINAAN PENGEMBANGAN YANKESTRAD
- TERSELENGGARANYA
- YANKESTRAD YANG DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN
- KEAMANAN DAN MANFAATNYA
- BAGI KESEHATAN
TUJUAN
- Amanat yankestrad dalam UU Kes no 36/2009
- dapat segera ditindak lanjuti dalam peraturan
- dibawahnya (PP, Permenkes Kepmenkes)
- Yankestrad dilaksanakan secara berkualitas,
- terjamin keamanannya bagi penerima maupun
- pemberi pelayanan, dapat diterima masyarakat,
efektif, - sesuai serta mampu menghadapi tantangan
global dan - regional
- Yankestrad turut meningkatkan pemerataan akses
thd - pelayanan kesehatan
HARAPAN
18
18
19 PEMBINAAN PENGEMBANGAN YANKESTRAD
PENAPISAN metode/bahan/alat KAJI / LIT / UJI
SENTRA P3T
BKTM/LKTM
- Tenaga paruh waktu
- dan fungsional
- Sarana melekat di
- Dinkes/RS/PT
- Merupakan UPT Depkes
- Balai setara dengan Es 3,
- Loka setara dengan Es 4
- Fungsinya SP3T
- Memp. sarana/prasarana/
- ketenagaan sendiri
- Memberi yankestrad (spesifik)
- dan memp. wilayah kerja
YANKESTRAD AMAN BERMANFAAT
Sumut, DKI,Jabar, Jatim, DIY,Jatim, Bali,
Sulut,Sultra, NTB, Maluku
Makassar, Palembang
DIT BINA KESKOM
19
DIT BINA KESKOM
19
20LINGKUP PEMBINAAN
- Dinkes/Puskesmas/
- SP3T/BKTM/LKTM
- Yankesmas
- UKBM (poskesdes,
posyandu, poskestren, kelompok TOGA,
posyankestrad, - dsb)
- Pengelola Pelaksana Program
-
- Praktisi battra (Asosiasi Battra)
- /battra asing
-
- Kader pemanfaatan TOGA (Taman
- Obat Keluarga)
20
21POLA
PEMBINAAN
TAHAP
- POLA TOLERANSI
- dibina, diarahkan untuk limitasi
- efek samping
- POLA INTEGRASI
- dibina sebagai bgn integral dari sistem
yankes - POLA TERSENDIRI
- dibina dan dikembangkan secara tersendiri
dalam masyarakat
- INFORMATIF
- menjaring semua jenis
- yankestrad
- 2. FORMATIF
- uji coba di fas. kes formal jenis yankestrad
yang mekanisme pengobatannya telah terbukti
rasional , aman, bermanfaat, sesuai dengan ilmu
kedokteran - NORMATIF
- yankestrad yg secara rasional terbukti
aman, bermanfaat, - dapat dipertanggungjawabkan,
- mempunyai kaidah sendiri
DIT BINA KESKOM
21
DIT BINA KESKOM
21
22PENYELENGGARAAN PENGOBATAN TRADISIONAL
SK MENKES No. 1076/Menkes/SK/VII/2003
1. Pendaftaran Battra (STPT) 2. Perizinan Battra
(SIPT) 3. Tenaga Battra Asing
Semua Battra yang belum teruji Battra yg telah
teruji (saat ini baru Akupunturis) bekerja
sebagai Konsultan setelah mendapat rekomendasi
Menkes (ada pendamping)
REKOMENDASI ASOSIASI BATTRA TERKAIT
22
22
23PRINSIP PENYELENGGARAAN
- Bekerja sesuai kompetensi yang dimiliki secara
bertanggungjawab - Tidak melakukan promosi secara berlebihan
- Memperhatikan kebersihan pemberi pelayanan, alat
yang digunakan, tempat pelayanan dan prinsip
higienis sanitasi lainnya - Mengikuti peraturan yang berlaku dalam
penyelenggaraan yankestrad
DIT BINA KESKOM
23
24 TOGA (Taman Obat Keluarga)
- Sebidang tanah di halaman/kebun, dimanfaatkan
untuk menanam tanaman yang berkhasiat sbg obat - Dikaitkan dg partisipasi masy dalam pemanfaatan
TOGA terutama di desa yang akses ke yankes masih
sulit - Mempunyai kelompok KK binaan
- Berfungsi menjaga meningkatkan kes, mengobati
gej. peny. ringan, memperbaiki gizi masy.,
pelestarian alam, keindahan, menambah penghasilan
keluarga
DIT BINA KESKOM
24
DIT BINA KESKOM
24
25KLASIFIKASI TOGA
INDIKATOR PRATAMA MADYA PURNAMA
JUMLAH KK ADA TOGA lt 30 30-60 gt60
JENIS TANAMAN PER DESA lt 10 10-25 gt25
JUMLAH KK MEMANFAATKAN TOGA lt10 10-50 gt50
DIT BINA KESKOM
25
DIT BINA KESKOM
25
26PELAKSANA PEMBINAAN
- Dinkes Kab/Kota/puskesmas - SP3T/BKTM/LKTM
Melibatkan - Lintas sektor (PKK, Pertanian,
PMD, dsb) - Organisasi Profesi Kesehatan -
Asosiasi Battra - LSM
DIT BINA KESKOM
26
DIT BINA KESKOM
26
27PERAN DINKES KAB/KOTA
- INVENTARISASI YANKESTRAD DI WILAYAHNYA
- MEMBINA BATTRA SARASEHAN, KIE, PELATIHAN,
PERTEMUAN - MEMANTAU PEKERJAAN BATTRA
- MEMBINA MENGEMB. TOGA SELFCARE SECARA
TRADISIONAL - PENCATATAN PELAPORAN
DIT BINA KESKOM
27
28PERAN SP3T/BKTM/LKTM
- MELAKUKAN PENAPISAN MELALUI KAJI/LIT/ UJI
YANKESTRAD - MELAKUKAN DIKLAT TENTANG YANKESTRAD YANG AMAN
BERMANFAAT SESUAI KAJIAN YANG TELAH DILAKUKAN - MELAKUKAN YANKESTRAD DALAM RANGKA MENUNJANG
KAJI/LIT/UJI YANG DILAKUKAN - KORDINATOR JID DI WILAYAH KERJANYA
DIT BINA KESKOM
28
DIT BINA KESKOM
28
29PERAN ASOSIASI BATTRA
- Membina anggota
- Memberikan sanksi bagi anggota yg melakukan
pelanggaran - Menjaga citra profesi
- Menjaga mutu pelayanan
- Memberikan surat rekomendasi kepada anggotanya
utk proses registrasi/perizinan di dinkes
kab/kota - Meningkatkan pengetahuan/ketrampilan/kompetensi
anggota - Turut melakukan penilaian thd battra asing yg
akan bekerja di Indonesia sebagai konsultan
DIT BINA KESKOM
29
29
30DAFTAR ASOSIASI BATTRA
- Ikatan Homoeopathy Indonesia ( IHI )
- Persatuan Akupunktur Seluruh Indonesia ( PAKSI )
- Perhimpunan Chiroprakasi Indonesia (
Perchirindo) - Ikatan Naturopatis Indonesia ( IKNI )
- Persatuan Ahli Pijat Tuna Netra Indonesia
(Pertapi) - Asosiasi Praktisi pijat Pengobatan Indonesia
(AP3I) - Asosiasi Reiki Seluruh Indonesia ( ARSI )
- Asosiasi SPA Terapis Indonesia (ASTI )
- Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia
(ASPETRI) - Ikatan Pengobat Tradisional Indonesia ( IPATRI )
- Forum Komunikasi Paranormal dan Penyembuh
Alternatif Indonesia ( FKPPAI ) - Asosiasi Therapi Tenaga Dalam Indonesia (ATTEDA)
- Asosiasi Bekam Indonesia (ABI)
DIT BINA KESKOM
30
30
31TERIMA KASIH
DIT BINA KESKOM
31
DIT BINA KESKOM
31