BADAN USAHA - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

BADAN USAHA

Description:

* * * * * * * * * * * Standar Kompetensi 3. Memahami manajemen badan usaha dalam perekonomian nasional Kompetensi Dasar : 3.3 Mendeskripsikan peran badan ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:11130
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 28
Provided by: herlinarus
Category:
Tags: badan | usaha | office | yoga

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: BADAN USAHA


1
(No Transcript)
2
BADAN USAHA
KELAS XII SEMESTER 2
3
Standar Kompetensi 3. Memahami manajemen
badan usaha dalam perekonomian nasional Kompeten
si Dasar 3.3 Mendeskripsikan peran badan
usaha dalam perekonomian Indonesia
4
  • INDIKATOR
  • Menjelaskan bentuk-bentuk Badan Usaha (BUMN,
    BUMS, Koperasi dan Asing).
  • Menjelaskan peran Badan Usaha masing-masing dalam
    perekonomian Indonesia.
  • Mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan Badan
    Usaha yang terjadi di dalam kegiatan perekonomian
    masyarakat setempat.

5
Perbedaan Badan Usaha dengan Perusahaan
  • Badan Usaha adalah Kesatuan yuridis dan ekonomis
    yang menggunakan modal dan tenaga kerja untuk
    mencari keuntungan.
  • Perusahaan adalah suatu unit ekonomi yang
    mengkombinasikan sumber daya manusia,alam,modal
    dan pengusaha untuk menghasilkan sejumlah barang
    dan jasa tertentu

6
Bentuk Badan Usaha
  • Badan Usaha Milik Negara (BUMN) badan usaha yang
    permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki
    olehpemerintah.
  • Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan
    usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang
    atau sekelompok orang.
  • Koperasi badan usaha yang berlandaskan asas-asas
    kekeluargaan
  • Badan Usaha Milik Asing adalah Perwakilan Usaha
    Perdagangan Asing (Representative Office)

7
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
  • Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut
    adalah Pegawai Negeri. BUMN sendiri sekarang ada
    3 macam yaitu Perjan, Perum dan Pesero.

8
Perusahaan Jawatan (Perjan)
BUMN
  • Bentuk badan usaha milik Negara yang seluruh
    modalnya dimiliki oleh pemerintah.
  • Berorientasi pelayanan pada masyarakat, sehingga
    selalu merugi.
  • Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang
    menggunakan model Perjan karena besarnya biaya
    untuk memelihara Perjan-perjan tersebut.

9
Perusahaan Umum (Perum)
BUMN
  • Perum adalah Perjan yang sudah dirubah.
  • Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan
    tetapi sudah profit oriented.
  • Sama seperti Perjan, Perum dikelola oleh Negara
    dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri.
  • Contoh Perum Peruri,

10
Perusahaan Persero (PT)
BUMN
  • Tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah
    mencari keuntungan dan yang kedua memberi
    pelayanan kepada umum.
  • Modal pendiriannya berasal sebagian atau
    seluruhnya dari kekayaan Negara yang dipisahkan
    berupa saham-saham.
  • Persero dipimpin oleh Direksi, sedangkan
    pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta.

11
Lanjutan... Perusahaan Persero (PT)
BUMN
  • Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan)
    (PERSERO). Perusahaan ini tidak memperoleh
    fasilitas Negara.
  • Contoh persero
  • -  PT Garuda Indonesia Airways (PERSERO)
  • -  PT Pertamina (PERSERO)
  • -  PT Perusahaan Listrik Negara (PERSERO)
  • -  PT Pos Indonesia (PERSERO)
  • -  PT Kereta Api Indonesia (PERSERO)
  • -  PT Telkom (PERSERO)

12
Badan Usaha Milik Swasta(BUMS)
  • Badan Usaha yang dimiliki oleh swasta.
    Badan usaha ini sepenuhnya dikelola dan
    permodalannya dari pihak swasta.

13
Perusahaan Perorangan
BUMS
  • Perusahaan yang dijalankan dan dimodali oleh satu
    orang saja sebagai pemilik dan penanggung jawab.
  • Utang perusahaan berarti utang pemiliknya. Dengan
    demikian, seluruh harta kekayaan si pemilik jadi
    jaminan perusahaan.
  • Badan usaha seperti ini tidak perlu berbadan
    hukum, walaupun jika ingin, boleh dilakukan.

14
Perusahaan Firma (Fa)
BUMS
  • Diatur dalam pasal 15-35 KUHD
  • Persekutuan perdata yang menjalankan usaha dengan
    nama bersama
  • Tanggung jawab sekutu sampai ke harta pribadi
    masing-masing.
  • Tanggung jawab adalah tanggung renteng
    (masing-masing untuk keseluruhan).
  • Didirikan dengan membuat Akta Otentik (dibuat
    oleh para pihak)
  • Pendaftaran ke Pengadilan Negeri setempat

15
Perusahaan Komanditer (CV)
BUMS
  • Diatur dalam pasal 19-21 KUHD
  • Firma dengan sekutu aktif dan sekutu pasif
  • Sekutu aktif bertanggung jawab secara keseluruhan
    sampai ke harta pribadi (Operasional CV)
  • Sekutu pasif bertanggung jawab hanya pada modal
    yang dimasukkan.
  • Tanggung jawab terbatas dari para pemegang saham

16
Perusahaan Terbatas (PT)
BUMS
  • Diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas
    Nomor 40 Tahun 2007
  • Didirikan oleh minimal 2 orang/pribadi hukum.
  • Mempunyai minimal modal dasar (sekarang minimal
    modal dasar Rp. 50.000.000,-)
  • Minimal modal yang harus disetor ke Bank 25
    dari minimal modal dasar.
  • Tanggung jawab terbatas dari para pemegang saham

17
Lanjutan... Perusahaan Terbatas (PT)
BUMS
  • Didirikan dengan Akta Notaris dan berlaku sejak
    disahkan oleh Menteri Kehakiman (sekarang Menteri
    Hukum dan HAM).
  • Bertindak secara pribadi hukum
  • Memiliki harta kekayaan sendiri.

18
Koperasi
  • Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan
    asas-asas kekeluargaan
  • Diatur dalam Undang-Undang tentang Koperasi No.25
    Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
  • Dibentuk oleh orang-orang (Koperasi Primer) atau
    Koperasi-koperasi (Koperasi sekunder).
  • Dibentuk dengan membuat Akta Pendirian yang
    memuat Anggaran Dasar.
  • Berbadan hukum setelah disahkan pemerintah.

19
Lanjutan... Koperasi
  • Perangkat organisasi Rapat Anggota, Pengurus
    (Direktur) dan Pengawas (Komisaris).
  • Modal dari para anggota.
  • Tanggung jawab dipikul oleh para anggota.
  • Rapat Anggota memberikan kuasa pengurusan kepada
    para pengurus.

20
LATIHAN
X
  1. Salah satu ciri dari CV adalah...

A.
Modal berbentuk saham
v
B.
Memiliki sekutu aktif dan pasif
Tanggung jawab terbatas
C.
D.
Modal dari APBN
E.
Laba dinikmati sendiri
21
LATIHAN
2. BUMN berbentuk persero, modalnya bersumber
dari ...
A.
Sekutu
X
B.
APBN
v
Saham
C.
D.
Kekayaan negara yang dipisahkan
E.
Perorangan
22
LATIHAN
3. Kekurangan dari perusahaan perorangan
adalah...
A.
Biaya organisasi rendah
X
B.
Keputusan ditentukan sendiri
Laba untuk pribadi
C.
D.
Tanggung jawab terbatas
v
E.
Modal terbatas
23
LATIHAN
4. Salah satu bentuk BUMN adalah...
X
A.
Koperasi
B.
Yayasan
CV
C.
v
D.
Perum
E.
Firma
24
LATIHAN
5. Badan usaha yang tanggung jawabnya terbatas
adalah...
v
X
A.
PT
B.
Firma
CV
C.
D.
Yayasan
E.
Perorangan
25
REFERENSI
  • Sukwiaty, dkk.2006.Ekonomi SMA kelas XII.
    Bandung Yudhistira.
  • Alam S.2007.Ekonomi untuk SMA/MA Kelas
    XII.Jakarta Esis.
  • Ritonga, M.T. dan Firdaus, Yoga. 2007. Ekonomi
    Untuk SMA Kelas XII. PT Phibeta Aneka Gama.
    Jakarta.
  • Setiyanto, Pribadi dan Prayogo A.D. 2007.
    Ekonomi. PT Intan Pariwara. Klaten.
  • Westriningsih. 2009. PR Ekonomi Untuk SMA/MA. PT
    Intan Pariwara. Klaten.

26
Penyusun Nama Dra. Rusnanie Sekolah SMA Negeri
2 Banjarbaru Editor Sri Nur Mulyati, S. Pd.
27
Terima Kasih
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com