Title: PENGEMBANGAN KEMAMPUAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
1PENGEMBANGAN KEMAMPUAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN
DAERAH
- (Sumber Widjono Ngoedijo
- Pemikiran dan Praktek Perencanaan dalam Era
Transformasi di Indonesia - Bandung Departemen Teknik Planologi ITB, hlm 113
- 119
2LATAR BELAKANG
- Perlunya pengembangan kemampuan perencanaan untuk
memenuhi tuntutan perubahan paradigma pembangunan
kota dan daerah telah dibincangkan oleh berbagai
kalangan secara luas. - Faktor-faktor utama yang mendorong perlunya
perubahan paradigma pembangunan antara lain,
adalah - perubahan lingkungan dan nilai-nilai sosial,
ekonomi dan politik yang semakin pesat karena
urbanisasi - semakin beragamnya aktor dan kekuatan (forces)
yang perlu dilibatkan dalam pengambilan keputusan
pembangunan - semakin besarnya peranan ekonomi internasional
dan perusahaan-perusahaan multinasional dalam
pengembangan kota dan daerah - semakin merosotnya kredibilitas dan kemampuan
manajemen pemerintah daerah untuk mengatasi
permasalahan kota dan daerah yang multi
dimensional - semakin besarnya tuntutan untuk melaksanakan
desentralisasi peranan dan tanggung jawab
pembangunan dari pusat ke daerah dan - perkembangan teknologi informasi.
- Di Indonesia, pengembangan kemampuan perencanaan
pembangunan daerah diperlukan mendesak agar
pemerintah daerah mampu mengimplementasikan
desentralisasi pembangun-an daerah.
3- Otonomi daerah memberikan mandat, peranan,
kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar
kepada pemerintah daerah dalam perencanaan dan
pengelolaan pembangunan daerah. - Implementasi otonomi daerah juga membawakan
nilai-nilai baru seperti demokratisasi,
partisipasi dan pemberdayaan yang menciptakan
kondisi dan lingkungan politik, sosial dan
ekonomi baru bagi perumusan kebijakan perencanaan
pembangunan daerah. - Perubahan-perubahan dalam pendekatan, sistem,
prosedur dan mekanisme perencanaan diperlukan
agar pemerintah daerah dapat mengawal dan
mengendalikan proses transformasi ini. - Pengembangan kemampuan (capacity building) secara
bertahap, sistematis dan berkelanjutan diperlukan
agar pemerintah daerah mampu menghadapi realitas
baru dan mengimplementasikan desentralisasi dalam
perencanaan dan pengelolaan pembangunan daerah
secara efisien dan efektif.
4- Kemampuan perencanaan dan pengelolaan pembangunan
daerah masih sangat terbatas dan beragam antara
satu daerah ke daerah lainnya. - Diperlukan usaha yang sangat kuat dan berskala
besar untuk meningkatkan kemampuan pemerintah
daerah. - Usaha pengembangan kemampuan perlu luwes
(flexible and adaptable) dan dapat menyesuaikan
dengan kondisi, situasi dan learning process yang
diperlukan di masing-masing daerah.
5SITUASI DAN KONDISI PERKOTAAN
- Kota-kota menghadapi situasi yang semakin
kompleks di era desentralisasi ini. Situasi
menunjukkan kecenderungan sebagai berikut - sekitar 30 persen kota-kota menghadapi
permasalahan kemiskinan perkotaan dan keamanan
yang cukup serius - sekitar 60-70 persen dari kota-kota, terutama
kota-kota besar dan metropolitan memerlukan
bantuan mendesak untuk memperbaiki pengembangan
ekonomi lokal - hampir semua kota menghadapi masalah degradasi
kondisi lingkungan yang serius - permasalahan kota yang dihadapi semakin multi
dimensional dimana issues sosial, keamanan dan
degradasi kondisi sosial masyarakat merupakan
masalah utama yang menonjol di hampir semua kota
- kota-kota menghadapi masalah urban sprawl dan
ribbon development yang semakin mengancam
degradasi lingkungan kota-kota dan kesenjangan
semakin besar terhadap prinsip-prinsip
pembangunan berkelanjutan (sustainable
development)
6- kota menjalankan agenda desentralisasi seperti
reformasi kebijakan, kewenangan, organisasi dan
kelembagaan secara signifikan, seringkali tanpa
disertai dengan visi, misi, pemahaman yang jelas
atas permasalahan pengelolaan perkotaan - penyelenggaraan pelayanan umum belum sepenuhnya
efisien dan efektif - kota-kota pada umumnya belum memiliki pengetahuan
dan pengalaman yang memadai untuk mengembangkan
pendekatan kemitraan dan demokratisasi yang
merupakan asas bagi menjalankan desentralisasi
yang efektif - belum adanya kerangka kerjasama yang serasi dan
kondusif antara legislatif dan eksekutif bagi
mengatasi masalah-masalah pengembangan perkotaan
- penyesuaian kultur administrasi dan birokrasi di
pemerintah dan pemerintah daerah untuk
melaksanakan transparansi dan akuntabilitas belum
seperti diharapkan - hampir semua kota memerlukan pengembangan
kemampuan untuk dapat melembagakan secara efektif
good governance.
7- Kebijakan desentralisasi yang berupa
pendelegasian kewenangan lebih besar kepada
pemerintah kota tidak akan serta merta dapat
mengatasi permasalahan yang semakin kompleks. - Kerjasama pemerintah pusat-propinsi-kota mutlak
masih diperlukan terutama pada masa transisi ini
untuk mengorientasikan dan mempersiapkan kota
dapat menjalankan peranan barunya secara efektif
dalam era desentralisasi. - Implementasi desentralisasi yang efektif tidak
mungkin terjadi tanpa diimbangi dengan
peningkatan kemampuan perencanaan dan pengelolaan
kota dan pengembangan kemampuan pengelolaan kota
berjalan seiring dalam suatu proses yang saling
mendukung (mutually reinforcing) desentralisasi.
8PARADIGMA BARU DALAM PENGEMBANGAN KOTA DAN DAERAH
- Kebijakan desentralisasi dapat membawa
perubahan-perubahan yang signifikan dalam
governance pengembangan perkotaan dan daerah,
antara lain adalah - penambahan ruang lingkup kerja, kewenangan dan
tanggung jawab serta sumber daya yang
didelegasikan kepada daerah, termasuk bidang
pendidikan, kesehatan dan pengembangan ekonomi
lokal - perubahan signifikan dalam sistem dan proses
perencanaan dengan diperke-nalkannya PROPENAS,
RENSTRANAS di pusat dan PROPEDA, RENSTRADA di
daerah yang didasarkan pada lebih pada kerangka
isu berbanding kerangka sektoral - peningkatan peranan dan keterlibatan para pelaku
(stakeholders) dan civil society secara
keseluruhan dalam formulasi kebijakan, strategi,
rencana dan program pengembangan sektor
perkotaan - keleluasaan yang lebih besar kepada daerah untuk
mengalokasikan sumber daya dan pembiayaan bagi
pengembangan kota
9- tekanan yang lebih besar pada kota untuk menjalin
hubungan dan kerjasama (partnerships) yang lebih
erat dengan pusat, pemerintah daerah sekitar,
dunia usaha dan masyarakat untuk mewujud-kan
pembangunan kota secara ber-kelanjutan - perubahan signifikan peranan dan kedudukan
pemerintah pusat dan propinsi dalam hubungan
dengan pengembangan kota dan daerah - diperlukan reformasi mendesak dalam mekanisme,
proses dan prosedur dukungan pusat bagi
pengembangan kemampuan pemerintah kota - perubahan hubungan keuangan pusat-daerah
menyebabkan kota perlu mengembangkan rating
creditworthiness.
10TANTANGAN PENGEMBANGAN KOTA DAN DAERAH
SUSTAINABLE DEVELOPMENT AND GOOD GOVERNANCE
- Situasi dan kondisi permasalahan pengembangan
kota dan daerah, memperlihatkan semakin luasnya
dimensi, kompleksitas tantangan tugas dan
tanggung jawab kota-kota di era desentralisasi. - Diperlukan pengembangan kebijakan dan strategi
pengelolaan kota yang terpadu untuk dapat
mencapai berbagai tujuan dan sasaran. - Jawaban kunci untuk mengatasi tantangan tersebut,
kota harus menerapkan prinsip sustainability
dalam semua aspek pembangunan dan dapat melakukan
implementasinya melalui good governance.
11- Dimensi pengembangan kota secara berkelanjutan
meliputi - Sustainable Urban Economy
- Sustainable Urban Society social coherence and
social solidarity - Sustainable Urban Shelter affordable housing for
all - Sustainable Urban Environment
- Sustainable Urban Access
- Sustainable Urban Life building a livable cities
- Sustainable Urban Democracy empowering the
citizenry
12- Kota memerlukan suatu kerangka (FRAMEWORK) untuk
dapat menganalisis seberapa jauh pencapaian
komponen-komponen pembangunan kota berkelanjutan
selanjutnya mengenda-likan dan memelihara
keseimbangan di antara komponen-komponen melalui
kebijakan terpadu dan menjamin bahwa berbagai
pelaku pembangunan turut (share) bertanggung
jawab dan turut menikmati manfaat pembangunan
13- Pengertian good governance mencakup elemen-elemen
sebagai berikut - mendorong suatu kerjasama terpadu pemerintah
daerah dan semua pelaku pembangunan untuk
mencapai tujuan pengembangan daerah secara
berkelanjutan - mendorong pengambilan keputu-san diperingkat
terendah dan paling cost effective - menfungsikan governance sebagai political driving
force untuk menjamin berbagai elemen pembangunan
berkelanjutan berkembang se-cara seimbang - mengintegrasikan good governance kedalam
kebijakan dan men-jamin berbagai instansi
pemerintah dan para pelaku pembangunan memberikan
sumbangan dan ber-tanggung jawab melaksanakannya
(share of responsibilities)
14- mengorientasikan peranan pemerintah kepada
tugas-tugas yang paling mendesak dan produktif
pemerintah sebagai catalyst mendorong kerjasama
berbagai pihak - memobilisasi sumber daya yang ada di masyarakat
secara optimal - mendorong perumusan kebijakan yang dapat
mengarahkan kekuatan pasar (market forces) kepada
pencapaian tujuan - mendorong pendekatan entrepreneurship dan kreatif
serta koordi-nasi berbagai usaha untuk mengatasi
permasalahan yang dihadapi - mendorong kemampuan untuk menggunakan secara
optimal sumberdaya (organisasi dan kelembagaan)
lokal untuk menjawab permasalahan yang ada.
15KEBUTUHAN PENDEKATAN BARU
- Tantangan yang dihadapi dalam pengembangan sektor
perkotaan memerlukan pendekatan baru agar
implementasi desentralisasi dapat berjalan secara
efektif. - Pendekatan demokratisasi diperlukan untuk
menanamkan nilai-nilai dan paradigma baru - adopsi VISI BARU dalam governance kota dan
daerah - demand driven dan decentralized decision making
dalam pengambilan keputusan berkaitan
pengembangan kota dan daerah - adopsi pendekatan participatory dalam proses
penyusunan kebijakan, strategi, rencana dan
program pengembangan kota dan daerah - penekanan pada client-user-orientation
- revitalisasi kota sebagai sumber inovasi dan
pertumbuhan ekonomi
16- memberikan perhatian utama pada pengentasan
kemiskinan sebagai bagian integral dari
pengembangan ekonomi lokal - mendorong pengembangan proyek yang dikaitkan
dengan reformasi kelembagaan, mekanisme atau
prosedur - peningkatan akuntabilitas dan transparansi
- meningkatkan prinsip-prinsip kompetisi dan
entrepreneurship (pemberian awards untuk
management excellence) - mendorong kemitraan antara pusat-propinsi-kota-civ
il society dalam implementasi desentralisasi.
17- New Vision in Urban Policy Making
- cities are source of innovation and economic
growth - the city subsidizes the countryside
- the larger the city, the greater the
opportunities - public policies should be aimed at making cities
work better - the squatters contribute more to the economy than
they receive in return - the informal sector is the primary generator of
housing and jobs and income - decentralized management facilitates a more
effective match between resources and needs
removing the obstacles to such activities is the
key - the most creative solutions arise from the bottom
up rather than the top down - source UNDP
18KERANGKA KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SEKTOR PERKOTAAN
- Untuk mengatasi permasalahan, maka dengan
mempertimbangkan - tujuan dan kebijakan PROPENAS serta issues yang
berkembang secara nasional - issues yang berkembang di kota-kota
- kebutuhan kota-kota untuk dapat bersaing di dunia
internasional - pemenuhan prinsip-prinsip pemba-ngunan kota
secara berkelan-jutan dan - mempraktekkan good governance,
- maka kerangka kebijakan yang didorong
pengembangannya didasarkan atas 5 (lima) policy
drivers yaitu
19Konsolidasi peranan ekonomi kota
- Adalah kebijakan untuk menjadikan kota dan daerah
sebagai lokasi yang menarik, aman dan
menguntungkan bagi investasi. - Berkaitan dengan usaha untuk
- menciptakan lapangan kerja dan pendapatan yang
stabil bagi penduduk - menciptakan iklim yang kondusif untuk
berkembangnya dunia usaha seperti penyediaan
pelayanan umum yang efisien, - infrastruktur memadai,
- pasar tenaga kerja yang responsif,
- peraturan daerah yang luwes,
- perizinan yang sederhana dan cepat untuk
mendorong kegiatan usaha terutama usaha kecil dan
menengah - menghilangkan hambatan birokrasi dan administrasi
bagi kegiatan usaha mengembangkan hubungan
dengan pasar internasional - meningkatkan daya saing kota (Competitiveness).
20Pelaksanaan desentralisasi secara efektif
- Adalah kebijakan yang ditujukan untuk mendorong
kota dan daerah mengimplementasikan - transparensi, akuntabilitas (GOOD GOVERNANCE),
pelaya-nan yang cost-effective - pendekatan entrepreneurship dalam pengaturan
organisasi dan kelembagaan daerah - alokasi kewenangan dan tanggung jawab dengan
mengikut sertakan para pelaku pembangunan - meningkatkan rating credit-worthiness kota
(bank-ability) melalui perbaikan pengelolaan
keuangan daerah.
21Pengembangan kemitraan secara efektif
- Adalah kebijakan yang ditujukan untuk mendorong
kota dan daerah menerapkan - pendekatan kemitraan PARTNERSHIPS dengan berbagai
pelaku pembangunan seperti kemitraan dengan Pemda
tetangga (cross jurisdictions) - kemitraan dengan universitas lokal
- pengembangan forum atau dewan kota yang
merepresentasikan berbagai kelompok masyarakat - kemitraan dengan kota-kota global dalam kerangka
pengembangan ekonomi sub regional - pertukaran pengalaman dan best practices dalam
pengelolaan kota dan daerah.
22Peningkatan kemampuan mengelola masalah sosial
dan perubahan sosial
- Kebijakan ini ditujukan untuk mening-katkan
kemampuan kota untuk me-ngelola masalah-masalah
berkaitan dengan degradasi kondisi sosial seperti
kemiskinan, pengangguran, anak jala-nan,
HIV/AIDS, ketidakberdayaan ma-syarakat miskin,
keamanan dan krimi-nalitas, ancaman disintegrasi
dan kon-flik sosial.
23Pembangunan (lingkungan) kota secara berkelanjutan
- Kebijakan ditujukan untuk meningkat-kan
livability kota melalui perbaikan penyediaan
prasarana, sarana, kondisi lingkungan serta
fasilitas pelayanan masyarakat.
24KEBUTUHAN PENGEMBANGAN KEMAMPUAN
- Adanya perubahan-perubahan paradigma pembangunan
kota dan daerah seperti - desentralisasi pengambilan keputusan, perubahan
sistem dan prosedur perencanaan kearah
participatory planning, - pembentukan organisasi-organisasi baru di
pemerintah daerah kesemuanya menciptakan
lingkungan dan suasana baru yang memerlukan
pengetahuan, ketrampilan dan sikap dan perilaku
professional perencanaan baru. - Semuanya memerlukan pengembangan kemampuan
perencanaan yang sangat substansial. - Pengembangan kemampuan
- pendidikan dan pelatihan,
- penciptaan sistem, prosedur kerja, perlengkapan
kerja dan suasana kelembagaan yang kondusif
25- Tujuh core kemampuan yang mendukung terdapatnya
strategic planning process adalah - Pemahaman terhadap Peraturan dan Perundangan
Perencanaan - Pengetahuan dan Ketrampilan Perencanaan
- Organisasi dan Manajemen Perencanaan
- Kelengkapan dan Kualitas Dokumen Rencana Daerah
- Anggaran Perencanaan Daerah
- Kerjasama dan Partisipasi Masyarakat
- Kerjasama dengan Lembaga Perencanaan Nasional/
Internasional
26